Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Perencanaan Kehutanan

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Produk Perencanaan Kehutanan yang dituangkan dalam bentuk dokumen rencana spasial dan numerik serta disusun menurut skala geografis, fungsi pokok Kawasan Hutan dan jenis pengelolaannya serta dalam jangka waktu pelaksanaan dan dalam penyusunannya telah memperhatikan tata ruang wilayah dan kebijakan prioritas pembangunan yang terdiri dari rencana Kawasan Hutan dan Rencana Pembangunan Kehutanan.

a)

Perencanaan Kehutanan

b)

Perencanaan Sistem Kehutanan

c)

Rencana Kawasan Hutan

d)

Rencana Pembangunan Kehutanan

2.

Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang yang selanjutnya disingkat RPHJP adalah Rencana Pengelolaan Hutan untuk seluruh wilayah kerja KPH dalam kurun waktu

a)

5 Tahun

b)

1 Tahun

c)

10 Tahun

d)

20 Tahun

3.

Berikut ini yang bukan merupakan kegiatan perencanaan hutan, kecuali :

a)

Pengukuhan Kawasan Hutan

b)

Inventarisasi Hutan

c)

Penetapan blok kerja

d)

Penatagunaan Kawasan hutan

4.

Dalam rangka penatagunaan Kawasan Hutan, Penataan Batas Fungsi Kawasan Hutan dapat dilakukan pada………….

a)

Areal Penggunaan Lain

b)

Kawasan Hutan Lindung

c)

Kawasan Hutan yang belum ditetapkan

d)

Kawasan Hutan yang sudah ditetapkan

5.

Perbedaan Perhitungan Kecukupan Luas Kawasan Hutan dan Penutupan Hutan Sebelum dan Sesudah UUCK adalah….

a)

Sesudah UUCK kecukupan luasan hutan 30%Luas Kawasan Hutan dan Tutupan Hutan PerPropinsi

b)

Sesudah UUCK kecukupan luasan hutan 30%Luas Kawasan Hutan dan Tutupan Hutan Seluruh Indonesia

c)

Sesudah UUCK kecukupan luasan hutan Kecukupan Luas Kawasan Hutan dan Tutupan Hutan Seluruh Indonesia Berdasarkan Kondisi kondisi fisik dan Geografis pada luas DAS.

d)

Sesudah UUCK kecukupan luasan hutan Kecukupan Luas Kawasan Hutan dan Tutupan Hutan Seluruh Indonesia Berdasarkan Kondisi kondisi fisik dan Geografis pada luas wilayah.

6.

Yang menjadi dasar Penatagunaan Kawasan Hutan yang diselenggarakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah hasil ……………

a)

Inventarisasi Hutan

b)

Penataan Batas Kawasan

c)

Penataan Areal

d)

Pengukuhan Kawasan Hutan

7.

Pada saat pembentukan KPH, ada beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan sebagai berikut, kecuali:

a)

Kondisi sosial, budaya, ekonomi masyarakat

b)

Kepastian wilayah kelola

c)

Kelayakan pengembangan kelembagaan Pengelolaan Hutan

d)

Kelayakan pengembangan pemanfaatan hutan

8.

Jenis Rencana Kehutanan dapat dikelompokkan menjadi:

a)

Rencana Jangka Pendek dan Panjang

b)

Rencana Jangka Pendek, Menengah dan Panjang

c)

Rencana Kawasan Hutan dan Rencana Pembangunan Kehutanan

d)

Rencana Tingkat Nasional, Provinsi dan Unit Pengelolaan

9.

Tujuan pengendalian pelaksanaan Rencana Kehutanan adalah:

a)

Untuk mengukur efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan dari rencana yang telah ditetapkan

b)

Untuk menjamin tertib dan keserasian Rencana Kehutanan

c)

Untuk menjamin terlaksananya pengelolaan hutan yang lestari

d)

Untuk mengukur pelaksanaan pengelolaan hutan

10.

Evaluasi pelaksanaan Rencana Kehutanan jangka panjang dilakukan paling sedikit sekali dalam …………..

a)

1 tahun

b)

10 tahun

c)

25 tahun

d)

5 tahun