wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Taxes

Total questions: 10

Worksheet time: 44mins

Name
Class
Date
1.

Berikut ini adalah rumus untuk menghitung batas maksimum pajak terutang atas penghasilan luar negeri untuk masing - masing negara luar tersebut. ...

a)

(penghasilan luar negeri di negara A : Total PPh psl 17) x Total PKP

b)

(penghasilan luar negeri di negara A : Total PKP) x Total PPh psl 17

c)

Total PKP : Total PPh psl 17

d)

(tarif pajak di negara A x penghasilan di negara A) - Total PPh psl 17

2.

Dalam hal terjadi kerugian di dalam negeri, sejumlah kerugian yang diderita tersebut. ...

a)

Dapat digabungkan/dikompensasikan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh di Indonesia (dalam negeri)

b)

Tidak dapat digabungkan/dikompensasikan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh di Indonesia (dalam negeri)

c)

dapat digabungkan/dikompensasikan setengahnya dari besarnya kerugian dengan penghasilan yang diterima/diperoleh di Indonesia (dalam negeri)

d)

Semua benar

3.

Apabila karena pembetulan tersebut menyebabkan pajak penghasilan kurang dibayar, atas kekurangan tersebut. ...

a)

dikenakan sanksi administratif

b)

tidak dikenakan sanksi administratif

c)

dikenakan sanksi bunga

d)

tidak dikenakan sanksi bunga

4.

PT Intan Permata di Semarang memperoleh penghasilan neto pada tahun 2019 sebagai berikut:

a. penghasilan dalam negeri sebesar Rp500.000.000

b. penghasilan dari luar negeri (tarif pajak 20%) Rp450.000.000

Berapa pajak PPh pasal 24 PT Intan Permata. ...

a)

Rp237.500.000

b)

Rp112.499.000

c)

Rp90.000.000

d)

Rp60.000.000

5.

PT Adora yang berkedudukan di Surabaya pada tahun 2018 memperoleh penghasilan neto sebagai berikut:

a. Penghasilan dari negara Malaysia Rp2.000.000.000 (tarif pajak 40%)

b. Penghasilan dari negara China Rp2.250.000.000 (tarif pajak 35%)

c. Rugi di negara Brunai Rp2.500.000.000

Berdasarkan data di atas, maka PPh pasal 24 yang bisa dikreditkan terhadap pajak dalam negeri adalah. ...

a)

Rp500.000.000

b)

Rp787.500.000

c)

Rp4.250.000.000

d)

Rp1.062.500.000

6.

PT Dirgantara pada tahun 2020 mendapatkan penghasilan neto sebagai berikut:

a. Penghasilan dari negara Amerika Rp1.250.000.000 (tarif pajak 40%)

b. Penghasilan dari negara Jerman Rp2.335.000.000 (tarif pajak 30%)

c. Kerugian fiskal dalam negeri Rp575.000.000

Berapa PPh pasal 24 negara Jerman yang boleh dikreditkan. ...

a)

Rp700.500.000

b)

Rp752.500.000

c)

Rp312.500.000

d)

Rp583.750.000

7.

PT Timah Sejahtera pada tahun 2020 memiliki penghasilan neto dari beberapa negara sebagai berikut:

a. Tahun 2020 dari penjualan Tekstil di Negara Italia sebesar Rp670.000.000

b. Dari negara Kongo memperoleh dividen atas kepemilikan saham Royal. Inc Rp300.000.000, tetapi baru akan dibayar 2022.

c. Penghasilan atas sewa tahun 2020 sebesar Rp150.000.000 dari negara Singapura, baru akan diterima akhir tahun 2021.

Berdasarkan hal di atas, penggabungan penghasilan dari Luar Negeri dalam tahun pajak 2020 kecuali. ...

a)

poin a, poin b, poin c

b)

poin b dan poin c

c)

poin a

d)

Semua jawaban benar

8.

Untuk melaksanakan kredit pajak luar negeri, wajib pajak menyampaikan permohonan kepada DITJEN PAJAK dengan melampirkan dokumen, kecuali. ...

a)

Laporan keuangan penghasilan luar negeri

b)

Foto kopi SPT yang disampaikan di luar negeri

c)

Dokumen pembayaran pajak dari luar negeri

d)

Laporan keuangan penghasilan dalam negeri

9.

Berikut yang bukan termasuk sumber penghasilan PPh pasal 24 adalah. ...

a)

Keuntungan pengalihan harta tetap yang berkedudukan di dalam negeri

b)

Saham dan sekuritas dari negara tempat badan didirikan

c)

Bentuk usaha tetap dari negara BUT itu dijalankan

d)

Sewa apartemen dari negara apartemen tersebut berada

10.

PPh pasal 24 pada dasarnya adalah. ...

a)

Pajak luar negeri yang dibayarkan oleh WP dalam negeri yang harus sesuai dengan pajak di luar negeri tanpa bisa dikreditkan

b)

Pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri atas penghasilan dari luar negeri yang diterima/diperoleh WP dalam negeri & mengatur diperbolehkannya penggabungan pajak terutang atas penghasilan luar negeri ke dalam pajak terutang penghasilan dalam negeri

c)

Pajak penghasilan luar negeri

d)

Penggabungan pajak terutang luar negeri dengan pajak terutang atas penghasilan dalam negeri tanpa ada batas maksimum kredit pajak