wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Latihan Fikih

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

1. Berikut yang tidak termasuk hikmah yang dapat diambil dari pembagian harta warisan menurut Islam adalah…

a)

a. Dapat membagi dengan rata dan adil sesuai dengan syariat

b)

b. Mendapatkan banyak harta warisan yang lebih banyak

c)

c. Dapat menegakan nilai-nilai perkemanusiaan

d)

d. Memelihara harta peninggalan dengan baik

2.

2. Dua anak perempuan atau lebih jika tidak ada anak laki-laki, akan mendapatkan harta warisan sebanyak…

a)

a. 1/3

b)

b. 1/1

c)

c. 3/2

d)

d. 2/4

3.

3. Di bawah ini yang tidak termasuk hal-hal yang menyebabkan seseorang mendapatkan warisan adalah…

a)

a. Adanya hubungan pekerjaan

b)

b. adanya hubungan perkawinan

c)

c. Adanya hubungan keturunan

d)

d. Adanya hubungan Islam

4.

4. Membunuh orang yang meninggalkan harta warisan akan menyebabkan seseorang…

a)

a. Mendapatkan dua kali harta warisan

b)

b. Tidak mendapatkan warisan

c)

c. Mendapatkan warisan setengah harta yang dimiliki

d)

d. Lebih cepat dalam mendapatkan warisan

5.

5. Kewajiban yang harus dipenuhi ahli waris sebelum harta warisan dibagikan adalah…

a)
b)
c)
d)
6.

6. Mempelajari ilmu Mawaris hukumnya adalah…

a)

a. wajib

b)

b. sunah

c)

c. mubah

d)

d. fardu kifayah

7.

7. Dibawah ini yang mendapatkan 1/8 harta warisan adalah…

a)

a. Istri jika suami memiliki anak atau cucu dari anak laki-laki

b)

b. nenek

c)

c. anak laki-laki

d)

d. anak perempuan

8.

8. Jika suami yang meninggalkan tidak memiliki anak laki-laki atau cucu dari anak laki-laki, istri akan mendapatkan sebanyak…

a)

a. 1/2

b)

b. 1/3

c)

c. 1/4

d)

d. 1/5

9.

9. Ilmu yang mempelajari pembagian harta warisan disebut…

a)

a. Tarikh

b)

b. tarekat

c)

c. Faraid

d)

d. Tasawuf

10.

10. Orang yang akan mewarisi harta peninggalan si mayat disebut

a)

a. Al-miras

b)

b. Mawaris

c)

c. faraid

d)

d. furuddul muqaddarah

11.

11. Ahli waris laki-laki seluruhnya berjumlah orang…

a)

a. 11

b)

b. 15

c)

c. 16

d)

d. 17

12.

12. Ahli waris perempuan seluruhnya berjumlah … Orang.

a)

a. 11

b)

b. 12

c)

c. 10

d)

d. 15

13.

13. Dasar perbedaan bagian antara laki-laki dan perempuan dalam hak waris ditinjau dari aspek…

a)

a. persamaan hak

b)

b. kekuatan

c)

c. tanggung jawab

d)

d. jenis kelamin

14.

14. Asaban adalah…

a)

a. Ahli waris yang tidak mendapatkan bagian di luar ketentuan zawil furud

b)

b. Ahli waris yang tidak dapat warisan sama sekali

c)

c. Ahli warisan yang mendapatkan setengah dari harta warisan

d)

d. Ahli waris yang mendapatkan bagian sesuai ketentuan nas Al-Qur’an

15.

15. Pesan kebaikan yang akan dijalankan sesudah seseorang meninggal dunia disebut…

a)

a. janji

b)

b. ikrar

c)

c. talqin

d)

d. wasiat

16.

16. Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikitpun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga. Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin, memberikan waris pada perempuan, karena . . . .

a)

a. ketentuan dari Allah Swt.

b)

b. belas kasihan kepada mereka

c)

c. mereka berhak menerimanya

d)

d. membela kehormatan mereka

17.

17.Menghitung warisan harus memahami apa yang disebut dengan furudhul muqadarah, yang artinya adalah . . . .

a)

a. hak-hak waris para pewaris

b)

b. ketentuan pembagian harta warisan

c)

c. peralihan benda waris pada ahli waris

d)

d. bagian-bagian tertentu dari waris

18.

18. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . .

a)

a. terhalang

b)

b. sisa harta

c)

c. harta yang rusak

d)

d. kelebihan harta

19.

19. Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . .

a)

a. saudara laki-laki dan perempuan

b)

b. anak laki-laki dan perempuan

c)

c. ayah dan ibu

d)

d. cucu laki-laki dan perempuan

20.

20.Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . . . .

a)

a. suami, bapak, dan anak laki-laki

b)

b. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan bapak

c)

c. suami, anak laki-laki,dan anak perempuan

d)

d. anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapak