NEW
Font size
WorksheetsKisi UAS Hukum Paten dan Merk (HP100A)
Total questions: 25
Worksheet time: 50mins
Berikut ini termasuk ruang lingkup HKI (Hak Kekayaaan Intelektual), kecuali...
Merk (UU No. 15 Tahun 2002)
Rahasia Dagang (UU No. 30 Tahun 2000)
Paten (UU No. 14 Tahun 2001)
Hak Cipta (UU No. 19 Tahun 2002)
Kebebasan Terhadap Varietas Tanaman (UU No. 32 Tahun 2000)
Berikut ini beberapa teori dasar perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) menurut pendapat Robert C. Sherwood, kecuali ….
Reward Theory
Recovery Theory
Icentive theory
Risk theory
Economic Theory
Berikut ini jenis jenis ciptaan dan masa berlaku perlindungan (selama masa hidupnya ditambah 50 tahun setelah kematiannya), kecuali...
Buku, program computer, famlet, layout karya tulis yang diterbitkan
Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan yang sejenis
Alat peraga untuk kepentingan pendidikan
Lagu atau music dengan atau tanpa teks
Ide-ide
Hak Cipta merupakan benda bergerak (pasal 3 ayat 2 UUHC), oleh karenanya dapat dialihkan sebagian atau seluruhnya dengan cara berikut, kecuali.....
Pewarisan
Hibah
Wasiat
Perjanjian tertulis
Tidak dibenarkan oleh UU Hak Cipta Pasal 3 Ayat 2
Pengajuan merk juga harus ditolak apabila berikut ini, kecuali.....
Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek pihak lain yang sudah terdaftar untuk barang dan/atau jasa yang sejenis
Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal milik orang lain untuk barang dan/atau jasa yang sejenis
Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi geografis untuk barang dan/atau jasa yang sejenis
Merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto, merek, dan nama badan hukum yang dimiliki oleh orang lain yang sudah terkenal, kecuali atas persetujuan tertulis
Bukan merupakan peniruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang, atau simbol/emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 membedakan antara merek yang tidak dapat didaftarkan dan merek yang harus ditolak. Ketentuan tentang merek yang tidak dapat didaftarkan terdapat dalam Pasal 4 dan 5 UUM, sedangkan ketentuan tentang merek yang harus ditolak terdapat dalam Pasal 6 UUM, antara lain sebaigai berikut, Kecuali.....
Diajukan oleh pemohon yang beritikad tidak baik
Bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum
Tidak memiliki daya pembeda
Telah menjadi milik umum
Bukan merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimintakan pendaftarannya
Beberapa fungsi merk selain sebagai pembeda adalah sebagai berikut, kecuali.....
Pengenalan perusahaan yang bersangkutan
Identifikasi dari perusahaan tersebut, dengan menyebut nama dagang saja, sudah dapat diketahui perusahaan mana yang dimaksud
Menunjuk reputasi perusahaan-baik ataukah bonafide sehingga masyarakat dapat mengetahuinya
Sumber informasi bagi konsumen,artinya konsumen dapat mengetahui aktivitas dagang perusahaan yang bersangkutan
Tidak menunjuk reputasi perusahaan-baik atau buruk
Menurut Suryodiningrat (1984:10), di seluruh dunia, terdapat empat macam sistem pendaftaran merk, berikut ini 4 sistem tersebut, kecuali.…
Pendaftaran Tanpa Pemeriksaan Merek Terlebih Dahulu
Pendaftaran dengan Pemeriksaan Merek Terlebih Dahulu (diumumumkan dahulu dalam trade journal).
Pendaftaran dengan Pengumuman Sementara
Pendaftaran dengan Pemberitaan Terlebih Dahulu tentang Adanya Merek Lain Terdaftar yang Ada Persamaannya
Pendaftaran Dengan Pengumuman
Berikut ini termasuk unsur-unsur paten sesuai pengertian UU No. 14 Tahun 2001 pasal 1 ayat 1, kecuali.…
Hak khusus atau hak eksklusif, diberikan oleh negara kepada inventor
Harus ada temuan (invention) di bidang teknologi, dan dapat melaksanakan sendiri ataupun mengizinkan pihak lain untuk melaksanakannya
Orang yang berhak memperoleh paten, yakni penemu
Yang menerima lebih lanjut hak penemu
Ada Surat Kuasa dari penemu
Secara khusus, desain dikaitkan dengan sebagai berikut, kecuali.....
Konfigurasi
Komposisi
Arti dan nilai
Tujuan fenomena buatan manusia.
Jawaban A, B, C, dan D salah
Sedangkan dalam pengertian yang luas, desain mencakup hal berikut, kecuali....
Desain produk
Desain tekstil
Desain grafis dan gratis
Desain interior
Desain arsitektur, desain rekayasa, serta desain kota
Lisensi merupakan salah satu hak DTLST (Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu) yang dapat beralih atau dialihkan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UUDTLST dengan cara berikut, kecuali....
Pewarisan
Hibah
Sebab lain yang tidak dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan
Wasiat
Perjanjian tertulis
Dari isi Pasal 1365 KUH Perdata, dapat ditarik ada empat unsur perbuatan melawan hukum, antara lain berikut ini kecuali....
Perbuatan melanggar hukum
Adanya kerugian
Adanya kekacauan dan kecurigaan
Adanya hubungan sebab-akibat antara perbuatan melanggar hukum dengan kerugian
Adanya penggantian kerugian
Tidak semua varietas tanaman diberi PVT. Hanya varietas tanaman yang didaftarkan ke departemen pertanian dan memenuhi persyaratan yang mendapat perlindungan hukum. Syarat-syaratnya antara lain sebagai, kecuali....
Tanaman baru
Tanaman unik
Tanaman Berharga
Tanaman seragam dan stabil
Tanaman diberi nama
Berikut ini pemegang hak PVT, kecuali..…
Adalah pemulia
Orang
Penegak Hukum
Badan hukum
Orang lain yang menerima hak PVT dari pemegang hak PVT
Indikasi geografis yang digunakan dalam hubungannya dengan produk barang adalah sebagai berikut, kecuali.....
Daerah asal barang
Kualitas
Mutu atau harga
Karakteristik produk
a. Tempat
Permohonan pendaftaran merek akan ditolak jika suatu tanda bertentangan dengan berikut ini, kecuali....
a. Moralitas agama
a. Kesusilaan
Ketentraman umum
Ketertiban umum
Dapat memperdayakan atau menyesatkan masyarakat mengenai sifat, ciri, kualitas, asal sumber, pembuatan, dan/atau kegunaannya, serta tidak memenuhi syarat untuk didaftar sebagai indikasi geografis sebagaimana disebutkan dalam Pasal 56 Ayat (4) UUM
Jaminan dan kepastian hukum di Indonesia terdapat dalam …...
UUD’45 pasal 25
UUD’45 pasal 26
UUD’45 pasal 27 ayat 1
UUD’45 pasal 27 ayat 2
UUD’45 pasal 29
Penyelesaian sengketa HKI di Indonesia dapat ditempuh melalui prosedur berikut, kecuali…..
Prosedur administratif
Prosedur perdata dan alternatif penyelesaian sengketa
Hanya jawaban A dan D yang benar
Prosedur pidana
Jawaban A, B, D benar
Selain gugatan, dalam penyelesaian secara perdata dimungkinkan dilakukannya penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau alternatif penyelesaian sengketa seperti berikut ini, kecuali….
Negosiasi
Mediasi
Meditasi
Konsiliasi
Arbitrase
Berikut ini acuan penetapan sementara dalam Persetujuan TRIPs-WTO, kecuali.....
Pasal 51 Ayat (1)
Pasal 50 Ayat (1)
Pasal 50 Ayat (2)
Pasal 50 Ayat (3)
B, C, D, Benar
Ada dua jenis waralaba yang sudah biasa dijalankan oleh pebisnis Tanah Air. Pertama, waralaba format bisnis, yaitu franchisor memberikan hak (lisensi) kepada franchisee untuk menjual produk atau jasa menggunakan merk, identitas dari sistem yang dimiliki franchisor. Jenis ini menawarkan sistem yang komplit dan komprehenship tentang tatacara menjalankan bisnis, antara lain sebagai berikut, kecuali.....
Pembuatan Produk
Pelatihan dan konsultasi usaha dalam hal pemasaran
Penjualan dan pengelolaan stok
Akunting
Personalia. pemeliharaan, pengembangan bisnis
UKM dengan segala kendala yang dimilikinya dapat dan mampu memanfaatkan sistem waralaba dalam mengembangkan usahanya terutama sebagai penerima warataba (franchisee), karena alasan berikut, kecuali....
UKM tidak mendapat pelatihan khusus yang telah terstruktur dari pihak franchisor untuk mengatasi kendala pengetahuan yang dimiliki oleh UKM. Di samping itu, franchisee (dalam hal ini UKM) tidak dapat memanfaatkan pengalaman, organisasi & manajemen kantor franchisor, walaupun dia tetap mandiri dalam menjalankan bisnisnya sendiri
UKM jelas akan mengeluarkan biaya yang lebih rendah dibandingkan bila UKM mencoba menjalankan bisnis sejenis secara mandiri. Hal ini dimungkinkan karena franchisor tidak lagi memperhitungkan biaya-biaya percobaan yang telah dilakukannya
UKM mendapat keuntungan untanqible dengan risiko yang lebih rendah karena produk yang dihasilkannya sudah mempunyai brand name yang mapan dalam pandangan & pikiran konsumen. Di samping itu, franchisee (UKM) mendapat keuntungan dari penggunaan paten, merk dagang, hak cipta, rahasia dagang
UKM dapat memanfaatkan hasil penelitian & pengembangan franchisor dalam memperbaiki bisnis sehingga bisnis tersebut tetap kompetitif
UKM mendapat bantuan dari franchisor dalam memilih lokasi usaha berdasarkan pengalaman franchisor. Hal tersebut menguntungkan karena salah satu faktor kunci kesuksesan bisnis waralaba adalah pemilihan lokasi yang tepat dan strategis dari sisi pasar
Ada beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum UKM memasuki bisnis waralaba antara lain, kecuali....
Tidak menyeleksi waralaba yang akan dipilih
Meyakinkan motivasi untuk berbisnis waralaba
Menghubungi waralaba yang mempunyai prospektif baik
Menyelidiki sistem waralaba yang akan dipilih
Mengevaluasi kesempatan dan tantangan waralaba yang bersangkutan dan mempelajari sistem manajemen
Pasal 3 menyatakan waralaba harus memenuhi kriteria sebagai berikut dibawah ini kecuali....
Belum memiliki ciri khas usaha dan terbukti sudah memberikan keuntungan
Memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis
Mudah diajarkan dan diaplikasikan
Adanya dukungan yang berkesinambungan
Hak Kekayaan lntelektual yang telah terdaftar
