wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Perpang PBL 1

Total questions: 42

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.
Berikut tidak termasuk lingkup ilmu dan teknologi pangan
a)
regulasi pangan
b)
penanganan pasca panen
c)
memproduksi pangan segar untuk diolah menjadi pangan olahan
d)
keamanan pangan
2.
Penyelenggara keamanan pangan di tingkat negara adalah sebagai berikut kecuali
a)
BUMN
b)
Gubernur/bupati/walikota
c)
Kementerian terkait
d)
Badat terkait
3.
Bagian di industri pangan yang menangani perizinan izin edar ke BPOM
a)
Divisi pemasaran
b)
divisi produksi
c)
divisi quality control
d)
divisi regulasi
4.
UU no 18 tahun 2012 tentang pangan meliputi
a)
ketersediaan pangan
b)
keamanan pangan
c)
label dan iklan pangan
d)
semua benar
5.
Berikut pekerjaan lulusan teknologi pangan yang ditemui di industri panga kecuali
a)
Mengembangkan pangan batu
b)
menyusun peraturan pangan
c)
penjaminan mutu
d)
produksi
6.
keamanan pangan menurut UU no 18 tahun 2012 adalah upaya untuk mencegah pangan dari hal berikut kecuali
a)
perubahan warna
b)
cemaran benda asik
c)
cemaran biologis
d)
cemaran kimia
7.
yang tersebut dibawah ini terkait dengan isu keamanan pangan kecuali
a)
penolakan produk ekspor makanan kaleng indonesia oleh FDA
b)
produk susu yang mengalami kecoklatan selama penyimpanan
c)
kasus keracunan makanan di pesta perkawinan
d)
penyalahgunaan penggunaan formalin dalam mie bacah
8.
Mana berikut ini yang benar tentang hierarti peraturan di indonesia
a)
peraturan presiden diamanahkan oleh UU
b)
peraturan menteri tidak harus terkait dengan undang-undang
c)
peraturan pemerintah lebih tinggi dari peraturan menteri
d)
peratura menteri diamanahkan oleh undang-undang
9.
Peraturan pemerintah yang merupakan pelaksanaan dari UU no 18 tahun 2012
a)
PP no 90 tahun 2019
b)
PP no 86 tahun 2019
c)
pp no 20 2015
d)
pp no 16 2015
10.
Mana di UU no 18 tahun 2012 yang diatur lebih lanjut untuk dimanaanhkan dalam peraturan pemerintah
a)
peraturan pangan yang diiradiasi
b)
peraturan perdagangan pangan halal
c)
peraturan label dan iklan pangan
d)
peraturan persyaratan sanitasi pangan
11.
Kewenangan pemeriksaan ketika terjadi pelanggaran hukum dibidang pangan segar adalah
a)
Presiden
b)
Gubernur/bupati/walikota
c)
DPR
d)
kepala BPOM
12.
Peraturan yang menjadi acuan ketika terjadinya proses pelanggaran pangan olahan
a)
Presiden
b)
BPOM
c)
Pemda
d)
Permenkes
13.
Batas cemaran sulfit
a)
1 mg/kg
b)
2 mg/kg
c)
5mg/kg
d)
150mg/kg
14.
Manakah yang bukan termasuk jenis pangan segar
a)
Pangan iradiasi
b)
Pangan siap saji
c)
Pangan asal hewan
d)
pangan olahan
15.
Contoh pangan olahan tertentu
a)
pengawet
b)
susu formula
c)
kedelai transgenik
d)
ikan kaleng
16.
Kewenangan penyelenggara kemanaan pangan terkait jaminan produk halal
a)
BPOM
b)
Kementrian Agama
c)
Permenkes
d)
Presiden
17.
Berikut adalah unintentional contamination, kecuali
a)
ketidak pedulian
b)
praktik yang salah
c)
ketidaktahuan
d)
sabotase
18.
Pemerintah wajib membina dan mengawasi penerapan nspk keamanan pangan ada ada pasal
a)
70
b)
68
c)
64
d)
65
19.
Lembaga yang bertanggung jawab terhadapa UU/Perpu
a)
MPR
b)
DPR
c)
Gubernur
d)
Presiden
20.
Iradiasi pangan termasuk dalam topik pembahasan pada
a)
PP no 17 tahun 2015
b)
PP no 69 tahun 1999
c)
UUD 1945
d)
PP no 86 tahun 2019
21.
Standar SNI 7709:2012 adalah tentang
a)
Kopi instan
b)
gula kristal putih
c)
biskuit
d)
minyak goren sawit
22.
Peraturan BPOM no 3 tahun 2018 tentang
a)
Cara iradiasi yang baik
b)
Pangan iradiasi
c)
Pangan ilegal
d)
Produk rekayasa genetik
23.
Hierarki tertinggi peraturan
a)
uud 1945
b)
peraturan daerah
c)
peraturan kementerian
d)
peraturan pemerintah
24.
Pemerintah menetapkan pedoman cara yang baik untuk bentuk pengwasan
a)
Preventive control
b)
Administrative control
c)
Law enforcement
d)
Integrated intersectoral approach
25.
Penyelenggara keamanan pangan di indonesia diatur pada pp no 86 tahun 2019 pada bab
a)
1
b)
2
c)
3
d)
4
26.
Manakah yang bukan sistem pengawasan pangan di indonesia
a)
Preventive control
b)
Administrative control
c)
Law enforcement
d)
Integrated intersectoral approach
27.
Bab V pada PP no 86 tahun 2019 berisi tentang
a)
KLB dan kedaruratan pangan
b)
Pengawasan pangan
c)
Penyelenggara keamanan pangan
d)
sanksi administratif
28.
Peraturan yang menjadi acuan ketika terjadinya proses pelanggaran pangan siap saji
a)
Pemda
b)
BPOM
c)
Permenkes
d)
Presiden
29.
Keamanan pangan menurut UU no 18 tahun 2012tentang pangan ada pada bab
a)
7
b)
9
c)
11
d)
12
30.
Sesudah produk beredar system pengawasan Indonesia yang bergerak adalah
a)
Preventive control
b)
Administrative control
c)
Law enforcement
d)
Integrated intersectoral approach
31.
Berikut ini termasuk dalam luaran codex kecuali
a)
Pedoman
b)
Peraturan
c)
Standar
d)
Rekomendasi
32.
Berikut ini termasuk ke dalam analisis resiko kecuali
a)
Komunikasi resiko
b)
kajian resiko
c)
Manajemen resiko
d)
Pedoman resiko
33.
Izin edar produk (MD/ML) termasuk ke dalam sistem pengawasan
a)
Preventive control
b)
Administrative control
c)
Law enforcement
d)
Integrated intersectoral approach
34.
Kategori pangan dikelompokkan berdasarkan
a)
jenis pengolahan
b)
jenis zat gizi penyusun
c)
Jenis pangan
d)
Sifat keawetan
35.
Jumlah kategori pangan
a)
14
b)
15
c)
16
d)
17
36.
Jumlah standar codex sampai 2018
a)
160 standar
b)
200 standar
c)
222 standar
d)
300 standar
37.
ada berapa langkah penetapan standar codex
a)
5
b)
7
c)
8
d)
10
38.
Jumlah pedoman codex
a)
73
b)
77
c)
78
d)
79
39.
Tuan rumah dari codex on food hygiene adalah<br />
a)
Amerika
b)
Jerman
c)
Indonesia
d)
Kanada
40.
Manakah yang bukan termasuk ke dalam output standar codex
a)
Analisis Resiko makanan yang berasal dari bioteknologi modern
b)
Prinsip prinsip yang menetapkan kebijakan di bidang-bidang utama tertentu
c)
Penetapan dan penerapan kriteria mikrobiologis untuk makanan
d)
Inspeksi dan sertifikasi import ekspor makanan
41.
Manakah yang kurang tepat mengenai codex
a)
Slaahsatu upaya pengembangan standar pangan
b)
Didirikan WHO FAO
c)
Bertujuan memastikan terjadinya praktek yang adi dalam perdagangan pangan
d)
didirikan 1956-1960
42.
Pedoman yang diterbitkan oleh kemenperin kecuali
a)
Cara produksi pangan olahan yang baik
b)
cara produksi pangan olahan siap saji yang baik
c)
Cara penyimpanan yang baik
d)
Cara distribusi yang baik