NEW
Font size
S
M
L
XL
WorksheetsUTS Pemeriksaan Pajak
Total questions: 20
Worksheet time: 20mins
Name
Class
Date
1.
Mengacu pada pasal 1 angka 25 UU KUP, yang dimaksud dengan pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara ______
a)
Objektif dan profesional
b)
Aktif dan independen
c)
Cermat dan seksama
d)
Efektif dan efisien
2.
Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dilakukan jika memenuhi kriteria berikut ini, kecuali_____
a)
WP mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17B UU KUP
b)
Penentuan saat produksi dimulai atau memperpanjang jangka waktu kompensasi kerugian sehubungan dengan pemberian fasilitas perpajakan
c)
WP melakukan perubahan tahun buku atau metode pembukuan atau karena dilakukannya penilaian kembali aktiva tetap
d)
Penggabungan, peleburan, pemekaran, likuidasi, pembubaran, atau akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
3.
Berikut ini adalah kewajiban pemeriksa saat melakukan pemeriksaan pajak, kecuali _______
a)
Memperlihatkan Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak dan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2)
b)
Memberikan hak hadir kepada WP dalam rangka Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan
c)
Melakukan penyegelan tempat atau ruang tertentu serta barang bergerak dan/atau tidak bergerak
d)
Merahasiakan kepada pihak lain yang tidak berhak segala sesuatu yang diketahui atau diberitahukan WP dalam rangka pemeriksaan
4.
Berikut ini adalah kewajiban WP saat dilakukan pemeriksaan lapangan, kecuali _______
a)
Memperlihatkan/meminjamkan buku, catatan, dokumen.
b)
Memberi kesempatan pemeriksa untuk memasuki tempat/ruang yang patut diduga digunakan sebagai tempat menyimpan buku/catatan/dokumen/uang /barang.
c)
Memberi bantuan guna kelancaran pemeriksaan
d)
Menghadiri Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan
5.
Jangka waktu pengujian dalam pemeriksaan kantor adalah____
a)
3 bulan
b)
4 bulan
c)
5 bulan
d)
6 bulan
6.
Jangka waktu pengujian dalam pemeriksaan lapangan adalah____
a)
3 bulan
b)
4 bulan
c)
5 bulan
d)
6 bulan
7.
Jangka waktu pengujian dalam pemeriksaan lapangan terhitung sejak _____ sampai dengan _____
a)
Surat Pemberitahuan Pemeriksaan disampaikan sampai dengan tanggal SPHP disampaikan
b)
Wajib Pajak datang memenuhi panggilan sampai dengan tanggal SPHP disampaikan
c)
Surat Pemberitahuan Pemeriksaan disampaikan sampai dengan tanggal LHP
d)
Wajib Pajak datang memenuhi panggilan sampai dengan tanggal LHP
8.
Catatan secara rinci dan jelas yang dibuat oleh Pemeriksa Pajak mengenai prosedur pemeriksaan yang ditempuh, data, keterangan, dan/atau bukti yang dikumpulkan, pengujian yang dilakukan dan simpulan yang diambil sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan adalah definisi dari ____
a)
Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
b)
Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP)
c)
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
d)
Kuesioner Pemeriksaan
9.
Pemeriksaan dapat diselesaikan dengan membuat LHP Sumir. Pengertian dari LHP Sumir adalah ___________
a)
Laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil pemeriksaan yang disusun secara ringkas dan jelas sesuai dengan tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan
b)
Laporan tentang penghentian pemeriksaan tanpa adanya usulan penerbitan surat ketetapan pajak
c)
Laporan tentang penghentian pemeriksaan yang disertai adanya dugaan tindak pidana perpajakan
d)
Laporan tentang penghentian pemeriksaan yang disertai dengan usulan penerbitan surat ketetapan pajak
10.
Salah satu alasan penyelesaian pemeriksaan pajak dengan membuat LHP sumir adalah _____
a)
WP tidak ditemukan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan diterbitkan
b)
WP tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam jangka waktu 4 (empat) bulan sejak tanggal surat panggilan dalam rangka pemeriksaan restitusi pasal 17B diterbitkan
c)
WP ditemukan dan pemeriksaan dapat diselesaikan dalam jangka waktu pemeriksaan
d)
WP ditemukan dan pemeriksaan belum dapat diselesaikan sampai dengan berakhirnya jangka waktu atau perpanjangan jangka waktu pengujian
11.
Salah satu kriteria pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan adalah terdapat data konkret yang menyebabkan pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar. Pemeriksaan ini dilakukan dengan pemeriksaan kantor dengan jangka waktu pengujian paling lama _____
a)
1 (satu) bulan
b)
2 (dua) bulan
c)
3 (tiga) bulan
d)
4 (empat) bulan
12.
SP2DK adalah singkatan dari _____
a)
Surat Pemberitahuan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan
b)
Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan
c)
Surat Penetapan Pajak atas Data dan/atau Keterangan
d)
Surat Pemberitahuan Penetapan atas Data dan/atau Keterangan
13.
Dasar hukum penerbitan SP2DK sebelum terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-05/PJ/2022 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak adalah _____
a)
SE-37/PJ/2015
b)
SE-39/PJ/2015
c)
SE-47/PJ/2015
d)
SE-49/PJ/2015
14.
Wajib Pajak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan atas SP2DK yang disampaikan kepadanya dalam jangka waktu paling lama _____ setelah SP2DK dikirim atau disampaikan.
a)
7 (tujuh) hari
b)
14 (empat belas) hari
c)
21 (dua puluh satu) hari
d)
1 (satu) bulan
15.
Setelah WP memberikan tanggapan atas SP2DK, maka pegawai KPP akan menindaklanjuti dengan melakukan penelitian dan analisis dengan membandingkan unsur-unsur sebagai berikut, kecuali ____
a)
Data dan/atau keterangan yang dimiliki dan/atau diperoleh DJP
b)
Data dan/atau keterangan dalam tanggapan yang disampaikan WP beserta bukti atau dokumen pendukungnya
c)
Pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan WP
d)
Konfirmasi dari pihak ketiga
16.
SP2DK dapat dianggap selesai tanpa adanya tindak lanjut dalam kondisi ______
a)
Data dan/atau informasi sudah sesuai dan tidak ditemukan adanya indikasi ketidakpatuhan
b)
WP setuju dengan hasil penelitian dan analisis pegawai KPP dan bersedia menyampaikan SPT atau SPT Pembetulan
c)
Terdapat data konkret atau pertimbangan lain berdasarkan kewenangan DJP
d)
Terdapat dugaan peristiwa atau tindak pidana perpajakan
17.
Pemeriksaan bukti permulaan adalah ______
a)
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana perpajakan serta menemukan tersangkanya
b)
Pemeriksaan yang dilakukan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan
c)
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan
d)
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap wajib pajak yang telah terbukti melakukan tindak pidana perpajakan
18.
Berdasarkan Pasal 5 PMK No. 239/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan, jangka waktu pemeriksaan bukper secara terbuka adalah paling lama ______
a)
3 (tiga) bulan
b)
6 (enam) bulan
c)
9 (sembilan) bulan
d)
12 (dua belas) bulan
19.
Apabila WP melakukan pembetulan SPT pada saat DJP sedang melakukan pemeriksaan Bukper secara tertutup, maka ______
a)
Pemeriksaan Bukper dihentikan
b)
Pemeriksaan Bukper ditangguhkan
c)
Pemeriksaan Bukper dilanjutkan dengan mempertimbangkan SPT Pembetulan
d)
Pemeriksaan Bukper dilanjutkan tanpa mempertimbangkan SPT Pembetulan
20.
Untuk kepentingan penerimaan negara, atas permintaan Menteri Keuangan, Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan paling lama dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal surat permintaan. Ketentuan ini diatur dalam UU HPP kluster KUP _____
a)
Pasal 44A
b)
Pasal 44B
c)
Pasal 44C
d)
Pasal 44D
Reset
