WorksheetsUH Pernikahan Kelas XI MAN 1 Pati
Total questions: 20
Worksheet time: 20mins
Zombi adalah seorang lulusan SMA. Dia tidak ingin melanjutkan pendidikan nya ke jenjang yang lebih tinggi, tetapi dia juga belum memiliki pekerjaan yang layak. Meskipun demikian, dia memiliki seorang kekasih. Zombi juga berniat untuk menikahi wanita tersebut, tetapi dia merasa belum mampu untuk menghidupi anak dan istrinya jika dia menikah saat ini.
Berdasarkan ilustrasi di atas, maka hukum menikah bagi Zombi adalah
Wajib
Haram
Sunnah
Makruh
Mubah
Atta Halilintar menyatakan perasaan nya pada Aurelle Hermansyah saat berada di kapal pesiar.
Atta : Aurelle, will you marry me?
Aurrelle : Yes, I will
Ungkapan maksud Atta kepada Aurelle tersebut termasuk salah satu perkara yang diperbolehkan dalam Islam, disebut
Menikah
Khitbah
Thalaq
Iddah
Khulu'
Seseorang yang hendak menikahi gadis pujaannya, dia hanya diperbolehkan melihat wajah dan kedua telapak tangan wanita tersebut. Sebagaimana kebolehan laki-laki melihat aurat wanita yang bukan mahramnya. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh
Jumhur Ulama
Imam Abu Hanifah
Abu Dawud
Ulama Kontemporer
Ulama Salaf
Perhatikan pernyataan berikut ini:
1. Calon suami
2. Calon istri
3. Penghulu
4. Wali nikah
5. Mahar
6. Ijab qabul
7. Dua saksi
8. Modin
Yang merupakan rukun nikah adalah
1, 2, 3, 4, 5
4, 5, 6, 7, 8
1, 3, 5, 7
2, 4, 6, 8
1, 2, 4, 6, 7
Peraturan yang mengatur pernikahan di Indonesia adalah
UU No. 1 Tahun 1945
UU No. 2 Tahun 1945
UU No. 2 Tahun 1975
UU No. 1 Tahun 1974
UU No. 30 Tahun 1974
Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, setiap orang Islam yang melangsungkan pernikahan harus dicatatkan di .... untuk mendapatkan legalitas hukum
Kantor Urusan Agama
Pengadilan Agama
Pengadilan Negeri
Kantor Catatan Sipil
Kementerian Agama
Batas minimal usia seseorang yang hendak melangsungkan pernikahan di Indonesia adalah
16 tahun
17 tahun
18 tahun
19 tahun
20 tahun
Girly adalah seorang perempuan yang hendak menikah dengan lelaki pujaannya. Berikut wali nasab Girly yang ada : Adik kandung laki-laki, Paman kandung dari ayah, Keponakan laki-laki dari adik kandungnya, Sepupu laki-laki dari paman kandung.
Manakah wali nasab tersebut yang paling berhak menjadi wali nikah untuk Girly?
Penghulu
Adik kandung laki-laki
Paman kandung
Keponakan laki-laki
Sepupu laki-laki
"Saya terima nikah dan kawinnya Desy binti Reno dengan maskawin uang 50 juta rupiah dibayar tunai".
Penyebutan mahar dalam proses ijab qabul tersebut termasuk jenis mahar ...
Harta benda
Jasa
Mitsil
Musamma
Maskawin
Seorang gadis memperkenalkan kekasihnya pada ayahnya. Akan tetapi sang ayah tidak mau menikahkan putrinya dengan kekasih tersebut karena akan dijodohkan dengan laki-laki pilihan ayahnya.
Keengganan sang ayah dalam menikahkan putrinya tersebut disebut ...
Wali hakim
Wali mujbir
Wali adhal
Wali murid
Wali kelas
Bimo adalah laki-laki yang telah cukup usia untuk melakukan pernikahan. Dia juga sudah memiliki pekerjaan tetap dan keinginan untuk menikah. Karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, orang tua Bimo memintanya untuk segera menikah. Peristiwa di atas menunjukkan hukum menikah bagi Bimo adalah
Haram
Sunnah
Mubag
Wajib
Makruh
Perhatikan pernyataan berikut!
1) Ayah
2) Saudara laki-laki sekandung
3) Kakek
4) Paman
5) Anak paman
Urutan wali yang berhak menikahkan seorang perempuan adalah
1, 2, 3, 4, 5
1, 2, 4, 5, 3
1, 3, 2, 4, 5
1, 3, 4, 5, 2
1, 4, 3, 2, 5
Mahram merupakan orang-orang yang haram dinikahi. Mahram ada beberapa macam, antara lain sebab keekrabatan, sepersusuan, dan pernikahan. Berdasarkan pernyataan di atas perempuan di bawah ini yang termasuk mahram karena pernikahan adalah
Anak perempuan saudara laki-laki
Saudara perempuan ibu
Saudara perempuan bapak
Bekas menantu perempuan
Saudara perempuan sepersusuan
Seorang perempuan yang dinikahkan walinya dengan laki-laki lain tanpa mahar, dengan perjanjian bahwa laki-laki itu akan menikahkan wali perempuan tersebut dengan wanita yang berada di bawah perwaliannya disebut pernikahan
Tahlil
Syigar
Mut'ah
Ihram
Paksa
Istilah khitbah adalah pernyataan atau ajakan menikah dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan atau sebaliknya dengan syarat-syarat tertentu. Di antara syarat perempuan yang akan dikhitbah adalah
Tidak dalam kondisi haid
Tidak dalam masa tugas belajar
Harus persetujuan kedua orang tua
Perbedaan umur tidak terlampau jauh
Tidak dalam masa iddah talak raj'i
Pada tanggal 30 Januari 2023 Ferry Irawan menjatuhkan talak untuk istrinya Venna Malinda. Apabila Venna masih terbiasa mengeluarkan darah haid, maka masa iddahnya akan berakhir setelah
Tiga kali suci
Tiga kali haid
Tiga bulan
4 bulan 10 hari
1 bulan
Apabila suami telah menjatuhkan talaq 3 kali kepada istri, maka untuk boleh menikah lagi dengan mantan suami yang pertama, si istri harus menikah dulu dengan laki-laki lain dan pernah dicampuri. Hal ini adalah pengertian dari
Thalaq raj'i
Thalaq sunnah
Thalaq bid'ah
Thalaq bain sughra
Thalaq bain kubra
Thalaq yang boleh dirujuk kembali sebelum masa iddah berakhir disebut thalaq
Bain sughra
Bain kubra
Raj'i
Bid'ah
Sunnah
Nabi bersabda :
Menurut hadis tersebut hukum asal thalaq adalah ابْغَضُ الْحَلَالِ اِلَى اللّهِ عَزَّ وَجَلَّ الطَّلَاق
Mubah
Wajib
Sunnah
Makruh
Haram
Suami yang mengatakan "pulanglah engkau kepada orang tuamu". Termasuk ucapan thalaq
Sharih
Kinayah
Isyarat
Terang-terangan
Tulisan
