WorksheetsPITA CUKAI DESAIN TAHUN 2022
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Objek berikut yang menjadi barang wajib untuk dilekati pita cukai sebagai bentuk pelunasan cukainya adalah, kecuali:
Hasil Tembakau yang dibuat di Indonesia
MMEA Impor
Hasil Produksi Tembakau Lainnya (HPTL)
MMEA dengan kadar etil alkohol kurang dari 5% yang dibuat di Indonesia
Desain Pita Cukai tahun 2021 memuat tema desain:
Burung Endemik
Biota Laut Indonesia
75 Tahun Republik Indonesia
Budaya Lokal
Cara identifikasi berikut pada umumnya dilakukan untuk melakukan uji terhadap keaslian pita cukai, kecuali..
Menggunakan kaca pembesar (lup)
Menggunakan Lampu (UV)
Menggunakan Cairan Kimia dan Alat Elektronis
Menggunakan Senter
Poin-Poin yang perlu diperhatikan dalam melakukan identifikasi pita cukai, kecuali:
Hologram
Desain dan Cetakan Pita
Kertas Pita
Warna Pita
Unsur apa saja yang biasanya selalu dimuat dalam desain pita cukai, kecuali:
Lambang Negara Indonesia
Hologram
Tarif Cukai
Gambar Bendera Indonesia
Unsur apa saja yang biasanya selalu dimuat dalam desain pita cukai, kecuali:
Lambang DJBC
Harga Jual Eceran
Nama Pabrik
Jumlah Isi Kemasan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.04/2018, pita cukai yang dilekatkan pada kemasan BKC HT berlaku ketentuan sebagai berikut, kecuali:
Utuh, tidak rusak, dan/atau bukan bekas pakai
Tidak lebih dari satu keping
Sesuai dengan tarif cukai dan harga jual eceran yang ada dalam kemasan
Bebas dilekatkan di bagian manapun pada kemasan
Pengusaha Pabrik yang melekatkan pita cukai BKC yang tidak sesuai dengan yang diwajibkan, yang menyebabkan kekurangan pembayaran cukai, dikenai:
Sanksi administrasi berupa denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dilunasi
Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun
Pidana denda paling sedikit 10 kali nilai cukai dan paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar
Pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar
Desain Pita Cukai tahun 2022 memuat tema desain:
Burung Endemik
Biota Laut Indonesia
75 Tahun Republik Indonesia
Budaya Lokal
Setiap orang yang menjual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai, dikenai:
Sanksi administrasi berupa denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dilunasi
Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun
Pidana denda paling sedikit 10 kali nilai cukai dan paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar
Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun
