NEW
Font size
WorksheetsEvaluasi PPKn Bab 3 kelas XI
Total questions: 10
Worksheet time: 10mins
“Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum”. Pernyataan tersebut merupakan bunyi UUD NRI Tahun 1945 yaitu pasal….
1 ayat (1)
1 ayat (2)
1 ayat (3)
2 ayat (1)
2 ayat (2)
Yang termasuk penggolongan hukum berdasarkan isinya adalah…
Hukum undang-undang dan traktat
Hukum kebiasaan dan internasional
Hukum traktat dan nasional
Hukum publik dan privat
Hukumalamdankebiasaan
Yang tidak termasuk penggolongan hukum berdasarkan sumbernya adalah…
Hukum undang-undang
Hukum kebiasaan
Hukum traktat
Hukum yurisprudensi
Hukum alam
Perhatikan pernyataan berikut :
1. Hukum nasional
2. Hukum internasional
3. Hukum alam
4. Hukum asing
5. Hukum tata negara
Berdasarkan pernyataan di atas, yang termasuk hukum berdasarkan tempat berlakunya adalah....
1,2,3
1,2,4
1,3,4
2,3,5
3,4,5
Perhatikan pernyataan berikut !
1. Berisi perintah dan larangan
2. Perintah dan larangan bersifat memaksa
3. Berisi anjuran dan perintah
4. Adanya sanksi atau hukuman
Yang merupakan ciri-ciri dari hukum adalah....
1, 2, 3
1, 2, 4
2 ,3, 4
1, 3, 4
1, 2, 3, 4
Dalam menyelesaikan perkara pidana yang terjadi antarnegara, Indonesia perlu
memperluas perjanjian ….
Bilateral
Multilateral
Ekstradisi
Ekspansi
Regional
Pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan dasar atau asas penting dalam hukum dan penerapannya merupakan salah satu sumber hukum yang digunakan para hakim untuk memutuskan perkara yaitu….
Traktat
Undang – undang
Doktrin
Yurisprudensi
Kebiasaan internasional
Ius Constitutum adalah ....
Hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia
Hukum yang mengatur bagaimana cara mempertahankan dan melaksanakan hukum tersebut.
Hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang
Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu
Hukum yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat yang berlaku umum
Di bawah ini yang merupakan pembagian hukum berdasarkan waktu berlakunya
adalah….
Ius constitutum, ius constituendum, hukum asasi/alam
Hukum material, hukum formal, hukum undang-undang
Ius constitutum, ius constituendum, hukum kebiasaan
Hukum nasional, hukum internasional, hukum asing, hukum gereja
Hukum undang-undang, hukum traktat, hukum yurisprudensi, hukum kebiasaan
Hukum ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakannya itu dengan hukuman tertentu adalah pendapat dari....
.
J.C.T. Simorangkir
S.M. Amin
E.M. Meyers
Immanuel Kant
Rowan Atkinson
