WorksheetsKUIS KEPABEANAN 1
Total questions: 25
Worksheet time: 4mins
1. Istilah Bea pada Bea dan Cukai berasal dari Bahasa ….
India
Portugis
Sansekerta
Belanda
Pada masa Hindia-Belanda, tugas Bea Cukai adalah melakukan pungutan atas uitvoer-rechten yang dalam Bahasa Indonesia berarti….
Bea impor/masuk
bea ekspor/keluar
cukai
pajak
Peraturan yang melandasi kegiatan Bea Cukai pada masa Hindia Belanda adalah ….
PP Nomor 51 tahun 1948
UU Nomor 17 Tahun 2006
Gouvernment Besluit Nomor 33 Tahun 1928
UU Nomor 13 tahun 1942
Pada masa pendudukan Jepang, tugas Bea dan Cukai mengalami perubahan yaitu hanya berpusat pada….
Mengurus bea impor dan bea ekspor
Mengurus cukai
Mengurus bea impor dan cukai
Mengurus cukai dan bea ekspor
Pejabat yang menunjuk R.A Kartadjoemena sebagai Kepala Pejabatan Bea dan Cukai yang Pertama di Indonesia adalah ….
Soekarno
Moh. Hatta
Sultan Hamengkubuwono XII
Sjafrudin prawiranegara
Bangunan dan/atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu di Kawasan pabean untuk menimbun barang sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya yaitu ….
TPS
TPB
TPP
PEN
Kegiatan pemerintah dalam penanganan krisis Kesehatan, maupun ekonomi masyarakat adalah ….
BTKI
PEN
DP
KITE
Di bawah adalah tujuan dikenakannya bea ekspor sesuai bunyi pasal 2A ayat (2) UU nomor 17 tahun 2006 kecuali ….
Menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri
Melindungi kelestarian SDA
Menjaga stabilitas harga komoditi tertentu di dalam negeri
Mengantisipasi kenaikan harga dari komoditi ekspor tertentu di pasaran domestic
Peraturan tentang Impor Sementara tertuang dalam UU Nomor 17 Thun 2006 pasal ….
10D
10C
10B
10A
Pemeriksaan pabean sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 UU nomor 17 tahun 2006, meliputi …
Pemeriksaan dokumen
Pemeriksaan alat pengangkut dan awak sarana pengangkut
Pemeriksaan fisik barang
Pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik barang
Salah satu fungsi utama DJBC adalah membatasi. Mengawasi dan/atau mengendalikan produksi, peredaran, konsumsi barang tertentu yang mempunyai sifat karakteristik yang dapat membahayakan Kesehatan, lingkungan, ketertiban dan keamanan masyarakat melalui instrument cukai yang memperhatikan aspek keadilan dan keseimbangan.
Benar
Salah
Hal yang mendasari munculnya istilah Bea dan Cukai di Indonesia adalah adanya tugas untuk memungut biaya bea baik impor maupun ekspor serta cukai
Benar
Salah
Peraturan yang melandasi kegiatan Bea maupun Cukai pada masa Hindia Belanda adalah UU Nomor 13 tahun 1942
Benar
Salah
Istilah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah terbentuk sejak awal Indonesia Merdeka
Benar
Salah
Wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen yang didalamnya berlaku undang-undang kepabeanan adalah istilah untuk Kawasan pabean
Benar
Salah
Tempat Penimbunan Berikat (TPB) adalah bangunan dan/atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu, yang disediakan oleh pemerintah di kantor pabean, yang berada di bawah pengelolaan DJBC
Benar
Salah
Istilah Bea dan Cukai sama dengan pajak
Benar
Salah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 adalah peraturan yang mengatur tentang kepabeanan
Benar
Salah
Barang yang masuk ke dalam daerah pabean diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk.
Benar
Salah
Barang yang diekspor tidak dikenakan bea keluar
Benar
Salah
Terhadap barang impor maupun ekspor dilakukan pemeriksaan pabean
Benar
Salah
Ketika diketahui jumlah barang yang diimpor kurang dari daftar manifest barang setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas pabean, maka pengangkut dikenai sanksi administrasi berupa denda paling sedikit Rp. 25.000.000,00- dan paling banyak Rp. 250.000.000,00-
Benar
Salah
Ketika diketahui jumlah barang yang diimpor lebih dari daftar manifest barang setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas pabean, maka pengangkut dikenai sanksi administrasi berupa denda paling sedikit Rp. 25.000.000,00- dan paling banyak Rp. 500.000.000,00-
Benar
Salah
Penetapan tarif bea masuk dan bea keluar dikelompokkan berdasarkan system klasifikasi barang
Benar
Salah
1. Peraturan tentang larangan atau pembatasan impor/ekspor, penangguhan impor/ekspor barang hasil pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dan penindakan atas barang yang terkait dengan terorisme atau kejahatan lintas negara tertuang dalam Bab X Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006
Benar
Salah
