WorksheetsUAS HK. PIDANA INTL
Total questions: 15
Worksheet time: 7mins
Hukum Pidana Internasional adalah kaidah dan asas yang terdiri atas ...
Hukum Nasional dan Hukum Pidana
Hukum Nasional dan Hukum Internasional
Hukum Internasional dan Hukum Pidana
Dibawah ini adalah istilah Tindak pidana internasional, kecuali...
International largo sensu
International crimes law
International infraction
Yang merupakan karakter kriminologi menurut Bassiouni adalah...
Kewajiban dan Hak untuk mengekstradisi
Pertanggungjawaban individu
Konsekuensi penegakkan hukum melalui ICC
Perbedaan kejahatan transnasional dan tindak pidana internasional terdapat pada ...
Yurisdiksi dan objeknya
Pelaku dan warga negaranya
Kedaulatan dan asasnya
Berikut yg termasuk kualifikasi TP Internasional berdasarkan motif kejahatannya:
International, Transnational, National element
International, Transnational, Necessity element
Transnational, National, Necessity element
Tujuan hukum pidana yang menitikberatkan pada perbaikan diri pelaku atau rehabilitasi adalah:
Denunciation
Deontological legitimicay
Teological legitimacy
Berikut yang bukan merupakan sumber hukum pidana:
Perjanjian internasional
Peraturan Perundang-undangan
Prinsip hukum umum
Salah satu asas Hukum Pidana Internasional yg berasal dari Hukum Internasional:
Asas non retroactive
Schuld Verband
State sovereignty principle
Salah satu asas Hukum Pidana Internasional yang berasal dari Hukum Pidana
Asas legalitas
Non intervensi
Pacta sunt servanda
Yang dimaksud dengan asas au dedere au punere:
Jika negara tdk menuntut, negara wajib mengekstradisi pelaku
Informasi publik dpt dijadikan pertimbangan hakim
Setiap negara wajib menuntut dan menghukum kejahatan yg terjadi di wilayah yurisdiksinya
Salah satu tujuan hukum pidana internasional
(a)
Jelaskan definisi salah satu bentuk pertanggung jawaban dalam hukum pidana internasional
(a)
Negara apa saja yang menjadi yurisdiksi teritorial International criminal tribunal for Former Yugoslavia (ICTY)
(a)
Prinsip dasar yang dianut ICTY dan ICTR dalam penegakkan pidana internasional
(a)
Perbedaan siginfikan Direct law Enforcement dengan Indirect law enforcement terletak pada
(a)
