WorksheetsHukum Keluarga dan Kehartaan Islam
Total questions: 20
Worksheet time: 8mins
Perkawinan adalah Ikatan lahir dan batin Seorang pria dan wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Merupakan definisi Perkawinan menurut....
Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan
Pasal 2 Undang-Undang Perkawinan
Pasal 3 Undang-Undang Perkawinan
Pasal 4 Undang-Undang Perkawinan
Tujuan Perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Hal tersebut tercantum dalam....
QS. Ar-Ruum: 18
QS. Ar-Ruum: 19
QS. Ar-Ruum: 20
QS. Ar-Ruum: 21
Fulan adalah seseorang yang lemah syahwat serta tidak mampu memberi belanja kepada Fulanah, akan tetapi Fulanah tidak keberatan . Hukum perkawinan tersebut adalah...
Wajib
Makruh
Haram
Sunah
Rino dan Dinda mampu secara lahir dan batin. Mereka berdua telah melaksanakan khitbah di Bulan Januari dan Rino ingin sekali menikahi Dinda karena takut terjerumus dalam zina. Hukum perkawinan tersebut adalah....
Haram
Wajib
Makruh
Mubah
Di bawah ini adalah rukun perkawinan adalah...
Laki-laki dan perempuan, wali hakim, 2 saksi laki-laki, mahar
Laki-laki dan perempuan, wali nikah, 2 saksi laki-laki, mahar
Laki-laki dan perempuan, wali hakim, 2 saksi laki-laki, mahar
Laki-laki dan perempuan, wali nikah, 2 saksi laki-laki dan perempuan, mahar
Di bawah ini merupakan wali nasab yang dapat dijadikan wali nikah, KECUALI....
Ayah
Kakeh
Saudara perempuan kandung seayah
Saudara laki-laki
Hukum asal perkawinan adalah...
Wajib
Sunah
Mubah
Haram
Lesty dan Billar melakukan akad secara agama islam di Bulan Januari, di Bulan Agustus, keduanya melakukan akad kedua kali untuk keperluan entertainment. Dalam Hukum Islam, pengajuan perkawinan siri untuk dicatatkan secara hukum posotif dinamakan....
Kiblat
Itsbat
Khitbah
Khotbah
Dalam Islam, kaum difabel yang tidak diperbolehkan menjadi saksi nikah adalah...
Tuna wicara
Tuna netra
Tuna rungu
Tuna Grahita
Perceraian dalam arti fiqh disebut...
Furqon
Furqah
Furq
Nusyuz
Putusnya perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam adalah sebagai berikut...
Kematian
Perceraian
Putusan Hakim
Semua benar
Hak istri untuk cerai dari suami dengan
mengembalikan mahar....
Syiqoq
Fasakh
Khuluk
Nusyuz
Hukum asal Talak/perceraian adalah....
Haram
Wajib
Makruh
Mubah
Suami boleh rujuk kembali ke istrinya sebelum habis masa ‘iddah, dengan tanpa ada aqad atau mahar lagi, disebut...
Talak ba'in sughra
Talak ba'in kubra
Talak roj'i
Talak bid'i
Talak yang terjadi sebanyak tiga kali, dan suami tidak boleh menikahi kembali sampai istrinya tersebut pernah dinikahi oleh orang lain, disebut...
Talak Bid'i
Talak Ba'in Sughra
Talak Ba'in Kubra
Talak Raj'i
Masa Iddah wanita yang cerai tetapi belum campur dengan si suami selama nikah adalah...
3 bulan
130 hari
Tidak ada masa idah
3 kali suci
Masa iddah perempuan yang sedang hamil adalah...
3 kali suci
130 hari
4 bulan 10 hari
setelah melahirkan
Masa iddah wanita yang suaminya meninggal dalam keadaan tidak hamil adalah...
4 bulan 10 hari
3 bulan
Tidak ada masa iddah
40 hari
Kedurhakaan istri terhadap suami dan membangkang terhadapnya atau juga sebaliknya, seperti tidak mau mentaatinya, ataupun keluar rumah dengan tanpa seizin suaminya, disebut...
Khulu'
Nusyuz
Zihar
Li'an
Dasar Hukum Perkawinan Islam di Indonesia adalah...
Alquran dan Al hadis
UU Perkawinan
Kompilasi Hukum Islam
Semua Benar
