NEW
Font size
WorksheetsKUIS NAMA PERJANJIAN INTERNASIONAL
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Perjanjian paling formal yang merupakan persetujuan dari dua negara atau lebih mengenai hal yang fundamental
Persetujuan (Agreement)
Konvensi (Convention)
Traktat (Treaty)
Persetujuan yang tidak resmi, mengatur masalah tambahan penafsiran klausal-klausal tertentu
Protokol (Protocol)
Covenant
Modus Vivendi
Istilah yang menunjukkan suatu persetujuan yang lebih khusus, lebih banyak berkaitan dengan keamanan
Modus Vivendi
Charter
Pakta (Pact)
Catatan-catatan atau kesimpulan konferensi diplomatik, atau suatu permufakatan, tidak diratifikasi.
Proses Verbal
Deklarasi (Declaration)
Piagam (Statute)
Persetujuan formal yang bersifat multilateral, dan tidak berurusan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (high policy), harus dilegalisasi oleh wakil- wakil berkuasa penuh
Traktat (Treaty)
Perikatan (Arrangement)
Konvensi (Convention)
Perjanjian yang bersifat teknis atau admistratif, tidak perlu diratifikasi karena sifatnya tidak seresmi traktat atau konvensi.
Persetujuan (Agreement)
Protokol (Protocol)
Proses Verbal
Istilah yg digunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara, tidak seresmi traktat dan konvensi.
Pertukaran Nota
Perikatan (Arrangement)
Modus Vivendi
Metode yang tidak resmi,dengan cara pertukaran catatatn atau dokumen dilakukan oleh wakil-wakil militer dan negara serta dapat bersifat multilateral. Menimbulkan kewajiban yang menyangkut mereka
Ketentuan Umum (General Act)
Charter
Exchange Note
Himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional baik mengenai pekerjaan maupun kesatuan-kesatuan, biasanya sebagai pedoman bagi lembaga pengadilan internasional
Piagam (Statute)
Charter
Traktat (Treaty)
Perjanjian internasional yg berbentuk dokumen tidak resmi dibuat secara umum.
Modus Vivendi
Deklarasi (Declaration)
Ketentuan Penutup (Final Act)
Dokumen untuk mencatat persetujuan internasional yang bersifat sementara, sampai berhasil diwujudkan perjumpaan yang lebih permanen, terinci, dan sistematis serta tidak memerlukan ratifikasi.
Modus Vivendi
Ketentuan Umum (General Act)
Proses Verbal
Perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif atau organisasi internasional
Piagam (Statute)
Charter
Pakta (Pact)
Ringkasan hasil konvensi yang menyebutkan negara peserta, nama utusan yang turut diundang, serta masalah yang disetujui konferensi, tidak memerlukan ratifikasi.
Ketentuan Umum (General Act)
Covenant
Ketentuan Penutup (Final Act)
Perjanjian yang berisi ketentuan-ketentuan secara detail dan memperjelas persetujuan sebelumnya yang bersifat umum
Pakta (Pact)
Covenant
declaration
Perjanjian yang dapat bersifat resmi dan tidak resmi yang biasanya digunakan untuk menyelesaikan suatu pertikaian
Ketentuan Umum (General Act)
Protokol (Protocol)
Final Act
