wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KUIS NAMA PERJANJIAN INTERNASIONAL

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Perjanjian paling formal yang merupakan persetujuan dari dua negara atau lebih mengenai hal yang fundamental

a)

Persetujuan (Agreement)

b)

Konvensi (Convention)

c)

Traktat (Treaty)

2.

Persetujuan yang tidak resmi, mengatur masalah tambahan penafsiran klausal-klausal tertentu

a)

Protokol (Protocol)

b)

Covenant

c)

Modus Vivendi

3.

Istilah yang menunjukkan suatu persetujuan yang lebih khusus, lebih banyak berkaitan dengan keamanan

a)

Modus Vivendi

b)

Charter

c)

Pakta (Pact)

4.

Catatan-catatan atau kesimpulan konferensi diplomatik, atau suatu permufakatan, tidak diratifikasi.

a)

Proses Verbal

b)

Deklarasi (Declaration)

c)

Piagam (Statute)

5.

Persetujuan formal yang bersifat multilateral, dan tidak berurusan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (high policy), harus dilegalisasi oleh wakil- wakil berkuasa penuh

a)

Traktat (Treaty)

b)

Perikatan (Arrangement)

c)

Konvensi (Convention)

6.

Perjanjian yang bersifat teknis atau admistratif, tidak perlu diratifikasi karena sifatnya tidak seresmi traktat atau konvensi.

a)

Persetujuan (Agreement)

b)

Protokol (Protocol)

c)

Proses Verbal

7.

Istilah yg digunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara, tidak seresmi traktat dan konvensi.

a)

Pertukaran Nota

b)

Perikatan (Arrangement)

c)

Modus Vivendi

8.

Metode yang tidak resmi,dengan cara pertukaran catatatn atau dokumen dilakukan oleh wakil-wakil militer dan negara serta dapat bersifat multilateral. Menimbulkan kewajiban yang menyangkut mereka

a)

Ketentuan Umum (General Act)

b)

Charter

c)

Exchange Note

9.

Himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional baik mengenai pekerjaan maupun kesatuan-kesatuan, biasanya sebagai pedoman bagi lembaga pengadilan internasional

a)

Piagam (Statute)

b)

Charter

c)

Traktat (Treaty)

10.

Perjanjian internasional yg berbentuk dokumen tidak resmi dibuat secara umum.

a)

Modus Vivendi

b)

Deklarasi (Declaration)

c)

Ketentuan Penutup (Final Act)

11.

Dokumen untuk mencatat persetujuan internasional yang bersifat sementara, sampai berhasil diwujudkan perjumpaan yang lebih permanen, terinci, dan sistematis serta tidak memerlukan ratifikasi.

a)

Modus Vivendi

b)

Ketentuan Umum (General Act)

c)

Proses Verbal

12.

Perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif atau organisasi internasional

a)

Piagam (Statute)

b)

Charter

c)

Pakta (Pact)

13.

Ringkasan hasil konvensi yang menyebutkan negara peserta, nama utusan yang turut diundang, serta masalah yang disetujui konferensi, tidak memerlukan ratifikasi.

a)

Ketentuan Umum (General Act)

b)

Covenant

c)

Ketentuan Penutup (Final Act)

14.

Perjanjian yang berisi ketentuan-ketentuan secara detail dan memperjelas persetujuan sebelumnya yang bersifat umum

a)

Pakta (Pact)

b)

Covenant

c)

declaration

15.

Perjanjian yang dapat bersifat resmi dan tidak resmi yang biasanya digunakan untuk menyelesaikan suatu pertikaian

a)

Ketentuan Umum (General Act)

b)

Protokol (Protocol)

c)

Final Act