Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PRE TEST RELAWAN PAJAK

Total questions: 10

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Dibawah ini yang bukan merupakan Code of Conduct Relawan Pajak adalah...

a)

Mematuhi norma tertulis dan tidak tertulis

b)

Memberitahukan Informasi Pribadi WP ke orang lain

c)

Memperlakukan WP dengan tidak diskriminasi

d)

  Tidak meminta apapun dari Wajib Pajak atas asistensi SPT Wajib Pajak

2.

Dibawah ini merupakan Kewajiban Relawan Pajak, kecuali...

a)

Memperlakukan Wajib Pajak secara profesional, sopan, dan terhormat

b)

Memberikan Edukasi Pajak

c)

Memungut Biaya atas Asistensi yang diberikan

d)

Melayani Wajib Pajak dalam Pelaporan SPT

3.

Dibawah ini merupakan Hak Wajib Pajak, kecuali...

a)

Hak untuk mendapatkan Insentif Pajak

b)

Hak untuk membayar Pajak

c)

Hak atas Kerahasiaan

d)

Hak atas Kelebihan Bayar

4.

Surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk memberitahukan pajak yang terhutang dalam suatu Tahun Pajak, adalah pengertian dari...

a)

Surat Pemberitahuan Tahunan

b)

Surat Tagihan Pajak

c)

Surat Pemberitahuan Masa

d)

Surat Setoran Pajak

5.

Nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak disebut dengan...

a)

NPWP

b)

E-Fin

c)

E-Filing

d)

E-Biling

6.

Yang bukan merupakan manfaat Pajak bagi Indonesia adalah...

a)

Pembangunan Nasional

b)

Meningkatkan Inflasi

c)

Belanja Negara

d)

Membayar Utang Negara

7.

PTKP adalah...

a)

Pengurang dalam Perhitungan PPh

b)

Penambah dalam Perhitungan PPh

c)

Semua Jawaban Salah

d)

Tarif Pajak yang digunakan

8.

Dibawah ini yang merupakan unsur PPh 21 adalah...

a)

Semua Benar

b)

Objek Pajak

c)

Subjek Pajak

d)

Pemotong Pajak

9.

Dokumen Pelengkap yang menandakan bahwa wajib pajak secara sah sudah melunasi pajak yang terutang, adalah pengertian dari...

a)

Bukti potong

b)

surat tagihan pajak

c)

surat setoran pajak

d)

surat ketetapan pajak nihil

10.

Dibawah ini adalah pihak yang tidak bisa mengeluarkan Bukti Potong Pajak, yaitu...

a)

Pemberi Kerja yang terdiri dari Orang Pribadi dan Badan

b)

Pengacara

c)

Dana Pensiun

d)

Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha