WorksheetsKuis PMR 27 Desember 2021
Total questions: 10
Worksheet time: 4mins
Sesuai Pro Ops C06.04.02.01-R, proses pembentukan register klaim pada aplikasi BOA berdasarkan hasil persetujuan sesuai Formulir Persetujuan Hasil Verifikasi dilakukan oleh......
Staf Verifikator
Staf Penjaminan Manfaat Kabupaten
Staf UPKRAF
Kabid PMR
FKRTL memberikan persetujuan terhadap hasil verifikasi klaim yang dilakukan oleh verifikator BPJS Kesehatan maksimal hari ke .....
hari ke 11 setelah Berita Acara Serah Terima Klaim
hari ke 11 setelah Berita Acara Kelengkapan Berkas Klaim
hari ke 10 setelah Berita Acara Kelengkapan Berkas Klaim
hari ke 11 setelah Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim
Dibawah ini yang merupakan Klaim NON CBGS adalah......
Obat Kronis, CAPD, Kacamata, Ambulans
Obat kronis, CAPD, CT Scan, Prothesa Gigi
Obat Kronis, USG, Alat Bantu dengar, Ambulans
Obat Kronis, CAPD, Ambulans, RO thorax
Berapa lama ketentuan kadaluarsa klaim dispute?
2 tahun
6 bulan
1 tahun
semua salah
Saat Kabid PMR memberikan persetujuan hasil verifikasi klaim yang telah disetujui oleh FKRTL dan register klaim yang telah dibentuk melalui aplikasi BOA, maka akan terbentuk beberapa hal dibawah ini, kecuali....
Pembentukan OSC untuk Klaim yang belum disetujui pada posisi akhir bulan laporan
Pembentukan permintaan dana BPJS secara otomasi untuk pembayaran klaim di Kantor Pusat yang akan menjadi inputan untuk Pro-Ops S10.01.01.02 Penetapan Limit Dana (Setting Limit) Kantor Pusat.
Memorial hutang Pelkes secara otomasi dan selanjutkan dilakukan aktivitas yang mengacu pada Pro-Ops S12.01.01.03 Pembukuan DJS/BPJS
Pembentukan permintaan dana DJS secara otomasi untuk pembayaran klaim di Kantor Pusat yang akan menjadi inputan untuk Pro-Ops S10.01.01.02 Penetapan Limit Dana (Setting Limit) Kantor Pusat.
Setelah penerbitan Berita Acara Kelengkapan Berkas Klaim CBG pada aplikasi Vidi maka akan terbentuk ....
hari ke 11 perhitungan SLA Pembayaran Klaim
Formulir Persetujuan Hasil Verifikasi Klaim
OSC klaim untuk klaim CBG pada aplikasi keuangan
Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim
Jumlah minimal pengajuan klaim yang dapat diajukan oleh FKRTL adalah .....
75% dari rata-rata pengajuan klaim penuh bulan pelayanan sebelumnya
75% dari rata-rata pengajuan klaim penuh bulan pembebanan sebelumnya
85% dari rata-rata pengajuan klaim penuh bulan pelayanan sebelumnya
85% dari rata-rata pengajuan klaim penuh bulan pembebanan sebelumnya
Verifikator memeriksa berkas klaim pelayanan rawat inap di FKRTL yang tidak bekerja sama yaitu, kecuali...
Lembar SEP yang ditandatangani oleh Peserta/keluarga atau cap jempol tangan Peserta
Laporan tindakan, prosedur atau laporan operasi
Hasil pemeriksaan penunjang yang dilakukan
Bukti pelayanan yang mencantumkan diagnosa dan prosedur serta ditandatangani oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP)
Kegiatan berikut ini dilakukan oleh Verifikator paling lambat hari ke-10 setelah berita acara kelengkapan berkas klaim ditandatangani oleh Verifikator dan perwakilan FKRTL, kecuali :
Batas waktu verifikator melakukan proses finalisasi terhadap klaim yang elah diverifikasi
Batas waktu menerbitkan Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim
Menerima kembali FPHV dan BAHV dari FKRTL
Batas waktu Verifikator menerbitkan Formulir Persetujuan Hasil Verifikasi (FPHV)
Kelengkapan administrasi umum yang harus dipersiapkan oleh FKRTL ketika mengajukan klaim yaitu sebagai berikut, kecuali...
Surat tanggung jawab mutlak bermaterai yang ditandatangani oleh Pimpinan FKRTL atau pejabat setingkat direktur yang diberi kewenangan
Bukti pendukung pelayanan
Kwitansi asli bermaterai (khusus klaim pelayanan gawat darurat di FKRTL yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan atau Klaim non-CBG’s)
Surat tanggung jawab mutlak bermaterai yang ditandatangani oleh Pimpinan FKRTL atau pejabat setingkat direktur yang diberi kewenangan
