WorksheetsUJI PEMAHAMAN BIDANG KPP UB. MARET 2022
Total questions: 10
Worksheet time: 65secs
Peraturan direksi terbaru untuk acuan dalam pelayanan yang mengatur Pedoman standar pelayanan peserta tertuang di perdir nomor ?
perpres 82 tahun 2018
Perdir 18 Tahun 2020
Perdir 69 Tahun 2020
Perdir 52 Tahun 2020
Berapakah iuran BPJS Kesehatan saat ini yang tepat dan benar untuk kelas 1, 2 dan 3 ?
(80.000), (42.000), (25.500)
(160.000), (110.000), (42.000)
(150.000), (110.000), (25.500)
(150.000), (100.000), (35.000)
Berapakah nomor care center BPJS Kesehatan ?
185
165
1500400
155
Saat ini pelayanan non tatap muka menggunakan Nomor WA Pandawa terbaru. Nomor WA pandawa terbaru BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut :
08115230037
08116165165
08118165165
08524616309
Sebutkan fitur Layanan Non tatap Muka Pandawa BPJS Kesehatan (tidak termasuk untuk Badan Usaha) adalah sebagai berikut :
Pendaftaran Baru (PNS/TNI/POLRI/WNA), Penambahan Anggota keluarga, Pengaktifan Kembali kartu, Pindah Jenis Kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi PBPU/Mandiri, Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan anggota keluarga, dan Perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama
Pendaftaran Baru (PNS/TNI/POLRI/WNA/WNI), Penambahan Anggota keluarga, Pengaktifan Kembali kartu, Pindah Jenis Kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi PPU,PBPU/Mandiri, Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan anggota keluarga, dan Perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama
Pendaftaran Baru (BU/PNS/TNI/BU/WNI/WNA), Penambahan Anggota keluarga, Pengaktifan Kembali kartu, Pindah Jenis Kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi PBPU/Mandiri, Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKRTL, Pengurangan anggota keluarga, dan Perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama
Pendaftaran Baru (PNS/TNI/POLRI/WNA), Penambahan Anggota keluarga, Pengaktifan Kembali kartu, Pindah Jenis Kepesertaan dari PBI/PBPU non aktif menjadi PBPU/Mandiri, Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan anggota keluarga, dan Perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran kedua
Singkatan dari Program REHAB adalah :
Rencana Pembayaran Bergaransi
Rencana Pembayaran Bertahap
Rencana Istirahat Sejenak
Rencana Program Pembayaran Bertahap
Syarat dan ketentuan bagi peserta untuk dapat mengikuti Program REHAB ini yaitu :
memiliki tunggakan lebih dari enam bulan hingga maksimal 12 bulan, serta maksimal periode pembayaran bertahap adalah sebanyak 24 tahapan
Mendaftar melalui Apkikasi INTAN
Melakukan pendaftaran melalui Care Center 165
Memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan hingga maksimal 24 bulan, serta maksimal periode pembayaran bertahap adalah sebanyak 12 tahapan
Updating Aplikasi Mobile JKN versi terbaru sebagai berikut :
5.0.1
6.0.1
4.0.1
3.0.1
Bagaimanakah mekanisme Re- Aktivasi data PBI-JK ?
Peserta melaporkan diri ke Dinsos Provinsi setempat dengan membawa kartu JKN-KIS, kartu keluarga dan KTP ElektronikèDinsos menerbitkan surat keterangan ke BPJSKes setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan PBI-JK dan membutuhkan layanan KesehatanèPeserta PBI-JK yang beralih menjadi peserta PBPU pada bulan berjalan, maka pembayaran iuran dibayarkan setelah melewati 1 (satu) bulan, maka diberlakukan proses administrasi menunggu 14 harièPeralihan atau pindah segen kepesertaan menjadi peserta PBPU dapat dilakukan di Kantor Dinas Sosial
Peserta melaporkan diri ke Dinsos setempat dengan membawa kartu JKN-KIS, kartu keluarga dan KTP ElektronikèDinsos menerbitkan surat keterangan ke BPJSKes setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan PBI-JK dan membutuhkan layanan KesehatanèPeserta PBI-JK yang beralih menjadi peserta PBPU pada bulan berjalan, maka pembayaran iuran dibayarkan setelah melewati 1 (satu) bulan, maka diberlakukan proses administrasi menunggu 14 harièPeralihan atau pindah segen kepesertaan menjadi peserta PBPU dapat dilakukan di Kantor BPJSKes
Peserta melaporkan diri ke Pansos setempat dengan membawa kartu JKN-KIS, kartu keluarga dan KTP ElektronikèDinsos menerbitkan surat keterangan ke BPJSKes setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan PBI-JK dan membutuhkan layanan KesehatanèPeserta PBI-JK yang beralih menjadi peserta PBPU pada bulan berjalan, maka pembayaran iuran dibayarkan setelah melewati 1 (satu) bulan, maka diberlakukan proses administrasi menunggu 4 harièPeralihan atau pindah segen kepesertaan menjadi peserta PBPU dapat dilakukan di Kantor Dinas Sosial
Dinsos menerbitkan surat keterangan ke BPJSKes setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan PBI-JK dan membutuhkan layanan KesehatanèPeserta PBI-JK yang beralih menjadi peserta PBPU pada bulan berjalan, maka pembayaran iuran dibayarkan setelah melewati 1 (satu) bulan, maka diberlakukan proses administrasi menunggu 14 harièPeralihan atau pindah segen kepesertaan menjadi peserta PBPU dapat dilakukan di Kantor Dinas Sosial
Pendaftaran program rehab dapat dilakukan sampai tanggal
28 bulan berjalan kecuali bulan februari sampai dengan tanggal 27
31 bulan berjalan kecuali bulan februari sampai dengan tanggal 28
sampai dengan tanggal 15
25 bulan berjalan kecuali bulan februari sampai dengan tanggal 20
1 bulan berjalan kecuali bulan februari sampai dengan tanggal 15
