NEW
Font size
WorksheetsBASIC K3LH
Total questions: 20
Worksheet time: 7mins
Keselamatan Kerja adalah
Suatu usaha pekerjaan dengan penuh celaka
Suatu usaha untuk dapat melaksanakan pekerjaan dengan penuh celaka
Tidak ada usaha untuk melaksanakan pekerjaan tanpa adanya kecelakaan
Suatu usaha untuk dapat melaksanakan pekerjaan tanpa adanya kecelakaan
Keselamatan Kerja Bertujuan :
Agar karyawan mendapat luka / celaka
Membiarkan karyawan agar mendapat luka / celaka
Mencegah / mengadakan pencegahan agar karyawan tidak mendapat luka / celaka
Tidak Mencegah agar karyawan tidak mendapat luka / celaka
Prinsip – Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja :
Tidak Mengetahui, Tidak Memahami akan pekerjaan
Yang penting pekerjaan berjalan
Tanpa harus Mengetahui, Memahami, Mengetahui akan pekerjaan
Mengetahui, Memahami, Mengetahui akan pekerjaan
Hubungan Keselamatan Kerja Dengan Produksi :
Bukan merupakan salah satu bagian dari produksi.
Merupakan salah satu bagian dari produksi.
Tidak berhubungan sama sekali
Bukan merupakan salah satu bagian dari produksi.
Pemeriksaan Kesehatan Karyawan dilakukan untuk :
Karyawan tidak perlu harus diperiksa dalam bekerja
Pemeriksaan dilakukan baik untuk Pekerja Baru dan Pekerja Lama
Pemeriksaan kesehatan dilakukan mandiri tidak melibatkan perusahaan
Pemeriksaan Kesehatan Karyawan jikalau karyawan tersebut sakit saja
Definisi Kecelakaan adalah :
Sesuatu kejadian yg dapat direncanakan atau diduga sebelumnya
Sesuatu kejadian yang direncanakan dan dapat diduga
Sesuatu kejadian yg tidak direncanakan atau tidak diduga
Suatu kejadian yg direncanakan atau dapat diduga sebelumnya
3 Kategori Cidera akibat kecelakaan tambang :
Cidera Berat, Mati, Cidera Ringan
Cidera Ringan, Cidera Berat dan Mati
Cidera Berat, Mati, Pingsan
Keseleo, Pingsan dan Patah Tulang
Penyebab Kecelakaan menurut teori HW. Heinrich :
Terpeleset, Jatuh, Tertimpa
Tindakan aman, Kondisi Aman dan Nasib
Tindakan tidak aman dan Kondisi Tidak Aman
Tindakan tidak aman, Kondisi Tidak Aman dan Nasib/Takdir
Klasifikasi Pemadaman Api / Jenis Api :
Padat, Cair dan Gas
Klas 1, 2, 3, 4
Klas A, B, C, D
Kelas Ringan, Medium dan Berat
3 Proses Terjadinya Api (Segitiga Api) :
Ada 3 Unsur : Fuel, Oksigen dan Heat
Ada 3 unsur : Minyak, Gas dan Api
Ada 3 Unsur : Fuel, Oksigen dan Air
Ada 3 unsur : Api, Udara dan Tanah
Lingkungan adalah :
Kesatuan ruang dg semua bnda yg penuh dengan tingkah laku
Kstuan semua bnda, daya, keadaan & makhluk hdp tidak termasuk mnsia& prilku
Kstuan ruang dg semua bnda, daya, keadaan & makhluk hdp trmsk mnsia& prilku
Kstuan smua bnda, daya, keadaan & makhluk hdp yg hny termasuk mnsia& prilku
Dampak Lingkungan adalah :
Tdk ada Prbhan lingkgan yg mnguntungkan maupn mrugikn scr keslruhn / sbgian
Prbhan pd lingkgan baik yg mnguntungkan maupn mrugikn scr keslruhn / sbgian
Tdk ada yg mnguntungkan maupn mrugikn scr keslruhn / sbgian saja
Prbhan yg hanya mnguntungkan maupn mrugikn scr keslruhn / sbgian
3 Unsur Pembentuk Air Asam Tambang adalah :
Tanah (dri galian), Air (dri air hujan) dan Oksigen (dri udara)
Sulfida (dr Batuan/Mineral Sulfida), Air (dr Air Hujan), Oksigen (dr Udara)
Tanah Liat, Air dan Oksigen
Tanah, Air dan Gas
2 Prinsip Pencegahan & Penanggulangan AAT adalah :
Semi kering & Semi basah
Kering & Semi keringa
Kering & Basah
Terbuka & Tertutup
Reklamasi adalah :
Kgiatan yg brtjuan membiarkan lahan yg trganggu akbat kgtan perusahaan
Kgiatan yg brtjuan memprbaiki / mnata kgunaan lahan yg trganggu akbt kgtan
Kegiatan yg brtjuan untuk membiarkan lahan akibat kegiatan perusahaan
Kgiatan yg brtjuan merusak lahan yg trganggu akbt kgtan perusahaan
Revegetasi adalah :
Usaha atau Kegiatan Penggalian kembali pada lahan bekas tambang
Usaha atau Kegiatan Penanaman kembali pada Lahan Bukan Bekas Tambang
Usaha atau Kegiatan Pemangkasan Tanaman Pada Lahan Bekas Tambang
Usaha atau Kegiatan Penanaman Kembali Pada Lahan Bekas Tambang
Standar PH Air yang diijinkan sesuai (PermenLH No. 113 tahun 2009) adalah :
pH 9 - 11
pH 6-9
pH 12 - 15
pH 10 - 15
Lokasi / Kawasan yg berfungsi untk memisahkan sisa oli / minyak / limbah hidrokarbon dr hsil kgiatan pkerjaan adalah :
Settling Pond
KPL
Mud Pond
Oil Trap / Oil Catcher
Lokasi / Kawasan yang berfungsi untuk mengendapkan lumpur dari suatu aliran permukaan di area tambang adalah :
Settling Pond
KPL
Mud Pond
Oil Trap / Oil Catcher
Revegetasi : Usaha / kegiatan penanaman kmbli pd lahan bekas tambang, mnrut Kep Menteri Kehutanan & Perkebunan No :
No. 146 tahun 2000
No. 107 tahun 1999
No. 146 tahun 1999
No. 107 tahun 2000
