NEW
Font size
WorksheetsKuis Penulisan LHP
Total questions: 21
Worksheet time: 21mins
Unsur temuan pemeriksaan disebut lengkap apabila
Terdiri dari kondisi, kriteria, sebab, akibat, dan rekomendasi
Tujuan pemeriksaan telah dipenuhi
Telah memuat tanggapan dari pejabat pemerintah yang bertanggung jawab
Menyajikan secara memadai detail informasi yang dibutuhkan
Penjelasan logis pengaruh dari perbedaan antara kondisi (apa yang ditemukan pemeriksa) dengan kriteria (apa yang seharusnya terjadi) merupakan:
Kondisi
Sebab
Akibat
Kriteria
Pemeriksa diharuskan menyusun LHP secara tertulis untuk mengkomunikasikan hasil pemeriksaannya, dan harus disusun secara:
Lengkap, akurat, objektif, jelas, ringkas, tepat sasaran
Lengkap, akurat, objektif, tepat waktu, meyakinkan, jelas, dan padat
Tepat sasaran, lengkap, akurat, objektif, meyakinkan, jelas, dan ringkas
Tepat waktu, lengkap, akurat, objektif, meyakinkan, jelas, dan ringkas
Apabila Pemeriksa dapat mengembangkan temuan pemeriksaan secara memadai, Pemeriksa dapat membuat rekomendasi. Pemeriksa wajib menyusun rekomendasi pada jenis pemeriksaan:
Pemeriksaan Laporan Keuangan dan Kinerja
Pemeriksaan Kinerja
Pemeriksaan PDTT dan Investigatif
Pemeriksaan Laporan Keuangan dan PDTT
Perlakuan terhadap Konsep Temuan Pemeriksaan yang dianggap tidak layak oleh Ketua Tim dan/atau Pengendali Teknis dan dinyatakan batal berdasarkan diskusi dengan entitas yang diperiksa, yaitu:
Dihimpun menjadi Himpunan Temuan Pemeriksaan yang nantinya akan dimuat dalam Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Dilaporkan kepada Pejabat Struktural Pemeriksa dan Didokumentasikan dalam KKP
Dilaporkan kepada Kepala Perwakilan dan Didokumentasikan dalam KKP
Dilaporkan kepada Pengendali Mutu dan didokumentasikan dalam KKP
Dalam hal entitas menindaklanjuti Temuan Pemeriksaan sebelum Tim Pemeriksaan menyelesaikan proses pelaporan pemeriksaan, maka Temuan Pemeriksaan….
Tidak dimuat di dalam LHP dan didokumentasikan dalam KKP
Tetap dimuat di dalam LHP beserta dengan keterangan dokumen yang diserahkan untuk menindaklanjuti
Tetap dimuat di dalam LHP beserta dengan keterangan atas status penyelesaian tindak lanjutnya
Tidak dimuat di dalam LHP namun dokumen yang diserahkan untuk menindaklanjuti dilakukan penelaahan serta reviu
Berikut ini yang bukan merupakan temuan pemeriksaan yang berakibat terjadinya kerugian daerah/negara yaitu
Aset dikuasai pihak lain
Pengembalian pinjaman/piutang atau dana bergulir macet
Rekanan pengadaan barang/jasa tidak menyelesaikan pekerjaan
Penggunaan uang/barang untuk kepentingan pribadi
Pemeriksa dapat mengungkapkan permasalahan yang sama dengan Temuan Pemeriksaan LKPD Tahun sebelumnya, hal-hal yang perlu diungkapkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan adalah
Uraian singkat kondisi, rekomendasi yang diberikan, dan tindak lanjut yang sudah dilaksanakan oleh entitas
Uraian singkat kondisi, sebab, akibat, rekomendasi yang diberikan, dan tindak lanjut yang sudah dilaksanakan oleh entitas
Judul temuan pemeriksaan, uraian singkat kondisi, rekomendasi yang diberikan, dan tindak lanjut yang sudah dilaksanakan oleh entitas
Judul temuan pemeriksaan, uraian singkat kondisi, sebab, akibat, rekomendasi yang diberikan, dan tindak lanjut yang sudah dilaksanakan oleh entitas
Temuan Pemeriksaan tidak boleh merugikan suatu pihak demi menguntungkan pihak yang lain. Karena pada dasarnya, Temuan Pemeriksaan harus memberikan manfaat langsung dan tidak langsung terhadap proses pengelolaan keuangan yang lebih baik. Hal tersebut merupakan cerminan dari prinsip:
Prinsip Kejujuran
Prinsip Profesionalisme
Prinsip Keadilan
Prinsip Independensi
Dalam penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan, Ketua Tim harus memerhatikan hal‐hal berikut kecuali:
Ketua Tim harus yakin bahwa prosedur audit yang dilaksanakan pada akhirnya dapat menghasilkan bukti audit yang cukup memadai untuk menyatakan kesimpulan
Apabila ketidakpatuhan tersebut secara material berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan, pemeriksa mengungkapkan uraian singkat ketidakpatuhan tersebut sebagai alasan pemberian opini
Temuan‐temuan yang mempengaruhi opini telah mempertimbangkan aspek materialitas yang memadai
Kemampuan pemeriksa dalam memperoleh bukti adalah merupakan pembatasan lingkup bagi pemeriksa dalam memenuhi stadar pemeriksaan
Lembar Opini pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan memuat beberapa hal berikut ini
1. Tanggung jawab entitas atas laporan keuangan
2. Tanggung jawab BPK
3. Opini atas Laporan Keuangan
4. Laporan atas SPI dan Kepatuhan
1. Dasar Hukum Pemeriksaan
2. Standar Pemeriksaan
3. Lingkup Pemeriksaan
4. Opini atas Laporan Keuangan
1. tanggung jawab entitas atas laporan keuangan
2. Temuan Pemeriksaan
3. Opini atas Laporan Keuangan
4. Rekomendasi
1. Tanggung jawab entitas atas laporan keuangan
2. Tanggung jawab lembaga perwakilan
3. tanggung jawab BPK
4. Opini atas Laporan Keuangan
Penulisan akronim nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata yang tepat pada Laporan Hasil Pemeriksaan adalah
Kpk
Dprd
Bappenas
KEMENDIKNAS
Penulisan kata asing atau daerah yang tepat pada Laporan Hasil Pemeriksaan adalah sebagai berikut.
Pemeriksaan ditujukan untuk menilai kewajaran perhitungan volume dan nilai lifting minyak mentah dan gas, menilai kewajaran perhitungan recoverable cost, menilai kewajaran perhitungan bagi hasil, dan menilai kepatuhan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terhadap peraturan perundang‐undangan/kontrak.
Penyusunan laporan pinjaman luar negeri menggunakan output database utang yang diupload ke Sistem Akuntansi Utang Pemerintah (SAUP).
Kementerian Keuangan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan negara-negara lender ‘pemberi pinjaman luar negeri’ kepada Indonesia
Para pembuat vlog berkumpul di depan plaza untuk diwawancarai dalam rangka pemeriksaan atas pertanggungjawaban kegiatan pembuatan video dan flashmob iklan layanan masyarakat
Agar tujuan penyusunan laporan tercapai, maka LHP harus dapat dipercaya (credible) oleh pembaca. LHP yang credible adalah:
Laporan yang dapat memberikan pemahaman terhadap permasalahan yang diungkapkan, mempertimbangkan pihak‐pihak eksternal, dan memberikan penyelesaian terhadap masalah yang diungkapkan
Laporan yang mengungkapkan permasalahan dengan akurat yaitu didukung dengan bukti audit yang cukup, kompeten dan relevan
Laporan yang mencerminkan nilai‐nilai yang diterapkan oleh BPK, yaitu integritas, independen dan profesional
Laporan yang menyajikan simpulan yang obyektif, mencerminkan bahwa posisi BPK netral, tidak memihak kepentingan seseorang atau golongan manapun. Sehingga rekomendasi yang diberikan bersifat konstruktif
Penulisan kalimat dan kata yang paling tepat untuk Laporan Hasil Pemeriksaan yaitu:
Pemeriksaan dilakukan pada 15 pemerintah kabupaten/kota, sepuluh provinsi, dan enam BUMD
Kementerian Kehutanan melakukan penanaman 2,5 juta pohon pada lahan seluas 5,15 hektar
Berdasarkan hasil permintaan keterangan kepada pejabat departemen terkait diketahui bahwa terdapat lima orang pegawai yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan
Aset tetap tidak dapat diyakini kewajarannya karena belum dilakukan inventarisasi
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria
(i) kesesuaian dengan SPKN,
(ii) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),
(iii) kepatuhan terhadap peraturan perundang‐undangan, dan
(iv) efektivitas sistem pengendalian intern
(i) kesesuaian dengan SPKN,
(ii) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),
(iii) kepatuhan terhadap peraturan perundang‐undangan, dan
(iv) efektivitas sistem informasi keuangan
(i) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,
(ii) kecukupan bukti,
(iii) kepatuhan terhadap peraturan perundang‐undangan, dan
(iv) efektivitas sistem pengendalian intern
(i) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,
(ii) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),
(iii) kepatuhan terhadap peraturan perundang‐undangan, dan
(iv) efektivitas sistem pengendalian intern
Pervasiveness dalam pemeriksaan merupakan pengaruh atau dampak suatu akun terhadap keseluruhan Laporan Keuangan. Sifat pervasive (berpengaruh secara keseluruhan) diantaranya dapat dilihat dari beberapa hal berikut ini, Kecuali:
Dampak permasalahan pada suatu akun terhadap akun lainnya atau komponen laporan keuangan lainnya dan atau banyaknya asersi yang terpengaruh
Besaran proporsi yang bersifat substansial
Tingkat materialitas yang dapat ditolerir
Pengaruh terhadap pengguna laporan keuangan dalam membuat keputusan
Pemeriksa harus menulis kalimat yang efektif dalam laporan atau tulisannya. Kalimat efektif bersifat komunikatif, informatif, konsisten, koheren, dan logis sehingga memudahkan pembaca memahami pesan yang disampaikan dalam kalimat tersebut. Ukuran kalimat efektif terletak pada:
Keyakinan pembaca terhadap isi laporan karena menyajikan fakta dan data yang valid
Kejelasan dan kesamaan persepsi atas informasi dalam laporan atau tulisan antara penulis dan pembaca
Kesesuaian dengan kaidah bahasa dan tidak mengaburkan makna yang sesungguhnya akan disampaikan
Struktur kalimat lengkap, dan hubungan antar kalimat dalam paragraf serta hubungan antar paragraf jelas
Penggunaan tanda hubung (-) yang tidak tepat yaitu:
Rapat koordinasi Komisi Informasi se-Indonesia diadakan selama lima hari dan bertempat di Bandung
Pentingnya pengamalan Pancasila Sila ke-2 di lingkungan masyarakat
Lagu era 80-an masih diminati musisi muda
Dua tahun terakhir banyak perusahaan yang mengalami kebangkrutan sehingga mem-phkkan para karyawannya
Tabel menjadi satu konversi universal untuk penyajian data. Dalam laporan BPK, peta, grafik, diagram, dan ilustrasi dirangkum dengan satu kata, yakni gambar. Berikut panduan penulisan tabel dan gambar yang tepat dalam laporan BPK
Cantumkan nomor urut dan judul di bagian atas tabel atau di bagian bawah gambar
Tabel/gambar dapat disisipkan di dalam paragraf dan tidak boleh dipenggal‐penggal atas beberapa halaman
Setiap tabel harus diberi nomor urut dan judul yang ditulis vertikal. Apabila judul tabel lebih dari satu baris, baris kedua disusun dengan susunan piramida terbalik
Tabel dapat ditampilkan pada batang tubuh laporan apabila tabel terdiri atas maksimal tujuh kolom dan/atau sepuluh baris
Angka mengomunikasikan data dalam laporan hasil pemeriksaan. Angka harus ditulis dengan jelas dan tepat serta diungkapkan secara konsisten. Berikut panduan penulisan angka dalam laporan BPK yang tepat yaitu:
Tulislah lengkap dengan huruf untuk bilangan dengan penyebutan dua kata atau lebih, kecuali untukpenulisan angka yang berhubungan dengan satuan pengukuran, umur, waktu, tanggal, halaman, persentase, uang, atau proporsi
Gunakanlah tanda koma sebagai pemisah bilangan ribuan dan tanda titik untuk menunjukkan desimal bagi penulisan jumlah uang dalam mata uang rupiah
Jika dua atau lebih angka disajikan dalam satu rangkaian atau seri, tuliskanlah semua menggunakan angka
Bilangan yang tidak menggambarkan jumlah uang, tuliskan bilangan lebih dari satu juta dengan angka utuh, sedangkan bilangan kurang dari satu juta ditulis dengan angka dalam juta
