wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

SOSIOLOGI HUKUM HTN 4C

Total questions: 20

Worksheet time: 16mins

Name
Class
Date
1.

Ilmu Sosiologi Hukum pada hakekatnya dihasilkan dari pemikiran bidang ilmu dari :

a)

Filsafat hukum

b)

Sosiologi

c)

ekonomi

d)

a dan b benar

2.

Ilmu sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan secara analitis dan empiris mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala sosial, maka sosiologi hukum mempelajari juga, KECUALI

a)

Sosiologi hukum empirik

b)

Hukum Murni

c)

Kemasyarakatan

d)

Sebab-sebab Kejahatan

3.

Berikut ini ciri dari falsafat timur oriental, yaitu :

a)

masyarakat individual

b)

masyarakat komunal

c)

masyarakat individul dan komunal

d)

salah semua

4.

Suatu jalinan kelompok-kelompok sosial ygsaling kait mengkait dalam satu SISTEM SOSIAL, menempati suatu wilayah dengan batas-2 geografi yang jelas, dan berdasarkan kebudayaan yang sama disebut :

a)

Rakyat

b)

Masyarakat

c)

Penduduk

d)

imigran

5.

Berikut ini ciri-ciri Masyarakat, Kecuali :

a)

masyarakat akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat

b)

Perubahan yang terjadi pd lembaga kemasyarakatan akan diikuti dengan perubahan pd lembaga-2 sosial lainnya

c)

Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yg bersifat sementara sbg proses penyesuaian diri

d)

Perubahan tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik

6.

Berikut ini yang merupakan ciri masyarakat yang Harmoni , yaitu :

a)

Norma dan nilai menjadi elemen dasar dalam kehidupan masyarakat.

b)

Kehidupan sosial tergantung pada solidaritas masyarakat.

c)

Kehidupan sosial didasarkan pada

      kerjasama& saling memperhatikan atausaling membutuhka

d)

Sistem sosial merusak integrasi dan penuh dengan kontradiksi

7.

Menganalogikan masyarakat sebagai ORGANISME BIOLOGIS (Seperti mempelajari tubuh manusia, terdapat ORGAN, kerangka dan jaringan, hal ini merupakan penjelasan dari :

a)

Dinamika Sosial

b)

Statika Sosial

c)

Konflik Sosial

d)

Organisme Sosial

8.

Sifat Norma Hukum umum , Kecuali :

a)

Ketentuan2-nya ditujukan pada setiap orang atau beberapa orang yang tidak tertentu

b)

Memaksa

c)

Ketentuan2-nya (hanya) ditujukan pada seseorang atau beberapa orang tertentu

d)

Untuk kepentingan umum

9.

ilmu yang berupa Gagasan dari kehidupan bersama disebut :

a)

NORMA

b)

IDEOLOGI

c)

INTERAKSI

d)

KEPENTINGAN

10.

FUNGSI HUKUM dlm

SISTEM SOSIAL Yaitu :

a)

MENJAGA DAN MENEGAKKAN

  NORMA-NORMA SOSIAL

b)

PERLINDUNGAN TERHADAP

  KELEMBAGAAN SOSIAL

c)

MENJAMIN KEHARMONISAN

  SOSIAL

d)

benar Semua

11.

Gambar disamping merupakan salah satu kebiasaan yang tidak baik dikarenakan :

a)

Kurangnya Kesadaran Hukum

b)

Salahnya Pergaulan di masyarakat

c)

Benar Semua

d)

SALAH Semua

12.

Prinsip hukum bahwa hukum tidak boleh berlaku diskriminiatif yang artinya semua sama dihadapan hukum disebut :

a)

Equalitiy Before The Law

b)

Equity Before The Law

c)

Persumption of Innocent

d)

Asas Legalitas

13.

Manfaat Mempelajari Sosiologi Hukum, diantaranya, KECUALI :

a)

Mengetahui dan memahami perkembangan hukum positif

b)

Mengetahui efektifitas berlakunya hukum positif di dalam masyarakat

c)

Mampu mengkonstruksikan fenomena hukum yg terjadi di masyarakat

d)

Mampu membuat kebijakan dalam hal pertumbuhan ekonomi

14.

hukum merupakan perintah dari mereka yang memegang kekuasaan tertinggi, atau dari yang memegang kedaulatan, merupakan pengertian dari Madzab :

a)

Sejarah dan Kebudayaan

b)

Formalitas

c)

Utilitarianism

d)

Realisme Hukum

15.

Austin menganggap bahwa hukum yang sebenarnya mengandung 4 unsur, KECUALI

a)

perintah

b)

sangsi

c)

kewajiban

d)

Kebutuhan

16.

hukum merupakan perwujudan dari kesadaran hukum masyarakat (volksgeist).Semua hukum berasal dari adat istiadat dan kepercayaan, dan bukan berasal dari pembentuk undang-undang, merupakan penjekasan dari madzab :

a)

Formalitas

b)

Sejarah dan Kebudayaan

c)

Realisme Hukum

d)

Sociological Jurisprudence

17.

hukum sebagai sarana untuk mengendalikan individu-individu, agar tujuannya sesuai dengan tujuan masyarakat atau memiliki manfaat bagi masyarakat, hal ini merupakan penjelasan dari madzah :

a)

Formalitas

b)

Sejarah dan Kebudayaan

c)

Utilitarianisme

d)

Realisme Hukum

18.

Ehrlich menyatakan bahwa hukum positif hanya akan efektif apabila selaras dengan hukum yang hidup dalam masyarakat, hal ini merupakan penjelasan dari madzab :

a)

Formalitas

b)

sociological yurispredence

c)

Realisme Hukum

d)

Utilitarianisme

19.

Ehrlich menyatakan bahwa hukum positif hanya akan efektif apabila selaras dengan hukum yang hidup dalam masyarakat, hal ini merupakan penjelasan dari madzab :

a)

Formalitas

b)

sociological yurispredence

c)

Realisme Hukum

d)

Utilitarianisme

20.

Berat ringannya sanksi senantiasa tergantung dari :

a)

sifat pelanggaran

b)

keyakinan masyarakat tentang baik buruknya suatu tindakan

c)

Peranan sanksi-sanksi dalam masyarakat

d)

benar semua