Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Soal PPKn

Total questions: 10

Worksheet time: 50mins

Name
Class
Date
1.

Sikap dan prilaku mentaati aturan aturan hukum yang berlaku tanpa paksaan dari pihak manapun merupakan pengertian....

a)

Kesadaran hukum

b)

Penegakan hukum

c)

Sosialisasi hukum

d)

Aturan hukum

2.

Peraturan yang mengatur tata pergaulan dalam hidup bermasyarakat dinamakan....

a)

Moral

b)

Norma

c)

Nilai

d)

Kebebasan

3.

Ham dalam lehidupan sehari hari yang sesuai dengan nilai pancasila adalah....

a)

Diberi kebebasan dalam memiliki harta

b)

Kebebasan mengemukakan pendapat

c)

Mempunyai martabat yang luhur

d)

Boleh memeluk agama dalam tanpa batasan

e)

Melaksanakan perubahan sesuai ajaran agama

4.

Yang bertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat DPR tentang Presiden dan Wakil Presiden yang melanggar hukum adalah...

a)

A. DPA

b)

B. MPR

c)

C. DPR

d)

D. Mahkamah Konstitusi

5.

Berdasarkan makna isi undang-undang no.4 tahun 2004 kekuasaan kehakiman dilakukan oleh MA yang meliputi lingkungan badan peradilan

a)

A. Mahkamah konstitusi

b)

B. Agama

c)

C. Umum

d)

D. Militer

6.

Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yang terdapat dalam sistem hukum adalah

a)

A. Penguasa negara

b)

B. Undang-undang

c)

C. Budaya

d)

D. Kesadaran Masyarakat

7.

Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu disebut hukum

a)

A. Formal

b)

B. Objektif

c)

C. Positif

d)

D. Materil

8.

Berikut ini yang bukan merupakan salah satu contoh cara meningkatkan kesadaran hukum warga negara adalah

a)

A. Polisi menggunakan jalur busway

b)

B. Membayar pajak tepat pada waktunya

c)

C. Membuang sampah pada tempatnya

d)

D. Menyebrang jalan pada zebra cross

9.

Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yang terdapat dalam sistem hukum adalah

a)

A. Penguasa negara

b)

B. Undang-undang

c)

C. Budaya

d)

D. Politik

10.

Aparatur negara yang merupakan pendekar hukum adalah

a)

A. Hakim, Polisi dan KPK

b)

B. KPK, Hakim dan Jaksa

c)

C. KPK, Jaksa dan Pengacara

d)

D. Polisi, Hakim dan Jaksa