Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Hibah Bansos

Total questions: 20

Worksheet time: 20mins

Name
Class
Date
1.

Bagaimana perlakuan penerimaan hibah oleh pemerintah daerah yang berasal dari pemerintah pusat maupun lembaga/masyarakat berupa uang sampai dengan pemeriksaan berakhir belum ada pengesahan oleh BUD, sesuai Bultek 13

a)

pendapatan hibah dan belanja/beban yang bersumber dari hibah disajikan dalam LRA dan LO

b)

pendapatan hibah dan belanja yang bersumber dari hibah disajikan dalam LRA.

c)

dicatat dalam LO dan diungkapkan dalam CaLK (LRA).

d)

Tidak perlu dicatat, namun diungkapkan dalam CALK.

2.

Terdapat penerimaan hibah oleh pemerintah daerah yang berasal dari pemerintah pusat maupun lembaga/masyarakat baik berupa uang, dalam rangka penanganan covid-19. Apabila hibah dalam bentuk uang telah dilakukan pengesahan oleh BUD maka perlakuan akuntansi yang tepat untuk penyajian hibah adalah :

a)

pendapatan hibah dan belanja/beban yang bersumber dari hibah disajikan dalam LRA dan LO

b)

pendapatan hibah dan belanja yang bersumber dari hibah disajikan dalam LRA

c)

dicatat dalam LO dan diungkapkan dalam CaLK (LRA)

d)

Semua jawaban salah

3.

Bagaimana perlakuan akuntansi untuk penerimaan hibah oleh pemerintah daerah yang berasal dari pemerintah pusat maupun lembaga/masyarakat berupa barang dan jasa yang sudah dapat diyakini pemeriksa?

a)

Aset yang diterima disajikan di neraca

b)

pendapatan hibah dan beban yang bersumber dari hibah disajikan dalam LO serta aset yang diterima disajikan dalam neraca

c)

pendapatan hibah dan belanja yang bersumber dari hibah disajikan dalam LRA

d)

Diungkapkan di CALK

4.

Berikut ini contoh penggunaan Bantuan sosial yang benar sesuai Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011

a)

Digunakan untuk sosialisasi di bidang keagamaan.  

b)

Digunakan untuk kegiatan sosial silaturahmi KDH.   

c)

Digunakan untuk bantuan penyusunan Raperda.

d)

Digunakan untuk kelompok/anggota masyarakat korban banjir

5.

Berikut ini tujuan penggunaan bantuan sosial yang benar sesuai Permendagri 77 Tahun 2020, kecuali:

  

a)

Rehabilitasi Sosial

b)

Penanggulangan kemiskinan

c)

Penanggulangan bencana

d)

Bantuan sosial keagamaan

6.

Berikut ini adalah kriteria belanja hibah sesuai Permendagri 77 Tahun 2020 yang benar.

a)

Peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan, bersifat tidak wajib/tidak mengikat, tidak terus menerus setiap tahun anggaran, memberikan nilai manfaat dan memenuhi persyaratan sebagai penerima hibah.

b)

Peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan, bersifat wajib/ mengikat, tidak terus menerus setiap tahun anggaran, memberikan nilai manfaat dan memenuhi persyaratan sebagai penerima hibah.

c)

Peruntukannya secara spesifik tidak ditetapkan, bersifat tidak wajib/ tidak mengikat, tidak terus menerus setiap tahun anggaran, memberikan nilai manfaat dan memenuhi persyaratan sebagai penerima hibah.

d)

Peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan, bersifat tidak wajib/tidak mengikat, tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan nilai manfaat dan memenuhi persyaratan sebagai penerima hibah

7.

Kriteria Penerima bantuan sosial bersifat selektif menurut Permendagri 77 Tahun 2020 yang benar adalah:

a)

memiliki identitas kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

b)

bantuan sosial hanya diberikan kepada calon penerima yang ditujukan untuk melindungi dari kemungkinan risiko sosial

c)

tidak boleh diberikan terus menerus setiap tahun

d)

penerima bantuan sosial bertanggungjawab secara formal dan material.

8.

Buletin Teknis yang mengatur tentang Akuntansi Hibah   

a)

Bultek 10

b)

Bultek 11

c)

Bultek 12

d)

Bultek 13

9.

Buletin Teknis yang mengatur tentang Belanja Bantuan Sosial

a)

Bultek 10

b)

Bultek 11

c)

Bultek 12

d)

Bultek 13

10.

Buletin Teknis yang mengatur tentang Akuntansi Bantuan Sosial Berbasis Akrual

a)

Bultek 16

b)

  Bultek 17

c)

Bultek 18

d)

Bultek 19

11.

Disamping disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Operasional, transaksi hibah juga harus diungkapkan sedemikian rupa pada Catatan atas Laporan  Keuangan sehingga dapat memberikan semua informasi yang relevan mengenai bentuk  dari pendapatan dan belanja hibah yang diterima/dikeluarkan. Jenis informasi atas transaksi hibah yang dapat dijelaskan pada Catatan atas Laporan  Keuangan, antara lain, kecuali:

a)

Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penilaian, pengakuan, dan pengukuran atas transaksi hibah.

b)

Informasi rinci tentang sumber-sumber atau jenis-jenis hibah.

c)

Informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan pada lembar muka laporan keuangan.

d)

Informasi mengenai kesalahan penganggaran hibah

12.

Bagaimana perlakuan atas pemberian belanja hibah kegiatan organisasi kemasyarakatan yang diajukan/diberikan setelah kegiatan tersebut berakhir menurut Permendagri Nomor 77 Tahun 2020

a)

Diperkenankan sepanjang terdapat revisi SK KDH

b)

Diperkenankan dengan penyesuaian pakta integritas

c)

Tidak diperkenankan karena makna pemberian hibah akan digunakan merujuk pada kegiatan yang akan dilaksanakan bukan untuk kegiatan yang telah dilaksanakan

d)

Tidak diperkenankan karena tidak diatur dalam Permendagri  Nomor 77 Tahun 2020

13.

Apakah Pemda diperbolehkan untuk menganggarkan dan merealisasikan bantuan pengamanan pemilu kepada TNI dan Polri pada Belanja Bantuan Sosial? Apabila tidak diperbolehkan, dan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Pemda telah menganggarkan/merealisasikannya pada belanja bantuan sosial, bagaimana sikap BPK RI terhadap hal tersebut?

a)

Diungkapkan dalam CALK

b)

Dibuatkan temuan pemeriksaan dengan kondisi salah klasifikasi anggaran yang seharusnya belanja hibah

c)

  dibuatkan temuan pemeriksaan pertanggungjawaban bantuan sosial

d)

dibuatkan temuan pemeriksaan berindikasi kerugian negara

14.

Bagaimana perlakuan atas mekanisme dan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial yang diantaranya: 1) Pemberian bantuan sosial berupa bahan bangunan yang diberikan melalui pihak ketiga (rekanan yang mengadakan bahan bangunan) yang hanya didukung dengan kuitansi dari rekanan tanpa tanda terima dari masyarakat penerima bahan bangunan; 2)Pemberian bantuan sosial melalui pejabat daerah atau DPRD pada saat kunjungan kerja yang hanya didukung dengan kuitansi dari pejabat daerah atau DPRD tersebut tanpa tanda terima dari masyarakat penerima.

a)

a.       Dalam kondisi tersebut, ungkap dalam temuan pemeriksaan untuk nomer 2 saja  bahwa belanja belum lengkap karena belum didukung bukti tanda terima dari penerima akhir (masyarakat)

b)

   Dalam kondisi tersebut, ungkap dalam temuan pemeriksaan untuk nomer 1 saja  bahwa belanja belum lengkap karena belum didukung bukti tanda terima dari penerima akhir (masyarakat)

c)

Tidak perlu dibikin temuan pemeriksaan asal SPJ dilengkapi

d)

Dalam kedua kondisi tersebut ungkap dalam temuan pemeriksaan dengan kondisi SPI (mekanisme pencairan) tidak memadai dan pertanggungjawaban realisasi belanja belum lengkap karena belum didukung bukti tanda terima dari penerima akhir (masyarakat). Lakukan prosedur alternatif untuk meyakini bantuan telah sampai ke penerima (dokumen lain yang dapat dipersamakan)

15.

Bagaimana bila terdapat Belanja Bantuan Sosial yang disalurkan tidak mengikuti prosedur (Peraturan KDH) misalnya tidak didasarkan pada pengajuan proposal serta SP2D-nya dicairkan secara tunai dan diatasnamakan staf Tata Usaha Sekretariat Daerah, bukti pertanggungjawaban yang dilampirkan hanya berupa kuitansi tanda terima, namun tanpa foto kopi identitas penerima bantuan sosial?

a)

  Dibuat temuan SPI terkait tidak ada proposal dan tanda identitas yang jelas      

b)

Dibuatkan temuan kelemahan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial

c)

Dibuat temuan indikasi kerugian negara karena bukti pertanggungjawaban yang dilampirkan hanya berupa kuitansi tanda terima

d)

SPI lemah karena tidak ada proposal dan tanpa identitas jelas. Jika mungkin lakukan prosedur alternatif untuk meyakini bantuan telah sampai ke penerima (seperti SK Kepala Daerah ttg Daftar penerima Bansos).Terhadap permasalahan tersebut perlu dibuat temuan pemeriksaan

16.

Belanja Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), berdasarkan mekanisme penganggaran menurut Bultek 13 diklasifikasikan sebagai:

a)

Hibah yang direncanakan

b)

Hibah yang tidak direncanakan

c)

Hibah Langsung

d)

Hibah tidak langsung

17.

Kriteria penerima bantuan sosial berdasarkan Bultek Nomor 19 tentang Akuntansi Belanja Bantuan Sosial Berbasis Akrual dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD (yang berlaku mulai TA 2012) misalnya:

a. Belanja bantuan sosial diberikan kepada pegawai negeri terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai pegawai negeri (beasiswa); dan

b. Belanja bantuan sosial diberikan kepada satuan kerja di lingkungan instansi untuk mendanai kegiatan yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan pemerintah untuk menangani risiko sosial.

c. Dana Bantuan Sosial dikelola oleh Bagian Keuangan Setda/DPPKA sebagai dana taktis dengan cara: Pembuatan proposal permohonan dana Bantuan Sosial dipesan kepada pihak tertentu dengan imbal jasa, Proposal permohonan dana bantuan yang diterima disetujui dalam jumlah tertentu, tetapi jumlah yang disalurkan dipotong dalam jumlah tertentu. Dari 3 kriteria penerima bantuan di atas, pernyataan yg benar adalah:

a)

Kriteria a benar

b)

Kriteria b benar

c)

  Kriteria c benar

d)

Kriteria a, b dan c salah

18.

Jenis hibah  ini umumnya tidak diterima melalui BUD, melainkan diterima oleh SKPD. Untuk memastikan agar hibah berikut belanja hibah tersebut dapat tercatat, maka dilakukanlah proses pengesahan pengakuan  pendapatan hibah serta belanja yang bersumber dari hibah dimaksud. Proses  pengesahan ini diajukan oleh SKPD penerima kepada BUD. Berdasarkan kondisi di atas, jenis hibah yang tepat adalah:

a)

Hibah tidak langsung

b)

Hibah langsung

c)

Hibah yang direncanakan

d)

Hibah yang tidak direncanakan

19.

Apabila pada akhir tahun masih terdapat sisa uang bansos tersebut pada rekening penyalur sebesar Rp100 juta, dan nantinya uang tersebut akan disalurkan kepada penerima yang sama pada periode berikutnya berdasarkan perjanjian penyaluran bansos antara Pemda dengan lembaga penyalur, jika masih terdapat kontrol dari Pemda terhadap sisa uang tersebut, maka jurnal penyesuaian yang tepat adalah

a)

Kas  yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp100 juta pada Beban Bansos sebesar Rp100 juta

b)

Kas  lainnya sebesar Rp100 juta pada Beban Bansos sebesar Rp100 juta

c)

Beban bansos sebesar Rp100 juta pada kas yang dibatasi penggunaannya Rp100juta

d)

Kas  di Kasda sebesar Rp100 juta pada Beban Bansos sebesar Rp100 juta

20.

Berikut ini adalah contoh permasalahan pelaksanaan belanja sosial, kecuali:

a)

Belanja bantuan sosial dianggarkan oleh institusi selain institusi yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan, program pelayanan dasar dan penanggulangan bencana.

b)

   Proses penyaluran belanja bantuan sosial tidak jelas dan transparan

c)

Penerima belanja bantuan sosial fiktif dan/atau tidak sesuai dengan kriteria penerima belanja bantuan sosial

d)

Lembaga pemerintah penerima alokasi belanja bantuan sosial menggulirkan kembali dana yang berasal dari belanja bantuan sosial