WorksheetsUjian Kompetensi Ahli Ukur Kapal SDP
Total questions: 25
Worksheet time: 19mins
Pada umumnya bahan utama konstruksi dan bangunan kapal terbuat dari baja (steel) atau kayu (wood), namun ada juga bahan utama kapal, selain terbuat dari bahan tersebut yaitu
Fibreglass
Aluminium
Fibreglas, Aluminium, Komposit dan Ferrocement
Bahan utama kapal membawa pengaruh kepada
cara pengambilan data ukuran di kapal
bentuk kapal
jenis kapal
Di dalam gambar ini, huruf manakah yang memberikan pemahaman yang benar tentang “Length Overall”
Length Overall ditunjuukan huruf B pada gambar
Length Overall ditunjuukan huruf A pada gambar
Length Overall ditunjuukan huruf D pada gambar
Di dalam gambar ini, huruf manakah yang memberikan pemahaman yang benar tentang “Breadth”
Breadth ditunjuukan huruf D pada gambar
Breadth ditunjuukan huruf A pada gambar
Breadth ditunjuukan huruf B pada gambar
Volume ruang yang bermanfaat dari suatu Kapal yang merupakan angka bulat tanpa satuan bilangan yang ditentukan berdasarkan Konvensi Pengukuran Kapal 1969 (International Convention on Tonnage Measurement of Ship 1969) dan bukan sebagai alat ukur yang dapat menunjukan jumlah, berat, kapasitas, maupun volume muatan disebut?
Tonase Bersih (Net Tonnage/NT)
Tonase Kotor (Gross Tonnage/GT)
Dead Weight Tonnage (DWT)
Yang disebut dengan Kapal Asing adalah:
Perahu atau kapal yang mengangkut kargo atau juga membawa penumpang untuk disewa.
Kapal yang berbendera selain bendera Indonesia dan tidak dicatat dalam daftar Kapal Indonesia.
Kapal yang memiliki peralatan khusus untuk melakukan pengerukan yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan, baik dari suatu pelabuhan, alur pelayaran, ataupun industri lepas pantai
Metode pengukuran dalam negeri dilakukan untuk pengukuran Kapal dan penentuan Tonase Kapal yang berukuran
Panjang kurang dari 30 m (tiga puluh meter).
Panjang kurang dari 24 m (dua puluh empat meter).
Panjang kurang dari 35 m (tiga puluh lima meter).
Yang tidak termasuk dalam Akurasi ukuran Pengukuran semua volume ruangan Kapal dilaksanakan berdasarkan ketentuan:
diambil hingga mendekati 1 cm (satu centimeter)
volume ruangan dihitung dengan satuan liter
jarak titik bagi dan sepertiga jarak titik bagi dihitung sampai dengan 3 (tiga) angka di belakang koma
Yang tidak menyebabkan Surat Ukur dinyatakan tidak berlaku apabila Kapal tidak dipergunakan lagi karena:
terbakar
tenggelam
dijual
Surat Ukur harus diterbitkan Surat Ukur baru apabila Kapal mengalami:
perubahan jumlah penumpang
perubahan awak kapal
perubahan kepemilikan kapal
Cara pengambilan ukuran dibawah geladak bagi kapal dengan bahan utama terbuat dari logam/fibreglass dan bagi kapal dengan bahan utama selain logam/fibreglass adalah:
caranya sama
caranya berbeda
tergantung ahli ukur kapal
Pengambilan data ukuran dibawah geladak bagi kapal dengan bahan utama dari logam/ fibreglass dilakukan :
sampai kulit lambung bagian luar
sampai kulit lambung bagian dalam
sampai sisi dalam konstruksi web frame
linggi kapal (stern) terletak di bagian
tengah-tengah kapal
bawah kapal
buritan kapal
Pengukuran kapal-kapal Indonesia saat ini, dilaksanakan berdasarkan konvensi :
Oslo 1947
Oslo 1947 yang diamandemen tahun 1965.
TMS 1969
TMS 1969 diberlakukan terhadap
kapal perang
kapal yang panjangnya kurang dari 24 meter
kapal dengan panjang 24 meter atau lebih
Lengkung geladak (Camber) adalah lengkungan geladak
melintang kapal
membujur kapal
pada kapal yang tidak mempunyai geladak
Lengkung geladak (Sheer) adalah lengkung geladak
membujur kapal
melintang kapal
pada kapal yang tidak mempunyai geladak
Faktor (f) bagi kapal dengan bentuk dasar rata, secara umum digunakan bagi kapal tongkang adalah
1
0,85
0,70
Nilai Tonase Kotor/Gross Tonnage (GT) di dalam penerapan metode pengukuran dalam negeri, diperoleh dengan menggunakan rumus :
GT = K1 x V
GT = 30% x NT
GT = 0,25 x V
Nilai (NT) adalah angka bulat dan tidak boleh kurang dari 30% dari nilai GT, membulatkannya dengan cara :
dibulatkan ke atas
dibulatkan ke bawah, jika angka pertama dibelakang koma adalah angka 4 atau kurang.
dengan mengabaikan angka dibelakang koma.
Surat Ukur diterbitkan bagi :
semua kapal yang telah diukur
kapal dengan Tonase Kotor (GT) 7 atau lebih
kapal yang dilengkapi dengan mesin
Panjang bukaan bagi sebuah bangunan/ruangan yang memenuhi persyaratan sebagai bangunan/ruangan terbuka adalah :
setengah dari lebar bangunan
dua kali lebar bangunan
justifikasi dari pengukur kapal
Tinggi bukaan bagi sebuah bangunan/ruangan yang memenuhi persyaratan sebagai bangunan/ruangan terbuka adalah :
h = H/3
H = 0,75
h = H/3 atau 0,75 m, yang mana saja yang lebih besar
Biaya-biaya yang timbul dalam kegiatan pengoperasian kapal berpedoman kepada :
Tonase Kotor/Gross Tonnage (GT) kapal
DWT kapal
Tonase Bersih/Net Tonnage (NT) kapal
Dokumen kapal adalah
Semua surat-surat yang harus ada di atas kapal
Semua surat-surat kapal.
Surat-surat yang tidak harus ada di kapal.
