WorksheetsSoal Berorientasi Layanan
Total questions: 25
Worksheet time: 13mins
1. Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, ada di
a. PP no 81 tahun 2019
b. PP no 81 tahun 2010
c. Undang-Undang no 81 tahun 2019
d. Undang-Undang no 81 tahun 2010
2. Definisi Pelayanan Publik menurut Hardiyansyah (2011):
a. semua jenis pelayanan untuk menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria yaitu merupakan jenis barang atau jasa yang memiliki eksternalitas tinggi dan sangat diperlukan masyarakat serta penyediaannya terkait dengan upaya mewujudkan tujuan bersama
b. layanan seperti pendidikan atau transportasi yang disediakan oleh pemerintah atau organisasi resmi untuk orang-orang pada umumnya dalam masyarakat tertentu)”.
c. aktivitas yang diberikan untuk membantu, menyiapkan, dan mengurus
d. sistem yang menyediakan sesuatu yang dibutuhkan publik, yang diselenggarakan oleh pemerintah atau perusahaan swasta)”.
3. Yang bukan Asas penyelenggaraan pelayanan publik seperti yang tercantum dalam Pasal 4 UU Pelayanan Publik, yaitu
a. kepentingan umum, kepastian hokum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban;
b. keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan
c. akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan;
d. ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, fleksibel dan keterjangkauan.
4. Yang bukan Prinsip pelayanan publik yang baik adalah:
a. Partisipatif, Transparan, Responsif
b. Tidak diskriminatif, Mudah dan Murah
c. Efektif dan Efisien, Aksesibel
d. Akuntabel, Berkeadilan dan bermutu
5. Pasal 34 UU Pelayanan Publik juga secara jelas mengatur mengenai bagaimana perilaku pelaksana pelayanan publik, termasuk ASN, dalam menyelenggarakan pelayanan publik, yang bukan termasuk didalam nya yaitu:
a. adil, bermutu dan tidak diskriminatif;
b. cermat, santun dan ramah;
c. tegas, andal, dan tidak memberikan putusan yang berlarut- larut;
d. professional, tidak mempersulit;
6. ASN sebagai profesi, salah satunya berlandaskan pada prinsip Nilai Dasar. Hal tersebut tertuang dalam:
a. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014
b. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
c. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2015
d. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015
7. Undang-Undang yang mengatur tentang Pelayanan Publik adalah:
a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009
b. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
c. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
d. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019
8. Sebutkan yang bukan merupakan fungsi ASN:
a. pelaksana kebijakan publik
b. pelayan publik
c. pengawas kegiatan publik
d. perekat dan pemersatu bangsa
9. Yang dimaksud dengan berorientasi pelayanan adalah
a. Bertanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan
b. Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat
c. Saling peduli dan menghargai perbedaan
d. Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan
10. Secara sederhana, definisi pelayanan publik berdasarkan Agus Dwiyanto adalah
a. Semua jenis pelayanan untuk menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria yaitu merupakan jenis barang atau jasa
b. Pelayanan yang dirasakan melalui loket-loket pelayanan
c. Sumber daya air dan sumber daya mineral yang dikelola oleh Negara/ pemerintah
d. Perintah pimpinan/atasan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pada jam-jam pelayanan
11. Yang bukan merupakan unsur penting dalam pelayanan public adalah
a. Penyelenggara
b. Penerima layanan
c. Tempat pelayanan
d. Kepuasan pelanggan
12. Yang bukan prinsip pelayanan publik yang baik adalah
a. Partisipatif dan transparan
b. Responsif dan tidak diskriminatif
c. Kompleks namun murah
d. Aksesibel
13. “Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh dibedakan antara satu warga negara dengan warga negara yang lain atas dasar perbedaan identitas warga negara, seperti status sosial, pandangan politik, agama, profesi, jenis kelamin atau orientasi seksual, difabel, dan sejenisnya” adalah prinsip dari
a. Akuntabel
b. Aksesibel
c. Berkeadilan
d. Tidak diskriminatif
14. “Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus menyediakan akses bagi warga negara untuk mengetahui segala hal yang terkait dengan pelayanan publik yang diselenggarakan tersebut, seperti persyaratan, prosedur, biaya, dan sejenisnya” adalah prinsip dari …
a. Responsif
b. Transparan
c. Efektif dan efisien
d. Tidak diskriminatif
15. Nilai berorientasi pelayanan dijabarkan dalam ... panduan perilaku
a. 3
b. 4
c. 5
d. 6
16. Yang mana kah diantara panduan perilaku berikut yang merupakan kode etik dari nilai berorientasi pelayanan?
a. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
b. Membangun lingkungan kerja yang kondusif
c. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
d. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
17. Yang mana kah diantara panduan perilaku berikut yang merupakan kode etik dari nilai berorientasi pelayanan?
a. Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
b. Ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan
c. Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah
d. Membangun lingkungan kerja yang kondusif
18. Yang mana kah diantara panduan perilaku berikut yang merupakan kode etik dari nilai berorientasi pelayanan?
a. Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
b. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
c. Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
d. Melakukan perbaikan tiada henti
19. Dalam memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, kedudukan masyarakat dalam konteks tersebut adalah sebagai …
a. masyarakat sebagai wajib pajak
b. masyarakat sebagai pengawas kinerja pemerintah
c. masyarakat sebagai elemen adanya negara
d. masyarakat sebagai penerima layanan
20. Pengertian masyarakat dalam Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik adalah …
a. seluruh pihak, baik warga negara maupun penduduk sebagai orang-perseorangan, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung
b. warga negara Indonesia sebagai orang-perseorangan, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung
c. seluruh pihak, baik warga negara maupun penduduk sebagai orang-perseorangan, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan publik secara langsung
d. warga negara Indonesia sebagai orang-perseorangan, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan publik secara langsung
21. Beberapa perilaku pelayanan prima yang perlu dibudayakan dalam organisasi antara lain sebagai berikut, kecuali …
a. Menyapa dan memberi salam
b. Ramah
c. Cepat dan terlihat sibuk
d. Berpenampilan rapih
22. Karakteristik dalam memberikan pelayanan prima ditunjukkan dengan upaya perbaikan secara berkelanjutan melalui berbagai cara berikut ini, kecuali …
a. Pendidikan dan pelatihan
b. Standardisasi dan sertifikasi kompetensi pemberi layanan
c. Pengembangan ide kreatif
d. Kolaborasi dan benchmark
23. Seorang ASN diharapkan dapat diandalkan untuk memberikan pelayanan prima yang dicontohkan dengan …
a. Melakukan pelayanan maksimal sesuai dengan tugas fungsinya
b. Melakukan pelayanan maksimal untuk kepuasan masyarakat meskipun dengan menyerobot tugas fungsi rekan yang lain
c. Melakukan pelayanan maksimal jika diminta oleh atasan/pimpinan
d. Melakukan pelayanan terbaik jika akan dilakukan evaluasi eksternal
24. Memberikan layanan melebihi harapan customer ditunjukkan dengan ...
a. meningkatkan mutu layanan dan tidak boleh berhenti ketika kebutuhan customer sudah dapat terpenuhi
b. Selalu menanyakan dan melakukan survey kepuasan masyarakat
c. Mencari tahu ekspektasi customer di masa yang akan datang tentang layanan apa yang diharapkan
d. Menunggu perintah atasan terkait terobosan baru
25. Tujuan utama dari Nilai Dasar ASN adalah …
a. Menjadi dasar pembentukan peraturan internal tentang kewajiban masuk kerja
b. Menjadi pedoman perilaku bagi para ASN dan menciptakan budaya kerja yang mendukung tercapainya kinerja terbaik
c. Menjadi pertimbangan pimpinan unit kerja dalam menentukan rekanan dalam proyek strategis
d. Menjadi instrument pengukuran kinerja ASN oleh masyarakat
