NEW
Font size
WorksheetsQuiz to stay awake
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
SPSE merupakan singkatan dari
Sistem Pengelolaan Secara Elektronik
Sistem Pasar Secara Elektronik
Sistem Pengadaan Secara Elektronik
Sistem Pemerintahan Secara Elektronik
PSE memanfaatkan E-marketplace. Marketplace dalam pbj sebagai berikut, kecuali:
Merchant
Pemilihan Penyedia
Toko Daring
E-Katalog
Ruang lingkup Sistem Pengadaan Secara Elektronik meliputi sebagai berikut, kecuali :
Perencanaan Pengadaan
Persiapan Pengadaan
Serah Terima Pekerjaan
Marketplace
Dalam pelaksanaan pbj, kita kenal metode e-purchasing. Bentuk kontrak e-purchasing adalah :
Kuitansi
surat perintah kerja (SPK)
Bon
surat pesanan
Salah satu implementasi PBJ Secara Elektronik yaitu E Katalog. Katalog elektronik berupa :
Katalog elektronik, marketplace dan merchant
Katalog elektronik nasional, sektoral dan lokal
katalog elektronik, marketplace dan pemilihan penyedia
Tidak ada yang benar
Barang/jasa dalam Toko Daring dan katalog elektronik memiliki kriteria sebagai berikut, kecuali:
Standar atau dapat distandarkan
Harga sudah terbentuk di pasar
diatur oleh LKPP
memiliki sifat resiko rendah
Peran PPK dalam melaksanakan E Purchasing dilakukan terhadap pekerjaan dengan nilai minimal sbb:
Dibawah 200 juta
sampai dengan 50 juta
diatas 200 juta
diatas 1 milyar
Tujuan memanfaatkan toko daring dan katalog elektronik yaitu
transparan, tercatat secara elektronik, dan mengikuti perkembangan zaman
mudah, efisien, dapat dilakukan oleh siapa saja
cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elektronik
tercatat secara elektronik dan dapat dilakukan oleh semua media
Dalam PBJ Pemerintah dikenal metode e-purchasing melalui Toko Daring. Toko Daring singkatan dari
Toko Dalam Jejaring
Toko Dalam Jaringan
Toko dalam Jejaring
Toko Dalam Jaringan
Apa itu Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Pelaku Usaha penyedia sarana Komunikasi Elektronik yg digunakan transaksi
Pelaku Usaha yang tergabung dlm marketplace dan digunakan untuk transaksi
Pelaku Usaha dalam toko daring yang digunakan untuk transaksi
Pelaku Usaha sebagai merchant yang digunakan untuk transaksi
Peraturan yang mengatur tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik adalah
Peraturan LKPP No. 8 Tahun 2021
Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021
Peraturan LKPP No. 10 Tahun 2021
Peraturan LKPP No. 11 Tahun 2021
Berikut merupakan kanal yang terdapat pada Toko Daring, kecuali
Kurasi Lainnya
Kurasi Lokal
PDN Non UMK
Bela Negara
Aplikasi untuk menilai kinerja penyedia dalam pengadaan yang dilakukan oleh Pemerintah adalah
SiKAT
TaUBAT
LeNGKAP
SiKAP
Aplikasi yang digunakan untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan adalah
KoRUP
SiRUP
amal maRUP
SekRUP
