wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis Pengantar Hukum Bisnis

Total questions: 25

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

"Hukum adalah keseluruhan norma, yang oleh penguasa negara yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian seluruh anggota masyarakat, dengan tujuan mengadakan suatu tatanan yang dikehendaki oleh penguasa tersebut." Pengertian hukum tersebut menurut ................

a)

Prof. Dr. Soerjono Soekanto, SH, MA

b)

CST. Kansil

c)

Purnadi Purbacaraka, SH

d)

HMN. Poerwosutjipto

2.

"Hukum diartikan sebagai: 1)ilmu pengetahuan; 2)suatu disiplin; 3)kaidah ; 4)tata hukum ; 5)petugas; 6)keputusan penguasa ; 7)proses pemerintahan; 8)sikap tindak ajeg atau perilaku yang teratur ; 9)nilai-nilai."

Tersebut di atas adalah kutipan pengertian hukum menurut .............

a)

HMN. Poerwosutjipto

b)

Prof. Dr. Soerjono Soekanto, SH, MA dan Purnadi Purbacaraka, SH

c)

CST. Kansil

d)

Soeroso

3.

“Segala apa saja yang dapat menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata” merupakan pengertian dari ........

a)

Sumber Hukum

b)

Hukum

c)

Klasifikasi Hukum

d)

Sistematika Hukum

4.

Berikut yang termasuk sumber hukum adalah ................

a)

undang-undang dan

yurisprudensi

b)

kebiasaan dan

perjanjian

c)

perjanjian internasional dan doktrin atau pendapat para ahli

d)

Betul Semua

5.

Segala sesuatu yang menurut hukum mempunyai hak dan keWajiban sehingga memiliki keWenangan untuk bertindak disebut .......

a)

Subjek Hukum

b)

Objek Hukum

c)

Sumber Hukum

d)

Klasifikasi Hukum

6.

Menurut pasal 499 KUH Perdata, objek hukum yakni benda. Kemudian berdasarkan pasal 503-504 KUH Perdata disebutkan bahwa benda dapat dibagi menjadi 2, yakni ......

a)

Benda yang bersifat kebendaan dan Benda yang bersifat tidak kebendaan

b)

Benda Primer dan Benda Tersier

c)

Benda Asli dan Benda Tidak Asli

d)

Benda Nyata dan Benda Abstrak

7.

Segala sesuatu yang berguna bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dari suatu hubungan hukum, yang biasanya berbentuk benda atau hak yang dapat dimiliki dan dikuasai oleh subjek hukum disebut .......

a)

Subjek Hukum

b)

Objek Hukum

c)

Sumber Hukum

d)

Klasifikasi Hukum

8.

Pengertian dari perikatan adalah .......................

a)

sesuatu perhubungan hukum antara dua orang atau lebih, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu dari pihak lain, dan pihak yang lain tersebut berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu.

b)

suatu hubungan hukum antara sejumlah subjek-subjek hukum; sehubungan dengan itu seseorang atau beberapa orang daripadanya mengikatkan dirinya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu terhadap pihak lain.

c)

Segala apa saja yang dapat menimbulan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata

d)

keseluruhan norma, yang oleh penguasa negara yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat, dengan tujuan mengadakan suatu tatanan yang dikehendaki oleh penguasa tersebut

9.

Pengertian dari perjanjian adalah .......................

a)

sesuatu perhubungan hukum antara dua orang atau lebih, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu dari pihak lain, dan pihak yang lain tersebut berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu.

b)

suatu hubungan hukum antara sejumlah subjek-subjek hukum; sehubungan dengan itu seseorang atau beberapa orang daripadanya mengikatkan dirinya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu terhadap pihak lain.

c)

Segala apa saja yang dapat menimbulan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata

d)

keseluruhan norma, yang oleh penguasa negara yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat, dengan tujuan mengadakan suatu tatanan yang dikehendaki oleh penguasa tersebut

10.

Perjanjian menurut isinya dibagi menjadi tiga jenis. yaitu: a) perjanjian untuk berbuat sesuatu, b) perjanjian untuk tidak berbuat sesuatu, dan c) perjanjian untuk menyerahkan sesuatu. Apabila isi perjanjian dilaksanakan oleh para pihak, maka tujuan perjanjian tercapai. Sesuatu yang harus dilaksanakan dalam sebuah perjanjian dapat disebut .......................

a)

Cedera Janji

b)

Prestasi

c)

wanprestasi

d)

Ingkar Janji

11.

Tidak selamanya suatu perjanjian terlaksana sebagaimana yang diinginkan oleh para pihak. Ada pihak tertentu tidak melaksanakan kewajibannya atau melakukan cedera janji, yang dalam hukum perjanjian dikenal dengan sebutan ....................

a)

Tercapai Janji

b)

Prestasi

c)

wanprestasi

d)

Performance

12.

Pihak Y memiliki utang Rp 1.000.000,- kepada A, namun Y tidak sanggup membayar utangnya tersebut. Lalu A mengatakan bahwa Y tidak perlu membayar utangnya tersebut, melainkan cukup membayar Rp 500.000,-saja dan utangnya dianggap lunas.

Pada kasus di atas termasuk hapusnya perikatan dengan cara ...........................

a)

Pembayaran

b)

Pembebasan Utang

c)

Konfisio

d)

Novasi

13.

Serangkaian peraturan yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan urusan-urusan perusahaan dalam menjalankan roda perekonomian disebut .............

a)

Hukum Bisnis

b)

Bisnis

c)

Aktifitas

d)

Semua Jawaban Benar

14.

Kegiatan usaha yang di jalankan oleh orang atau badan usaha (perusahaan) secara teratur dan terus menerus, berupa kegiatan mengadakan barang/jasa maupun fasilitas untuk diperjualbelikan atau disewakan dengan tujuan mendapatkan profit atau keuntungan disebut ......

a)

Hukum Bisnis

b)

Bisnis

c)

Aktifitas

d)

Semua Jawaban Benar

15.

Kegiatan atau usaha dalam bisnis dibedakan dalam tiga bidang, yaitu .......

a)

perdagangan (commerce)

b)

industri

c)

jasa (service)

d)

Semua Jawaban Benar

16.

Perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah Negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba. Pengertian perusahaan menurut ............

a)

Molengraaff

b)

Polak

c)

Pasal 1 UU No 3 Tahun 1982

d)

Sutandya dan Sumantoro

17.

Berikut adalah unsur-unsur yang harus dimiliki suatu perusahaan, kecuali .......

a)

Terputus-putus

b)

Secara terang-terangan

c)

Kualitas tertentu

d)

Memperoleh laba

18.

Perusahaan sebagai wahana atau pilar pembangunan perekonomian, telah diatur dalam KUH Perdata, KUH Dagang dan peraturan perundang-undangan Indonesia dengan berbagai bentuk hukum. Bentuk-bentuk hukum badan usaha tersebut adalah .......

a)

Persekutuan Perdata, Firma

b)

Persekutuan Komanditer, Perseroan terbatas

c)

Koperasi, BUMN

d)

Semua Jawaban Benar

19.

Pengelolaan sederhana, modal relatif tidak besar, kelangsungan usaha tergantung pemiliknya, nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relatif kecil. Tersebut di atas merupakan ciri-ciri perusahaan ...............

a)

Persekutuan Perdata

b)

Persekutuan Firma

c)

Persekutuan Komanditer

d)

Perusahaan Perorangan

20.

Legalitas Perusahaan (Badan Usaha) dalam kegiatan bisnis

merupakan unsur penting karena ..................................

a)

jati diri suatu Badan Usaha

b)

suatu Badan Usaha akan diakui masyarakat

c)

identitas Badan Usaha

d)

Semua jawaban benar

21.

Nama perusahaan merupakan jati diri yang dipakai perusahaan untuk menjalankan usahanya. Berikut adalah cara memberi nama perusahaan, kecuali .....

a)

Tidak perlu ketentuan

b)

Berdasar nama pribadi pengusaha

c)

Berdasar tujuan pendiriannya

d)

Berdasar jenis usaha yang dilakukannya

22.

Ketentuan tentang Merk diatur dalam ..............

a)

UU No. 15 Tahun 2001

b)

UU No. 16 Tahun 2001

c)

UU No. 17 Tahun 2001

d)

UU No. 18 Tahun 2001

23.

Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya disebut ...................

a)

Merek Kolektif

b)

Merek Jasa

c)

Merek Dagang

d)

Merek

24.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan jati diri yang dipakai perusahaan atau badan usaha untuk menjalankan usahanya secara sah. Terkait SIUP jika dilihat dari segi besarnya modal ada beberapa jenis perusahaan, yaitu .....

a)

Perusahaan Kecil (modal<25 juta rupiah)

b)

Perusahaan Menengah (modal berkisar 25-100 juta rupiah)

c)

Perusahaan Besar (modal >100 juta rupiah)

d)

Semua jawaban benar

25.

Urutan tata cara dan prosedur mengajukan SIUP adalah

a. Si pemohon mengisi dan menandatangani surat permohonan izin dengan melampirkan dokumen-dokumen.

b. Permohonan dan dokumen yang dilampirkan diteliti kebenaran pengisiannya dan kelengkapannya oleh pejabat berwenang.

c. Apabila pengisian surat permohonan izin sesuai dan memenuhi syarat, selanjutnya dikeluarkan surat perintah membayar uang jaminan perusahaan dan biaya administrasi perusahaan ke bank yang ditunjuk.

a)

a, b, c

b)

b, c, a

c)

a, c, b

d)

c, b, a