wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PRETEST EBUPOT UNIFIKASI

Total questions: 10

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Apa kepanjangan dari NPWP ?

a)

NOMOR POKOK WAJIB PAJAK

b)

NOMOR PEMILIK WAJIB PAJAK

c)

NAMA PEMILIK WAJIB PAJAK

d)

NOMOR PENGGUNA WAJIB PAJAK

2.

KPP Pratama Luwuk beralamat di ?

a)

JL. A. YANI NO.10

b)

JL. YOS SUDARSO NO.14

c)

JL. MOH. YAMIN NO.14

d)

JL. KATAMSO NO.10

3.

Kapan batas pelaporan SPT MASA PPh Pasal 4 ayat (2). PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26?

a)

Tanggal 10 bulan berikutnya

b)

Akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak

c)

Tanggal 20 bulan berikutnya

d)

Tidak ada pelaporan

4.

Ada lima jenis SPT Masa yang dilakukan unifikasi, yaitu ?

a)

- PPN

- PPh Pasal 21

-PPh Pasal 22

-PPh Pasal 23

-PPh Pasal 26

b)

- PPN

- PPh Pasal 15

-PPh Pasal 22

-PPh Pasal 23

-PPh Pasal 26

c)

- PPh Pasal 21

- PPh Pasal 15

-PPh Pasal 22

-PPh Pasal 23

-PPh Pasal 26

d)

- PPh Pasal 4 ayat (2)

- PPh Pasal 15

-PPh Pasal 22

-PPh Pasal 23

-PPh Pasal 26

5.

Apa syarat menggunakan fitur e-Bupot Unifikasi ?

a)

Harus memiliki sertifikat elektronik terlebih dahulu

b)

Harus bermohon di KPP Terdaftar

c)

Harus memiliki izin penggunaan e-Bupot Unifikasi

d)

Lapor SPT Tahunan

6.

Apa itu bukti potong pajak?

a)

Bukti bahwa pihak pemotong telah melakukan kewajiban pemotongan pajak. Sedangkan bagi pihak telah dipotong, berguna sebagai bukti bahwa dirinya telah dipungut pajak nya

b)

Bukti bahwa sudah melalukan pelaporan SPT Masa

c)

Bukti bahwa sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan

d)

Bukti bahwa sudah melakukan pelaporan pajak bulanan

7.

Anda dapat mendapatkan EFIN di ?

a)

KPP Terdafatar

b)

Kring Pajak 1500200

c)

Twitter @kring_pajak

d)

Live chat di www.pajak.go.id

8.

Kapan Batas Pelaporan SPT Tahunan Badan?

a)

31 Mei

b)

31 Maret

c)

30 April

d)

31 Januari

9.

Dimana Anda dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online?

b)

dalam bentuk e-Form melalui portal djponline.pajak.go.id

c)

melalui aplikasi M-Pajak

d)

melalui aplikasi e-Bupot

10.

Apa yang perlu dilakukan ketika lupa kata sandi login di djponline.pajak.go.id?

a)

Klik lupa kata sandi, masukan EFIN dan Email

b)

Klik belum registrasi

c)

klik belum menerima email aktivasi

d)

klik belum punya NPWP