wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PEKERTI UNNES TEORI PERANCANGAN HUKUM

Total questions: 10

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.

Undang-Undang Tentang Pembentukan PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ?

a)

Undang-Undang No. 12 Tahun 2011

b)

Undang-Undang No 15 Tahun 2019

c)

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945

d)

Undang-Undang No.12 Tahun 2021

2.

isi dari konsideren pada pembentukan peraturan perundang-undangan

a)

Filosofis dan sosiologis

b)

sosiologis dan yuridis

c)

Filosofis, Sosiologis dan yuridis

d)

Sosiologis, filosofis dan yuridis

3.

Isi Diktum pada peraturan yang di rancang oleh kabupaten daerah

a)

Presiden

b)

Gubernur

c)

Walikota

d)

Bupati

4.

Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah

pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang

mencakup tahapan

a)

perencanaan, penyusunan,pembahasan, pengesahan atau penetapan, danpengundangan.

b)

perencanaan,pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan

pengundangan.

c)

perencanaan, penyusunan, pengesahan atau penetapan, dan

pengundangan.

d)

penyusunan,pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan

pengundangan.

5.

Pengundangan adalah penempatan Peraturan

Perundang-undangan dalam

a)

Lembaran NegaraRepublik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia, Lembaran Daerah

b)

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, Tambahan Berita Negara Republik

Indonesia, Lembaran Daerah, Tambahan Lembaran Daerah, atau Berita Daerah

c)

Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia, Lembaran Daerah, Tambahan LembaranDaerah, atau Berita Daerah

d)

Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Lembaran Daerah, Tambahan Lembaran Daerah, atau Berita Daerah

6.

Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan

a)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Tahun 1945;Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-Undang;Peraturan Pemerintah;Peraturan Presiden;Peraturan Daerah Provinsi;Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

b)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Tahun 1945;Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-Undang;Peraturan Presiden;Peraturan Daerah Provinsi;Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

c)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Tahun 1945;Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-Undang;Peraturan Pemerintah;Peraturan Presiden;Peraturan Daerah Provinsi;Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

d)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Tahun 1945;Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-Undang;Peraturan Pemerintah;Peraturan Presiden;Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

7.

pentingkan pembuatan Naskah akademik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan

4 lines
8.

Isi Batang Tubuh dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

a)

1. Ketentuan Umum

2. Materi Pokok yang Diatur

3. Ketentuan Peralihan (jika diperlukan)

4. Ketentuan Pidana (jika diperlukan)

5. Ketentuan Penutup

b)

1. Ketentuan Umum

2. Materi Pokok

3.Ketentuan Pidana (jika diperlukan)

4. Ketentuan Penutup

c)

1. Ketentuan Umum

2. Materi Pokok yang Diatur

3. Ketentuan Pidana (jika diperlukan)

4. Ketentuan Peralihan (jika diperlukan)

5. Ketentuan Penutup

d)

1. Ketentuan Umum

2. Materi Pokok

3. Ketentuan Pidana (jika diperlukan)

4. Ketentuan Peralihan (jika diperlukan)

5. Ketentuan Penutup

9.

Isi dalam Pembukaan Perundang-Undangan

a)

1. Jabatan Pembentuk Peraturan Perundang-undangan

2. Frasa Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

3. Konsiderans

4. Dasar Hukum

5. Diktum

b)

1. Frasa Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

2. Jabatan Pembentuk Peraturan Perundang-undangan

3. Konsiderans

4. Dasar Hukum

5. Diktum

c)

1. Frasa Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

2. Jabatan Pembentuk Peraturan Perundang-undangan

3. Konsiderans

4. Diktum

5. Dasar Hukum

d)

1. Konsiderans

2. Jabatan Pembentuk Peraturan Perundang-undangan

3. Frasa Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

4. Dasar Hukum

5. Diktum

10.

Penulisan Judul yang tepat

a)

PERATURAN DAERAH KABUPATEN ...

NOMOR ... TAHUN ...

TENTANG

PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH (PROLEGDA)

b)

PERATURAN DAERAH KOTA PEKANBARU

NOMOR 9 TAHUN 2005

TENTANG

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN (LPMK)

c)

PERATURAN DAERAH KABUPATEN JAYAPURA

NOMOR 14 TAHUN 2009

TENTANG

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH

NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (PPKD)

d)

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR ... TAHUN ...

TENTANG

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA