WorksheetsPRETEST EBUPOT UNIFIKASI
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Apa kepanjangan dari NPWP ?
NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
NOMOR PEMILIK WAJIB PAJAK
NAMA PEMILIK WAJIB PAJAK
NOMOR PENGGUNA WAJIB PAJAK
KPP Pratama Luwuk beralamat di ?
JL. A. YANI NO.10
JL. YOS SUDARSO NO.14
JL. MOH. YAMIN NO.14
JL. KATAMSO NO.10
Kapan batas pelaporan SPT MASA PPh Pasal 4 ayat (2). PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26?
Tanggal 10 bulan berikutnya
Akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak
Tanggal 20 bulan berikutnya
Tidak ada pelaporan
Ada lima jenis SPT Masa yang dilakukan unifikasi, yaitu ?
- PPN
- PPh Pasal 21
-PPh Pasal 22
-PPh Pasal 23
-PPh Pasal 26
- PPN
- PPh Pasal 15
-PPh Pasal 22
-PPh Pasal 23
-PPh Pasal 26
- PPh Pasal 21
- PPh Pasal 15
-PPh Pasal 22
-PPh Pasal 23
-PPh Pasal 26
- PPh Pasal 4 ayat (2)
- PPh Pasal 15
-PPh Pasal 22
-PPh Pasal 23
-PPh Pasal 26
Apa syarat menggunakan fitur e-Bupot Unifikasi ?
Harus memiliki sertifikat elektronik terlebih dahulu
Harus bermohon di KPP Terdaftar
Harus memiliki izin penggunaan e-Bupot Unifikasi
Lapor SPT Tahunan
Apa itu bukti potong pajak?
Bukti bahwa pihak pemotong telah melakukan kewajiban pemotongan pajak. Sedangkan bagi pihak telah dipotong, berguna sebagai bukti bahwa dirinya telah dipungut pajak nya
Bukti bahwa sudah melalukan pelaporan SPT Masa
Bukti bahwa sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan
Bukti bahwa sudah melakukan pelaporan pajak bulanan
Anda dapat mendapatkan EFIN di ?
Kapan Batas Pelaporan SPT Tahunan Badan?
31 Mei
31 Maret
30 April
31 Januari
Dimana Anda dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online?
melalui ereg.pajak.go.id
dalam bentuk e-Form melalui portal djponline.pajak.go.id
melalui aplikasi M-Pajak
melalui aplikasi e-Bupot
Apa yang perlu dilakukan ketika lupa kata sandi login di djponline.pajak.go.id?
Klik lupa kata sandi, masukan EFIN dan Email
Klik belum registrasi
klik belum menerima email aktivasi
klik belum punya NPWP
