NEW
Font size
WorksheetsPDPS KCS JAMBI
Total questions: 15
Worksheet time: 3mins
Undang-undang yang mengatur tentang Perbankan Syariah adalah UU Nomor berapa dan Tahun berapa ?
UU No. 21 Tahun 2005
UU No. 17 Tahun 2005
UU No. 21 Tahun 2008
UU No. 17 Tahun 2008
Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2008 bahwa Perbankan Syariah terdiri dari BUS dan UUS. Apakah yang dimaksud dengan UUS ?
Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Unit Usaha Syariah merupakan unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah
Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Semua Jawaban Salah
Berikut adalah ciri dari Perbankan Syariah, kecuali ...
Besarnya imbal hasil yang diterima nasabah dapat ditentukan didepan, karena dihitung berdasarkan jumlah pokok dana yang disimpan dikalikan dengan suku bunga
Besarnya bagi hasil yang diterima nasabah tidak dapat ditentukan didepan, karena bergantung pada besarnya realisasi pendapatan Bank Syariah
Bank Syariah merupakan bank yang beroperasi dengan prinsip syariah, diatur oleh fatwa DSN-MUI dan hukum yang berlaku di Indonesia tentang perbankan syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah
Keuntungan yang diberikan kepada nasabah berupa bagi hasil, dimana besarnya ditentukan berdasarkan persentase porsi pembagian pendapatan (nisbah) yang disepakati antara Bank Syariah dan nasabah
Jenis Akad yang digunakan dalam transaksi jual-beli adalah, kecuali ...
Murabahah
Wadiah
Istishna
Salam
Jenis akad yang digunakan untuk transaksi Jual-Beli dengan kondisi uang ada dan barang ada (contohnya dalam hal pembelian rumah ready stock) namanya adalah ?
Istishna
Musyarakah
Mudharabah
Murabahah
Jenis akad yang digunakan untuk transaksi Jual-Beli dengan kondisi uang ada dan barang pesanan (contohnya dalam hal pembelian rumah indent) namanya adalah ?
Istishna
Murabahah
Mudharabah
Musyarakah
Jenis akad yang digunakan untuk transaksi Titipan dengan kondisi uang/barang yang dititip boleh dimanfaatkan/digunakan oleh pihak yang menerima titipan namanya adalah ?
Wadiah Al Amanah
Wadiah Yah Itulah
Wadiah Yahyahyah
Wadiah Yad Dhamanah
Akad Simpanan Dana dalam bentuk titipan yang bisa diambil sewaktu-waktu oleh nasabah, dimana bank berhak mengelola dana tersebut dan bertanggung jawab atas keutuhannya. Bank dapat memberikan bonus atas penempatan dana nasabah yang besarnya sesuai dengan kebijakan bank, namanya adalah ?
Wadiah Yad Dhamanah
Wadiah Yah Itulah
Wadiah Yahyahyah
Wadiah Al Amanah
Jenis Akad yang digunakan dalam transaksi investasi adalah, kecuali ...
Mudharabah Mutlaqah
Mudharabah Muqayyadah
Musabaqah
Musyarakah
Akad Simpanan Dana dalam bentuk investasi, dimana nasabah sebagai pemilik modal dan bank sebagai pengelolanya. Hasil dari pengelolaan dana tersebut akan dibagikan kepada nasabah sesuai porsi pembagian pendapatan (Nisbah) yang telah disepakati, namanya adalah ?
Mudharabah Muqayyadah
Mudharabah Mutlaqah
Musabaqah
Musyarakah
Jenis akad yang digunakan dalam produk Pembiayaan KPR Subsidi/KPR BTN Sejahtera iB (pembelian rumah ready stock), namanya adalah ?
Istishna
Musyarakah
Mudharabah
Murabahah
Jenis Akad yang digunakan dalam transaksi jasa adalah, kecuali ...
Wakalah
Wadiah
Salam
Qardh
Dalam Pembiayaan KPR BTN pada prinsipnya Bank Syariah terlebih dahulu melakukan transaksi pembelian rumah dari Developer, kemudian rumah tersebut dijual kepada konsumen/nasabah. Dalam hal transaksi pembelian rumah tersebut Bank Syariah mendelegasikan kepada konsumen/nasabah untuk mewakili Bank sebagai pihak pembeli rumah dari Developer. Akad yang digunakan untuk mendelegasikan tersebut namanya adalah ?
Wakalah
Wadiah
Rahn
Qardh
Akad Penyaluran Dana/Pembiayaan dalam bentuk investasi, dimana bank sebagai pemilik modal berinvestasi dengan share modal tidak penuh (misal share bank 80%) dan nasabah sebagai pengelola proyek pun turut berinvestasi dengan share yang lebih kecil (misal share nasabah 20%) , namanya adalah ?
Mudharabah Muqayyadah
Mudharabah Mutlaqah
Mudahrobah
Musyarakah
Akad penghimpunan/simpanan dana dengan kondisi dana milik mudharib/investor hanya dapat disalurkan dalam bentuk pembiayaan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh mudharib/investor (misal untuk bidang usaha tertentu, nasabah tertentu, dan jangka waktu tertentu), namanya adalah ?
Mudharabah Mutlaqah
Mudharabah Muqayyadah
Mudahrobah
Musyarakah
