Font size
WorksheetsSoal Audit Intern 5
Total questions: 100
Worksheet time: 51mins
Dokumen perencanaan nasional untuk periode satu tahun yang merupakan penjabaran dari RPJMN disebut :
RPJP Nasional
RPJM Nasional
Renstra K/L
RKP
Renja K/L
Tahapan penyusunan RKP yang tepat adalah sebagai berikut :
Penyiapan rancangan Renja K/L, penyiapan rancangan awal RKP, Bappenas mengkoordinasikan penyusunan rancangan RKP dengan menggunakan rancangan Renja K/L, Musrenbang, penyusunan rancangan akhir rencana kerja berdasarkan hasil Musrenbang, penetapan RKP dalam bentuk peraturan presiden
Penyiapan rancangan Renja K/L, penyiapan rancangan awal RKP, Bappenas mengkoordinasikan penyusunan rancangan RKP dengan menggunakan rancangan Renja K/L, penyusunan rancangan akhir rencana kerja berdasarkan hasil Musrenbang, Musrenbang, penetapan RKP dalam bentuk peraturan presiden
Bappenas mengkoordinasikan penyusunan rancangan RKP dengan menggunakan rancangan Renja K/L, penyiapan rancangan awal RKP, penyiapan rancangan Renja K/L, Musrenbang, penyusunan rancangan akhir rencana kerja berdasarkan hasil Musrenbang, penetapan RKP dalam bentuk peraturan presiden
Penyiapan rancangan awal RKP, penyiapan rancangan Renja K/L, Bappenas mengkoordinasikan penyusunan rancangan RKP dengan menggunakan rancangan Renja K/L, Musrenbang, penyusunan rancangan akhir rencana kerja berdasarkan hasil Musrenbang, penetapan RKP dalam bentuk peraturan presiden
Penyiapan rancangan awal RKP, Bappenas mengkoordinasikan penyusunan rancangan RKP dengan menggunakan rancangan Renja K/L penyiapan rancangan Renja K/L, Musrenbang, penyusunan rancangan akhir rencana kerja berdasarkan hasil Musrenbang, penetapan RKP dalam bentuk peraturan presiden
Sebagai lembaga pembantu Kepala Negara/Presiden, Kementerian/Lembaga menyusun rencana yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disususn sesuai dengan tugas dan fungsi K/L serta berpedoman kepada RPJMN dan bersifat indikatif disebut :
RPJP Nasional
RPJM Nasional
Renstra K/L
RKP
Renja K/L
Implementasi rencana pembangunan tahunan kementerian/lembaga dalam bentuk dokumen perencanaan K/L untuk periode satu tahun disebut :
RPJP Nasional
RPJM Nasional
Renstra K/L
RKP
Renja K/L
Pengertian Penganggaran Negara adalah :
Proses penentuan rencana keuangan mendatang yang berisi pendapatan
Proses penentuan rencana keuangan mendatang yang berisi pendapatan dan belanja
Proses penentuan rencana keuangan mendatang yang berisi pendapatan, gambaran strategi pemerintah dalam pengalokasian sumber daya untuk pembangunan, alat pengendalian, instrument politik, dan disusun dalam periode tertentu
Proses penentuan rencana keuangan mendatang yang berisi belanja, gambaran strategi pemerintah dalam pengalokasian sumber daya untuk pembangunan, alat pengendalian, instrument politik, dan disusun dalam periode tertentu
Proses penentuan rencana keuangan mendatang yang berisi pendapatan dan belanja, gambaran strategi pemerintah dalam pengalokasian sumber daya untuk pembangunan, alat pengendalian, instrument politik, dan disusun dalam periode tertentu
Penyusunan anggaran hendaknya dilakukan berlandaskan asas efisiensi, tepat guna, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip penganggaran tersebut memenuhi prinsip
Transparan dan Akuntabilitas Anggaran
Disiplin AnggaranKeadilan Anggaran
Keadilan Anggaran
Efisiensi dan Efektivitas Anggaran
Disusun dengan pendekatan kinerja
APBN terdiri dari :
Pendapatan saja
Pendapatan dan Belanja
Pendapatan dan Pembiayaan
Belanja dan Pembiayaan
Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
Fungsi otorisasi APBN yaitu :
APBN merupakan pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
APBN harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
APBN merupakan dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan
APBN harus menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian
APBN diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian
Penyusunan anggaran dilakukan dengan mengintegrasikan proses perencanaa dan penganggaran di lingkungan K/L untuk menghasilkan dokumen rencana kerja, dengan tidak ada lagi dikotonomi antara anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan. Penyusunan anggaran tersebut menggunakan pendekatan
Penganggaran terpadu (unified budgeting)
Penganggaran berbasis kinerja (ABK)
Penganggaran dengan perspektif jangka pendek
Penganggaran dengan perspektif jangka menengah (PPJM)
Penganggaran dengan perspektif jangka panjang
Yang termasuk pembiayaan luar negeri adalah, kecuali :
Penarikan pinjaman luar negeri bruto
Penerusan pinjaman
Pembayaran bunga pinjaman luar negeri
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
Pembayaran seluruh pokok utang luar negeri
Pada mekanisme penyusunan anggaran, yang melakukan penelaahan dan menyatukan usulan anggaran kedalam rancangan APBN untuk disampaikan kepada DPR adalah :
Menteri Keuangan
Kementerian/Lembaga
BPK
DPRD
Presiden
Klasifikasi belanja menurut fungsi terdiri dari :
Pelayanan umum, ketertiban dan keamanan, pertahanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan budaya, agama, pendidikan, dan perlindungan sosial
Pelayanan umum, ketertiban dan keamanan, pertahanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan budaya, agama, pendidikan, dan bantuan social
Pelayanan umum, ketertiban dan keamanan, pertahanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan budaya, bunga, pendidikan, dan perlindungan sosial
Pelayanan umum, ketertiban dan keamanan, pertahanan, ekonomi, belanja barang dan jasa, subsidi, hibah, dan perlindungan sosial
Belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, dan belanja lainnya
Siklus anggaran yang tepat adalah sebagai berikut :
Perencanaan dan penganggaran, penetapan APBN, pelaksanaan APBN, pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab APBN, dan pertanggungjawaban APBN
Penetapan APBN, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan APBN, pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab APBN, dan pertanggungjawaban APBN
Perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan APBN, penetapan APBN, pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab APBN, dan pertanggungjawaban APBN
Perencanaan dan penganggaran, penetapan APBN, pelaksanaan APBN, pertanggungjawaban APBN, dan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab APBN
Perencanaan dan penganggaran, penetapan APBN, pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab APBN, pelaksanaan APBN, dan pertanggungjawaban APBN
Proses pengaturan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan memperhatikan lingkungan yang ada merupakan proses …
Perencanaan
Penganggaran
Pelaksanaan
Pengorganisasian
Pelaporan
Perangkat dalam sistem pemerintahan di Indonesia yang menganut paham pembagian kekuasaan merupakan pengertian dari
Pengorganisasian
Lembaga negara
Badan
Badan hukum
BUMN/BUMD
Berdasarkan UUD 1945, berikut merupakan bagian struktur kelembagaan negara, kecuali:
Legislatif
Eksekutif
Yudikatif
Inspektif
APIP
Lembaga negara yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang dan terdiri atas DPR, MPR dan DPD adalah
Lembaga legislative
Lembaga ekekutif
Lembaga yudikatif
Lembaga inspektif
Tidak ada jawaban yang benar
1. MPR merupakan lembaga tinggi negara
2. MPR terdiri atas DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilu
3. Keanggotaan MPR diresmikan presiden
Keanggotaan MPR terdiri atas anggota DPR, utusan daerah dan utusan golongan Yang bukan merupakan pernyataan terkait MPR (setelah mandemen)adalah
1
2
3
4
Tidak ada jawaban benar
Berikut ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang DPR adalah:
Membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama
Menerima dan membahas usulan rancangan undang-undang yang diajukan DPD
Menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR
Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU APBN dan RUU berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama
Berikut merupakan pernyataan yang tepat terkait DPD:
DPD terdiri atas wakil daerah provinsi yang ditunjuk oleh DPR
Jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR
Melakukan pengawasan pelaksanaan UU terkait pelaksana otonomi daerah saja
Mempertimbangkan masukan DPR atas RUU APBD
Tidak ada jawaban yang benar
Lembaga eksekutif artinya lembaga yang meegang kekuasaan pemerintahan, di Indonesia dipimpin oleh presiden dan wakil pesiden. Lembaga eksekutif bertugas mengurus berbagai urusan peemrinta. Urusan pemerintahan tersebut mencakup bidang-bidang sebagai berikut, kecuali:
Moneter dan fiscal
Peradilan
Agama
Kependudukan dan catatan sipil
Pertahanan dan keamanan
Berikut merupakan pernyataan yang benar terkait lembaga yudikatif:
Lembaga yudikatif terdiri dari MA dan MK
MA merupakan salah satu lembaga yang melakukan kekuasaan kehakiman dan terdiri atas seorang ketua yang merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota hakim agung.
MK merupakan badan yang melakukan kekuasaan kehakiman, dan terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera dan sekretaris.
Lembaga negara bersifat mandiri disebut MA.
Lembaga yudikatif merupakan lembaga yang memegang kekuasaan di bidang kehakiman dan bebas dari campur tangan siapa pun.
1. BPK merupakan badan yang bertugas memeriksa tentang keuangan negara
2. Dalam pelaksanaan tugas BPK terlepas dari intervensi / kekuasaan pemerintah lain
3. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan disahkan oleh presiden
4. Salah satu kewenangan BPK adalah menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara pada DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan kewenangannya
Pernyataan yang benar terkait lembaga inspektif/BPK adalah
1
2
3
4
Semua jawaban benar
Pemerintah pusat biasanya disebut pemerintah, adalah perangkat NKRI yang terdiri atas presiden dan para pembantu presiden (wakil presiden dan para menteri). Organisasi pemerintahan terdiri dari berikut, kecuali:
Presiden dan wakil presiden
Cabinet
NGO
TNI
Badan Ekstra Struktural
Melaksanakan tugas teknis pemerintahan sehari-hari, menggantikan jabatan presiden apabila presiden berhenti, dan melaksanakan tugas khusus kenegaraan yang diberikan presiden merupakan tugas yang dimiliki oleh:
Cabinet
Kementerian
Lembaga
Wakil Presiden
Lembaga yudikatif
Badan yang terdiri dari pejabat pemerintah senior/level tinggi biasanya mewakili cabang eksekutif. Dapat pula disebut sebagai dewan menteri merupakan pengertian dari:
Lembaga pemerintahan
Menteri-menteri
Cabinet
TNI
Polri
Berikut adalah contoh lembaga pemerintah non kementerian, kecuali:
Badan Pusat Statistik
Komisi Nasional HAM
Arsip Nasional Republik Indonesia
Komisi Pemililhan Umum
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Lembaga yang dibentuk untuk memberi pertimbangan kepada presiden atau menteri dalam rangka koordinasi atau pelaksanaan kegiatan tertentu merupakan pengertian dari:
Lembaga pemerintah non kementerian
Kejaksaan
Badan independen
TNI dan Polri
Badan ekstra structural
Gambar di atas merupakan struktur organisasi pengelolaan keuangan pada K/L (Pengguna Anggaran/PA) yang ideal menurut…
UU No 17 Tahun 2003
UU No 15 Tahun 2004
UU No 1 Tahun 2003
UU No 1 Tahun 2005
Tidak ada jawaban benar Soal 17 (hal 78)
Anggaran secara teknis dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait di mana menteri/pimpina lembaga ditetapkan sebagai pengguna anggaran (PA) atau pengguna barang (PB). Menteri/pimpinan lembaga selaku PA berwenang menetapkan para pejabat di lingkungannya yang ditunjuk sebagai berikut:
KPA/KPB (kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang)
Pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara
Pejabat yang melakukan pengujian dan perintah pembayaran
Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran
Semua jawaban benar
Berikut adalah manfaat darijadwalk egiatan sebagai salah satu wujud pengorganisasian, kecuali:
Menentukan metode/cara yang sesuai
Membuat kegiatan lebih teroganisir
Mempermudah perumusan permasalahan dengan mengetahui kegiatan yang perlu sumber daya
Mengetahui keterkaitan antar kegiatan sehingga menghemat anggaran yang digunakan untuk kegiatan
Memudahkan kooridnasi dan alokasi sumber daya dengan mengetahui keterkaitan antar kegiatan
Setiap kegiatan yang direncanakan perlu dibuatkan kerangka acuan kerja (KAK). Berikut adalah hal-hal yang sebaiknya termuat dalam KAK, kecuali:
Apa pengertian dan keluaran yang dicapai dari kegiatan
Siapa personil/tim/satker yang bertanggungjawab melaksanakan dalam pencapaian keluaran dan siapa yang akan menerima manfaat dari kegiatan
Mengapa kegiatan tersebut perlu dilaksanakan dalam hubungan dengan tugas dan fungsi dan sasaran program yang hendak dicapai
Kapan kegiatan dimulai dan selesai, dan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan kegiatan
Berapa realisasi anggaran atas program atau kegiatan tersebut Soal 20 (hal 72)
1. Memberikan rehabilitasi atau pemulihan nama baik seseorang
2. Memberikan abolisi atau pengampunan kepada orang yang telah dijatuhkan hukuman
3. Menetapkan hakim agung
4. Memberi amnesti atau penghapusan suatu tuntutan pidana
Pernyataan yang benar terkait kewenangan di bidang kehakiman yang dimiliki presiden adalah sebagai beriku
1 dan 2
1 dan 3
1 dan 4
2 dan 4
2 dan 3
Berikut merupakan Siklus pengelolaan keuangan negara pada tingkat K/L :
1. Penetapan APBN
2. Perencanaan dan Penganggaran
3. Pelaksanaan Anggaran
4. Pertanggung jawaban
5. Review
Urutan yang benar terhadap siklus tersebut adalah
1,2,3,4,5
1,2,3,5,4
2,1,3,4,5
2,1,4,3,5
2,1,3,5,4
Belanja pegawai merupakan kompensasi dalam bentuk uang yang diberikan kepada PNS, Pejabat negara, pensiunan serta pegawai lainnya di lingkungan pemerintahan. Yang tidak termasuk belanja pegawai adalah
Tunjangan
Uang Makan
Honorarium
Gaji BLU
Lembur
DIPA Bendahara Umum Negara (DIPA-BUN) disusun dan ditetapkan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pembantu Pengguna Anggaran(PPA)
Pejabat Penguji Surat Perintah Membayar (PPSPM)
Menteri keuangan
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Berikut ini merupakan dokumen yang digunakan sebagai dasar dalam penyusunan
DIPA, KecualiBerikut ini merupakan dokumen yang digunakan sebagai dasar dalam penyusunan
DIPA, Kecuali
Kep-pres mengenai rancangan APBN
RKA-KL yang telah ditelaah dan ditetapkan oleh irjen anggaran
Rencana data pengeluaran bendahara umum negara
Bukti transaski Khusus
Daftar Nominatif Anggaran
Berikut ini yang termasuk PNBP Fungsional adalah
Penerimaan hasil penjualan barang/kekayaan negara
Penerimaan hasil penyewaan barang/jasa negara
Penerimaan pengembalian belanja tahun anggaran lalu
Penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam
Penerimaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan pemerintah
Dalam penetapan tariff PNBP harus memperhatikan hal berikut kecuali
Manfaat dari PNBP itu sendiri
Dampak pengenaan
penyelenggaraan
Penerimaan negara bukan pajak yang bersangkutan
Aspek keadilan dalam pengenaan beban kepada masyarakat
PNBP terutang akan menjadi kadaluwarsa setelah
15 Tahun sejak saat terutang
10 Tahun sejak saat terutang
8 Tahun sejak saat terutang
5 Tahun sejak saat terutang
1 Tahun sejak
Surat Pengesahan DIPA memerlukan pengesahan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan, merupakan syarat pengesehan untuk jenis DIPA berikut ini, kecuali
DIPA Tugas Pembantuan
DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara
DIPA Urusan Bersama
DIPA Dekonsentrasi
DIPA Satker Pusat yang ada di Daerah
Yang tidak termasuk alasan revisi DIPA dapat dilakukan adalah
Terjadi perubahan APBN tahun anggaran berjalan
Instruksi DPR atas pengehamatan Anggaran
Kebijakan Pemerintah
Penerapan pemberian penghargaan dan pengenaan sanksi
Instruksi presiden mengenai penghematan anggaran
Pejabat Instansi Pemerintah wajib menyampaikan rencana PNBP tahun anggaran yang akan datang secara tertulis kepada Menteri Keuangan paling lambat pada
Tanggal 15 Agustus tahun anggaran berjalan
Tanggal 15 Juli tahun anggaran berjalan
Tanggal 15 Juni tahun anggaran berjalan
Tanggal 15 Mei tahun anggaran berjalan
Penggunaan dana PNBP setelah mendapat persetujuan dari Menteri keuangan
diperbolehkan atas kegiatan berikut, kecuali
Penelitian dan Pengembangan teknologi
Pendidikan dan pelatihan
Bantuan pengembangan usaha masyarakat
Pelestarian Sumber Daya Alam
Penegakan Hukum
Berikut ini yang tidak termasuk dokumen sumber realisasi peneriamaan negara
adalah
Surat Setoran Pabean
Surat Setoran Bukan Pajak
Bukti Penerimaan Negara
Kwitansi
Surat Setoran Pengembalian Belanja
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dinyatakan bahwa Surat Perintah Kerja digunakan untuk pengadaan jasa konsultasi dengan nilai sampai dengan
10.000.000
50.000.000
200.000.000
250.000.000
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dinyatakan bahwa Bukti Pembelian digunakan untuk pengadaan barang/jasa dengan nilai sampai dengan
10.000.000
50.000.000
200.000.000
250.000.000
300.000.000
Batas maksimal pembayaran dengan UP yang dapat dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran selain untuk pembayaran honorarium/perjalanan dinas/kegiatan lain atas persetujuan Menteri keuangan adalah sebesar
10.000.000
20.000.000
30.000.000
40.000.000
50.000.000
Jangka waktu pengujian SPP sampai dengan penerbitan SPM-UP/TUP/GUP/PTUP/LS oleh PPSPM adalah sebagai berikut kecuali
SPP-UP/TUP diselesaikan paling Lambat dua hari kerja
SPP-GUP diselesaikan paling lambat lima hari kerja
SPP-PTUP diselesaikan paling lambat tiga hari kerja
SPP-LS diselesaikan paling lambat lima hari kerja
SPP-GUP diselesaikan paling lambat empat hari kerja
Koreksi/ralat SPM dan ADK SPM hanya dapat dilakukan apabila terdapat permintaan secara tertulis dari
Bendahara Umum (BU)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pengguna Anggaran (PA)
Pejabat Penguji Surat Perintah Membayar (PPSPM)
Pejabat Pengelola Anggaran
Yang termasuk prinsip dasar pengadaan barang/jasa adalah
Efisien, Ekonimis, Efektif, Persaingan sehat
Transparansi, Keterbukaan, Tidak Diskriminatif, Akuntabel
Ekonomis, Akuntabel, Tidak Diskriminasi
Keterbukaan, Subjektif, Transparansi, Akuntabel
Ekonomis, Subjektif, Transparansi, Efisien
Pinjaman yang diterima Indonesia dari lembaga keuangan internasional yang beranggotakan beberapa negara seperti Asian Development Bank adalah bentuk pinjaman yang bersumber dari
Kreditor Bilateral
Kreditor Multilateral
Kreditor Swasta Asing
Lembaga Non Keuangan Asing
Lembaga Penjamin Kredit Ekspor
Pinjaman luar negeri dapat digunakan pemerintah untuk hal berikut ini kecuali
Membiayai kegiatan prioritas kementrian/ lembaga
Diteruspinjamkan kepada BUMN
DIhibahkan kepada Pemerintah daerah
Diinvestasikan pada swasta
Membiayai Defisit APBN
Berikut ini merupakan mekanisme pembayaran menggunakan SP2D rekening khusus,
1. KPPN Khusus menerbitkan SP2D-RK dan dikirim ke BI
2. KPPN Khusus memerikasa kelengkapan, kebenaran dan keabsahan dokumen
3. BI melakukan pembayaran kepada rekening pihak ketiga
4. Satker mengajukan SPM-RK kepada KPPN khusus Jakarta IV
Urutan yang benar dari prosedur menggunakan SP2D rekening khusus adalah
1,2,3,4
1,2,4,3
2,1,4,3
3,2,1,4
4,2,1,3
Pada tahap pelaksanaan anggaran APBN yang merupakan kewenangan presiden selaku kepala pemerintah yang memberikan peran kepada menteri keuangan sebagai CFO untuk mendistribusikan anggaran anggaran APBN yang telah disetujui kepada Kementerian/Lembaga. hal yang perlu dilakukan oleh kementerina/lembaga pada awal pelaksanaan anggaran adalah melakukan persiapan berikut
Penetapan jumlah penerimaan negara
Penetapan PPA, penerbitan dan pengesahan dokumen Pelaksanaan Anggaran
Penetapan jumlah belanja negara
Penetapan rincian APBN
Penetapan PPK berdasarkan pada peraturan
Pasal 14 PP 45 tahun 2013
Pasal 13 PP 45 tahun 2013
Pasal 12 PP 45 tahun 2013
Pasal 11 PP 45 tahun 2013
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara ditetapkan oleh
Pejabat Pembuat Komkitmen
Menteri
Pengguna Anggaran
Presiden
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penguji Surat Perintah Membayar (PPSPM) ditetapkan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen
Menteri
Pengguna Anggaran
Kuasa Pengguna Anggaran
DIPA yang lengkap terdiri dari 5 bagian, bagian yang berisi informasi tentang rencana penarikan dana dan penerimaan negara bukan pajak yang menjadi tanggung setiap satuan kerja adalah
Halaman I
Halaman II
Halaman III
Anggaran yang telah disetujui oleh DPR dirinci ke dalam
1. Organisasi
2. Fungsi
3. Bagian Anggaran
4. Subfungsi
5. Program
Urutan yang benar untuk strukturpenganggaranadalah
1, 2, 3, 4, 5
3, 1, 2, 4, 5
3, 2, 1, 4, 5
1, 3, 2, 4, 5
Jenis belanja adalah klasifikasi ekonomi dalam standar statistik keuangan pemerintah. Klasifikasi anggaran menurut jenis belanja dibagi menjadi delapan, empat diantaranya adalah
Belanja barang, belanja pajak, belanja modal, beban bunga utang
Belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja utang
Belanja pegawai, subsidi, bantuan sosial, hibah
Belanja modal, belanja barang, belanja utang, belanja pajak
Salah satu jenis klasifikasi belanja adalah modal, contohnya
Asuransi kesehatan, lembur, kontibusi sosial
Pembelian tanah, jaringan, gedung dan bangunan
Pemeliharaan, perjalanan, pengadaan barang dan jasa
Dana cadangan dan risiko fiskal
DIPA dikelompokkan menjadi 2 yaitu
DIPA provinsi dan DIPA Kabupaten
DIPA Kementerian dan DIPA BUD
DIPA BLU dan DIPA BUN
DIPA Kementerian Negara/Lembaga dan DIPA-BUN
Pada prosedur penyelesaian DIPA, tugas Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama adalah
Menyusun jadwal validasi DIPA kementerian negara/lembaga
Memberitahukan kepada menteri/pimpinan lembaga untuk menyampaikan DIPA kepada Dirjen Perbendaharaan
Memerintahkan para KPA satker agar menyampaikan DIPA dan ADK kepada Dirjen Perbendaharaan
Pengesahan DIPA satker vertikal dilakukan oleh
Menteri keuangan
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan
Dirjen Perbendaharaan
Presiden
Pernyataan berikut yang tidak sesuai dengan ketentuan DIPA sementara adalah
Diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan berdasarkan Daftar Nominatif Anggaran
DIPA sementara ditandatangani oleh PA/KPA
Dana yang dapat dicairkan dibatasi untuk pembayaran gaji pegawai, keperluan kantor sehari-hari, daya dan jasa, bahan makanan
Pelaksanaan anggaran pendapatan yang berasal dari penerimaan perpajakan merupakan kewenangan
DPR
Presiden
Menteri Keuangan
Pimpinan Lembaga
PNBP umum adalah PNBP yang tidak berasal dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Yang termasuk PNBP umum adalah
Penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam
Penerimaan ganti rugi atas kerugian negara
Penerimaan berupa hibah yang merupakan hak pemerintah
Penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi
Penetapan tarif atas jenis PNBP memperhatikan
Dampak pengenaan terhadapa masyarakat dan kegiatan usahanya
Pendapatan penyelenggaraan kegiatan pemerintah sehubungan dengan jenis kegiatan
Belanja negara atas penyelenggaraan usaha yang bersangkutan
Aspek keadilan pendapatan masyarakat
Dalam hal terdapat revisi rencana PNBP tahun yang akan datang, pejabat instansi pemerintah wajib menyampaikan revisi rencana PNBP kepada menteri keuangan paling lambat tanggal
15 juli tahun anggaran berjalan
15 agustus tahun anggaran berjalan
5 agustus tahun anggaran yang bersangkutan
15 agustus tahun anggaran bersangkutan
Pada dasarnya seluruh PNBP wajib disetor langsung secepatnya ke kas negara, namun sebagian PNBP dapat digunakan oleh instansi yang bersangkutan untuk kegiatan yang berkaitan dengan jenis penerimaan negara bukan pajak tersebut, meliputi hal berikut kecuali
Penelitian dan pengembangan teknologi
Pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelatihan
Program kegiatan sesuai keinginan pimpinan
Proses permohonan untuk menggunakan sebagian dana PNBP diatur dalam
PP No. 60 tahun 2008
PP No. 73 tahun 1999
UU No. 17 tahun 2003
Jika wajib bayar kurang membayar jumlah PNBP yang terutang sebagaimana hasil pemeriksaan, wajib bayar yang bersangkutan wajib
Melunasi kekurangannya ditambah sanksi berupa denda administrasi sebesar 5% sebulan paling lama 24 bulan dari jumlah kekurangan tersebut
Melunasi kekurangannya ditambah sanksi berupa denda administrasi sebesar 2% sebulan paling lama 24 bulan dari jumlah kekurangan tersebut
Melunasi kekurangannya ditambah sanksi berupa denda administrasi sebesar 5% sebulan paling lama 12 bulan dari jumlah kekurangan tersebut
Persyaratan subtantif terpenuhi apabila instansi pemerintah yang bersangkutan menyelenggarakan BLU yang berhubungan dengan hal berikut, kecuali
Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum
Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum
Kinerja keuangan satuan kerja instansi yang bersangkutan
Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat
Penetapan PPK-BLU dapat berupa BLU secara penuh atau BLU-Bertahap. Status BLU-Bertahap diberikan jika
Seluruh persyaratan telah dipenuhi dengan memuaskan
Seluruh persyaratan telah dipenuhi tetapi tidak memuaskan
Persyaratan subtantif dan administratif telah terpenuhi, tetapi persyaratan teknis belum terpenuhi secara memuaskan
Persyaratan subtantif dan teknis telah terpenuhi, tetapi persyaratan administratif belum terpenuhi secara memuaskan
BLU bertahap A mempunyai target PNBP sebesar Rp.100miliar dan mendapatkan persetujuan Menkeu untuk penggunaan 90% dari target penerimaan tersebut. Keputusan Menkeu tentang penetapan BLU menyebutkan satker A dapat menggunakan PNBP secara langsung sebesar 60%. Realisasi PNBP sebesar Rp.30miliar. PNBP yang dapat digunakan secara langsung adalah
Rp.30miliar X 90% X 40%
Rp.30miliar X 90% X 60%
Rp.100miliar X 90% X 40%
Rp.100miliar X 90% X 60%
KPA mengajukan UP kepada KPPN sebesar kebutuhan operasional satker dalam satu bulan yang dibayarkan melalui UP. Pemberian UP untuk pagu jenis belanja yang bisas dibayarkan melalui UP di atas Rp.900 juta s.d. Rp.2.400 juta diberikan paling banyak sebesar
Rp.50 Juta
Rp.100 juta
Rp.200 juta
Rp.500 juta
Tahun 200X proporsi pagu pengeluaran terhadap pendapatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan adalah sebesar 60%. Jumlah pencairan dana sebelumnya sampai dengan SPM terakhir yang diterbitkan adalah Rp.100 juta. Jumlah setoran sebesar Rp.300 juta. Dana yang berasal dari PNBP dapat dicairkan maksimal sebesar
Rp.200 juta
Rp.80 juta
Rp.100 juta
Rp. 300 juta
Pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan berdasarkan 7 prinsip-prinsip dasar pengadaan yang dipraktikkan secara internasional yaitu
Efisiensi, efektivitas, persaingan sehat, keterbukaan, mandiri, tidak diskriminasi, akuntabel
Efisiensi, efektivitas, persaingan sehat, keterbukaan, transparansi, tidak diskriminasi, akuntabel
Efisiensi, efektivitas, persaingan sehat, mandiri, bebas, tidak diskriminasi, akuntabel
Efisiensi, efektivitas, bebas, keterbukaan, transparansi, tidak diskriminasi, akuntabel
Unit Layanan Pengadaan (ULP) wajib dibentuk untuk pengadaan dengan nilai
>Rp.300 juta untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dan >Rp.100 juta jasa konsultasi
>Rp.300 juta untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dan >Rp.50 juta jasa konsultasi
>Rp.200 juta untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dan >Rp.100 juta jasa konsultasi
>Rp.200 juta untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dan >Rp.50 juta jasa konsultasi
HPS barang /jasa disusun berdasarkan masukan dari tim pendukung dan menetapkannya dalam jangka waktu
Paling lama 15 hari kerja sebelum batas akhir pemasukan penawaran
Paling lama 20 hari kerja sebelum batas akhir pemasukan penawaran
Paling lama 28 hari kerja sebelum batas akhir pemasukan penawaran
Paling lama 30 hari kerja sebelum batas akhir pemasukan penawaran
Dalam rangka pengawasan penatausahaan kas dan ketertiban pembukuan, KPA melakukan pemeriksaan kas sekurang-kurangnya sebanyak
Satu kali dalam satu bulan
Satu kali dalam satu triwulan
Satu kali dalam satu kuartal
Satu kali setahun
Sanksi pidana diberikan kepada wajib pajak jika
Menyampaikan SPT tetapi tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut merupakan perbuatan setelah perbuatan yang pertama kali
Terlambat menyampaikan SPT Masa PPh
Membayar atau menyetor pajak setelah jatuh tempo tanggal penyetoran
WP tidak memberikan infromasi-informasi yang dibutuhkan dalam menghitung jumlah pajak terutang
Setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun- tahun anggaran berikutnya disebut
Penerimaan
Pengeluaran
Belanja
Pembiayaan
Tata cara pengadaan serta cara penerusan pinjaman luar negeri diatur dalam
PP no.10 tahun 2011
PP no.15 tahun 2004
PP no. 1 tahun 2004
PP no. 17 tahun 2003
Hal berikut yang merupakan prinsip pinjaman luar negeri, kecuali
Tidak disertai ikatan politik
Tidak memiliki muatan yang dapat menganggu stabilitas keamanan negara
Bersumber dari negara koalisi
Kehati-hatian
Kewenangan penghapusan piutang atau penyelesaian piutang bermasalah dengan jumlah Rp.20 miliar adalah kewenangan
Menteri/Pimpinan Lembaga
Menteri Keuangan
Presiden
Presiden dengan persetujuan DPR
Utang yang timbul sehubungan dengan adanya pengadan barang/jasa yang telah diterima tetapi pada akhir tahun anggaran belum dibayar disebut
Utang Negara
Utang Operasional
Utang Jangka Panjang
Utang perhitungan pihak ketiga
Kewenangan penghapusan/Pemindahtanganan BMN berupa tanah adalah kewenangan
DPR
Menteri Keuangan
Presiden
Presiden dengan persetujuan DPR
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006, dinyatakan bahwa dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan APBN/APBD setiap entitas pelaporan wajib untuk
Menyusun dan mempublikasikan laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Operasional
Menyusun dan menyajikan laporan Operasional dan Laporan Kinerja
Menyusun dan Mengungkapkan Laporan Keuangan dan Laporan Operasional
Menyusun dan Menyajikan laporan Keuangan dan laporan Kinerja
Menyusun dan menyajikan Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Kinerja
Pengukuran kinerja digunakan untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran dengan elemen kunci sebagai berikut kecuali
Perencanaan dan Penetapan Tujuan
Pengembangan Ukuran yang relevan
Pelaporan formal atas hasil
Evaluasi atas hasil
Penggunaan informasi
Dokumen yang digunakan sebagai acuan untuk pengukuran kinerja pada berbagai
tingkatan adalah
Perencanaan kinerja, Penganggaran, perjanjian kinerja
Perencanaan Kinerja, Pengembangan Ukuran kinerja, Perjanjian Kinerja
Penganggaran, Perjanjian Kinerja, dan laporan formal
Perjanjian kinerja, penganggaran, pengembangan ukuran kinerja
Perjanjian kinerja, perencanaan kinerja, laporan formal
Tingkatan entitas akuntabilitas adalah sebagai berikut kecuali
Entitas akuntabilitas kinerja SKPD
Entitas akuntabilitas kinerja kementerian negara/lembaga
Entitas akuntabilitas kinerja unit organisasi Eselon I
Entitas akuntabilitas kinerja unit organisasi Eselon III
Entitas akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota
Proses untuk mengurai suatu kondisi sehingga diperoleh pemahaman yang lebih
mendalam adalah pengertian dari
Perencanaan
Analisis
Identifikasi
Sintesis
Review
Proses untuk menyatukan kondisi, ide, atau objek menjadi suatu yang baru secara
keseluruhan adalah pengertian dari
Perencanaan
Analisis
Identifikasi
Sintesis
Review
Berikut ini yang tidak termasuk prinsip-prinsip penyusunan LAKIP adalah
Prinsip Pertanggungjawaban
Prinsip Kebergantungan
Prinsip Pengecualian
Prinsip Manfaat
Prinsip Akuntabilitas
Prinsip yang menyatakan bahwa laporan dapat memberikan gambaran keadaan masa yang dilaporkan dibandingkan dengan periode-periode lain atau instansi lain adalah pengertian prinsip
Prinsip Pertanggungjawaban
Prinsip Akuntabilitas
Prinsip perbandingan
Prinsip Pengecualian
Prinsip Manfaat
Laporan Akuntabilitas Kinerja tingkat Kementerian /Lembaga disampaikan kepada Presiden melalui
Menteri Keuangan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Badan Pemeriksan Keuangan
DPR
Pejabat Pengelola keuangan
Penyerahan Laporan Akuntabilitas Kinerja tingkat kementerian/Lembaga disampaikan kepada Presiden selambat-lambatnya
0,5 bulan setelah tahun anggaran berakhir
1,5 bulan setelah tahun anggaran berakhir
2,5 bulan setelah tahun anggaran berakhir
3,5 bulan setelah tahun anggaran berakhir
4,5 bulan setelah tahun anggaran berakhir
Berikut adalah tahapan RPJM :
1. Penyiapan rencana-rencana strategis K?L
2. Penyusunan rancangan RPJM Nasional
3. Penyelenggaraan Musrenbang
4. Penyiapan rancangan awal RPJM Nasional
5. Penyusunan rancangan akhir RPJM Nasional
6. Penetapan Peraturan Presiden tentang RPJM Nasional
Urutan tahapan penyusunan RPJMN yang tepat adalah
I,II,III,IV,V,VI
III,I,II,IV,V,VI
IV,I,II,III,V,VI
IV,I,III,II,V,VI
IV, III,II,I,V,VI
