wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis SMAP

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Siapakah yang bertanggung jawab dalam mengawasi rancangan dan penerapan SMAP di Pusdatin, melaporkan langsung kepada Ka. Pusdatin terkait kinerja SMAP dan juga apabila isu di lingkungan Pusdatin terkait Penyuapan.

a)

UP3

b)

FKAP

c)

MR

d)

Dewan Pengarah

e)

Penerap SMAP

2.

Manakah yang tidak benar dari pilihan dibawah ini yang termasuk dalam Kebijakan Anti Penyuapan;

a)

Menetapkan kewenangan FKAP

b)

Memenuhi persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

c)

Peningkatan berkelanjutan terhadap persyaratan Sistem Manajemen untuk mencapai sasaran anti penyuapan

d)

Tidak melarang tindakan pembalasan terhadap pelapor yang peduli pada sistem manajemen anti penyuapan, serta pelapor akan dikenakan hukuman atau pembalasan apa pun karena telah melaporkan tindakan penyuapan

e)

Mendorong pelaksanaan SMAP secara konsisten, serta mengevaluasi dan meningkatkan terus menerus untuk menjamin efektifitasnya

3.

Bagaimana Alur Pelaporan untuk Whistleblowing System (WBS) yang tidak berkadar Pengawasan

a)

Pelapor -> sangintegritas.com -> verifikasi inspektorat -> berkadar pengawasan -> Inspektur -> Auditor -> Inspektur -> Inspektur Utama

b)

Pelapor -> sangintegritas.com -> verifikasi inspektorat -> Inspektur

c)

Pelapor -> FKAP -> Ka. Pusdatin -> Inspektorat

d)

Pelapor -> FKAP -> Inspektorat -> Ka. Pusdatin

e)

Pelapor -> sangintegritas.com -> Ka. Pusdatin -> Inspektorat

4.

 Bagaimana Alur Pelaporan untuk Gratifikasi

a)

Pelapor -> UPG Instansi -> UPG Unit --> KPK

b)

Pelapor -> Inspektorat -> FKAP -> KPK

c)

Pelapor -> UPG Instansi -> KPK

d)

Pelapor -> UPG Unit -> KPK

e)

Pelapor -> UPG Unit -> UPG Instansi --> KPK

5.

 Bagaimana Alur Pelaporan untuk Benturan Kepentingan

a)

Pelapor -> rb.pom.go.id -> inspektorat -> inspektur

b)

Pelapor -> rb.pom.go.id -> Verifikator Pusdatin -> Ka. Pusdatin

c)

Pelapor -> FKAP -> Ka. Pusdatin -> Inspektorat

d)

Pelapor -> FKAP -> Inspektorat -> Ka. Pusdatin

e)

Pelapor -> rb.pom.go.id -> Ka. Pusdatin -> Inspektorat

6.

Manakah yang termasuk dalam tugas dan tanggung Jawab UP3

a)

Bertanggung jawab dalam melakukan sosialisasi dan/atau diseminasi terkait ketentuan pengendalian gratifikasi ke Internal dan Eksternal Pusdatin

b)

Menerima, menganalisis, dan mengadministrasikan laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan dari Pegawai, dan meneruskan laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi kepada UPG Instansi

c)

Mengidentifikasi pelanggaran dengan cepat dikoreksi sehingga bisa meningkatkan moral pegawai, menghindari tuntutan hukum, dan menghindari citra negative

d)

Memastikan Tata Kelola Anti Penyuapan di Unit Kerja sesuai dengan persyaratan SMAP

e)

Jawaban a, b, dan c benar

7.

Manakah yang tidak termasuk dalam tugas dan tanggung Jawab FKAP

a)

Merencanakan, menerapkan, meninjau dan mengendalikan proses operasional baik itu dalam pengendalian keuangan maupun non-keuangan di Kelompok Substansinya.

b)

Mengawasi rancangan dan penerapan SMAP di Pusdatin dan melaporkan kinerja SMAP kepada Manajemen Puncak

c)

Memastikan Tata Kelola Anti Penyuapan di Unit Kerja sesuai dengan persyaratan SMAP

d)

Menyediakan petunjuk dan panduan SMAP untuk Pegawai dan Isu terkait Penyuapan.

e)

Menilai secara berkelanjutan apakah SMAP efektif dalam mengelola Risiko Penyuapan yang dihadapi oleb Unit Kerja dan/atau diterapkan secara efektif

8.

Siapakah yang bertanggung jawab dalam Merencanakan, menerapkan, meninjau dan mengendalikan proses operasional baik itu dalam pengendalian keuangan maupun non-keuangan di masing-masing kelompok substansinya terkait SMAP.

a)

UP3

b)

Penerap SMAP

c)

Manajemen Puncak

d)

FKAP

e)

MR

9.

Siapakah yang bertindak sebagai FKAP di Tim SMAP Pusdatin

a)

Auditor Internal ISO 9001: 2015 dan Auditor Internal ISO 27001: 2013

b)

Tim Penjamin Kualitas SPIP dan Tim Counterpart SPIP

c)

Ketua SPIP

d)

Tim Asesor SPIP

e)

Kepala Pusdatin

10.

Siapakah Tim UP3 SMAP Pusdatin

a)

Auditor Internal ISO 9001: 2015 dan Auditor Internal ISO 27001: 2013

b)

Tim Penjamin Kualitas SPIP dan Tim Counterpart SPIP

c)

Penerap SMAP

d)

Tim Asesor SPIP

e)

Ketua SPIP