WorksheetsKapita Selekta Perpajakan
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Pengkreditan pajak penghasilan yang telah dipotong di luar negeri diatur dalam pasal
23
24
25
26
Transaksi bangun, guna, dan serah terutang PPh Pasal
4 (2)
15
22
26
Tarif PPh Badan tahun 2022 sebesar
20%
22%
25%
28%
Berikut termasuk pajak tidak langsung, kecuali
PPN
PBB
PKB
PPh
Besarnya tarif Pelaksana Jasa Konstruksi yang tidak memiliki sertifikasi dan tidak memiliki NPWP
3%
4%
6%
8%
Yang dikecualikan dari PPh pasal 22 atas pembelian Barang oleh Bendaharawan dan Kuasa Pengguna Anggaran adalah sebesar
1.000.000
1.500.000
2.000.000
5.000.000
Tarif PPh atas Hasil Lelang atau barang yang tidak dikuasai (Ditjen Bea dan Cukai) sebesar
0,5%
2,5%
5%
7,5%
Tarif PPh atas penjualan hasil produksi kepada distributor di dalam negeri oleh badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha industri farmasi
0,1%
0,25%
0,3%
0,45%
Atas pembelian batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan oleh industri atau badan usaha terutang PPh Pasal
4 (2)
15
22
23
Hadiah yang diterima CV ABC atas pencapaian target penjualan terutang PPh Pasal
4 (2)
15
22
23
