wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

try out PHP

Total questions: 38

Worksheet time: 30mins

Name
Class
Date
1.

Unsur-unsur berikut ini yang pada akhirnya menentukan prosedur pemeriksaan yang diperlukan dalam situasi tertentu agar dapat memberikan dasar yang memadai untuk mengeluarkan pendapat, kecuali :

a)

Pertimbangan Pemeriksa

b)

Materialitas

c)

Risiko inheren

d)

.Kepastian yang masuk akal

2.

Untuk suatu laporan hasil pemeriksaan berisi opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) dikarenakan Pemeriksa tidak independen, maka permasalahan disclaimer tersebut dikemukakan dalam:

a)

Paragraf ketiga atau paragraf opini

b)

Paragraf kedua atau paragraf lingkup

c)

. Hanya di paragraf pertama

d)

Paragraf keempat atau paragraf penjelasl

3.

Untuk merumuskan opini audit, apakah yang harus dievaluasi oleh PT dari sudut pandang ketentuan kerangka pelaporan keuangan?

a)

Estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen sesuai dengan arahan tim akuntansi

b)

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah terkini, tepat, akurat, terperinci, dan dapat dipahami

c)

Kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan sesuai dengan jenis perusahaan yang bersangkutan

d)

  Laporan keuangan mengungkapkan kebijakan akuntansi signifikan yang dipilih dan diterapkan secara memadai

4.

Dari contoh klasifikasi sifat asersi berikut ini manakah yang merupakan contoh dari kelengkapan (completencess) ?

a)

Manajemen membuat asersi bahwa kewajiban-kewajiban yang diklasifikasikan sebagai utang jangka panjang di neraca tidak akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun serta jumlah yang disajikan sebagai pos luar biasa dalam laporan laba rugi diklasifikasikan dan diungkapkan semestinya.

b)

Manajemen membuat asersi bahwa aktiva tetap dicatat berdasarkan harga pemerolehannya dan pemerolehan semacam itu secara sistematik dialokasikan kedalam periode-periode akuntansi yang semestinya.

c)

Manajemen membuat asersi bahwa jumlah sewa guna yang dikapitalisasi di neraca mencerminkan nilai pemerolehan hak entitas atas kekayaan yang disewaguna-usahakan dan utang sewa guna usaha yang bersangkutan mencerminkan suatu kewajiban suatu  entitas.

d)

Manajemen membuat asersi bahwa seluruh pembelian barang dan jasa dicatat dan dicantumkan dalam laporan keuangan, serta manajemen membuat asersi bahwa utang usaha di neraca telah mencakup semua kewajiban entitas

5.

Manakah dari pernyataan berikut ini yang paling tepat?

a)

Pemeriksa diharuskan menerbitkan opini disclaimer dalam hal terdapat ketidakpastian material

b)

Pemeriksa diharuskan menerbitkan opini disclaimer dalam hal terdapat masalah kelangsungan usaha

c)

Pemeriksa diharuskan menerbitkan opini disclaimer dalam hal terdapat ketidakpastian material dan masalah kelangsungan usaha

d)

.Pemeriksa memiliki opsi, tetapi tidak diharuskan untuk menerbitkan opini disclaimer dalam hal terdapat ketidakpastian material atau masalah kelangsungan usaha

6.

Dasar pertimbangan dalam pemberian opini atas kewajaran informasi dalam laporan keuangan adalah :

a)

.  Kesesuaian dengan asersi manajemen, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan SPI

b)

Kesesuaian dengan asersi manajemen, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas SPI

c)

Kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern

d)

Kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas SPI

7.

Yang manakah yang bukan merupakan tipe opini pemeriksaan wajar tanpa pengecualian yang dikeluarkan oleh Pemeriksa?

a)

Standar dengan 3 paragraf

b)

Terdapat paragraf penjelasan

c)

Dengan modifikasi

d)

Tidak terdapat paragraf Opini

8.

Pembatasan lingkup yang mengakibatkan pemeriksa tidak dapat memperoleh cukup bukti dapat terjadi karena berikut ini, kecuali :

a)

Keadaan di luar kendali entitas

b)

Keadaan terkait sifat dan waktu penugasan

c)

Materialitas

d)

Pembatasan oleh manajemen

9.

Dibawah ini merupakan penjelasan mengenai asersi untuk saldo akun yang benar, kecuali…..

a)

Keterjadian merupakan transaksi dan peristiwa yang memang benar terjadi, dan merupakan transaksi dari entitas yang bersangkutan

b)

Keterjadian merupakan transaksi dan peristiwa yang memang benar terjadi, dan merupakan transaksi dari entitas yang bersangkutan

c)

Akurasi merupakan angka – angka, jumlah data lain yang terkait transaksi dan peristiwa sudah dicatat dengan pada akun yang tepat

d)

Pisah batas adalah transaksi yang dicatat dalam periode akuntansi yang benar

10.

Proses perumusan opini dimulai dengan melakukan analisa terhadap temuan pemeriksaan  yang dijabarkan ke dalam matriks analisa temuan untuk kemudian dilakukan analisa dari segi kecukupan bukti, salah saji, dan materialitas (termasuk aspek pervasiveness) dengan langkah sebagai berikut, kecuali :

a)

Tentukan apakah temuan berakibat pada terjadinya salah saji, jika berakibat maka tentukan nilai salah saji yang terjadi;

b)

Tentukan apakah temuan telah didukung dengan bukti audit yang memadai (ada tidaknya pembatasan lingkup);

c)

Tentukan apakah nilai salah saji akun atau dampak potensi adanya salah saji (jika ada) dari adanya pembatasan lingkup bersifat material, yaitu bila melebihi Tolerable Misstatement (TM). TM merupakan materialitas tingkat akun yang merupakan batas kesalahan yang dapat ditolerir;

d)

Tentukan apakah akun yang terpengaruh bersifat tidak pervasive dengan mempertimbangkan faktor kompleksitas, pengaruhnya pada manajemen, dan pengungkapannya

11.

Penyimpangan dari prinsip akuntansi atau salah saji yang mempengaruhi opini dapat diklasifikasi begai berikut ini.... , kecuali...

a)

Kesesuaian Pilihan Kebijakan Akuntansi

b)

Penerapan kebijakan akutansi terpilih

c)

Sering tidaknya keterjadian salah saji

d)

Kesesuaian atau kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan

12.

Tugas Pengendali Teknis dalam proses perumusan opini adalah melakukan ...... atas draf opini sebelum dibahas oleh tim review, kecuali

a)

Reviu

b)

Kajian

c)

Analisa

d)

Perumusan Simpulan

13.

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pengendali teknis dalam melakukan review atas draft opini adalah berikut ini, kecuali :

a)

Memastikan usulan temuan yang mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan sudah tepat.

b)

Memastikan bahwa pengelompokan temuan yang berakibat pada terjadinya salah saji dan penentuan besarnya nilai salah saji sudah tepat dan didukung dengan bukti audit yang memadai atau jika karena adanya pembatasan lingkup audit sudah tepat.

c)

Memastikan penggunaan bahasa dan format yang digunakan dalam merumuskan opini sudah sesuai dengan Juklak, Juknis, dan Panduan pemeriksaan LKPD.

d)

Memastikan bahwa penghitungan nilai salah saji akun atau dampak potensi adanya salah saji dari adanya pembatasan lingkup bersifat material (melebihi TM) sudah wajar, dan penentuan pervasive terhadap akun yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan sudah dibuat dengan mengikuti petunjuk pimpinan.

14.

Kesimpulan harus dinyatakan secara jelas dan meyakinkan. Kesimpulan pemeriksaan bisa menjadi lemah jika :

a)

Bukti meyakinkan dan didukung dengan metodologi yang tepat.

b)

Bukti tidak andal dan metodologi perumusan kesimpulan yang tidak tepat.

c)

Bukti yang andal dan metodologi perumusan kesimpulan yang tepat.

d)

Bukti meyakinkan dan metodologi perumusan kesimpulan yang tepat.

15.

Menurut SPKN 2017, kesimpulan adalah:

a)

Keputusan yang diperoleh berdasarkan metode berpikir induktif atau deduktif

b)

Penafsiran logis mengenai hal pokok/informasi hal pokok yang didasarkan atas hasil pengujian bukti dan bukan sekedar ringkasan temuan.

c)

Kegiatan mengatur atau menyetujui sesuatu secara formal (pertimbangan) opini yang diperoleh setelah mempertimbangkan semua informasi terkait sesuatu

d)

Suatu keputusan dan penilaian yang diperoleh melalui penalaran, sebuah preposisi logis yang diperoleh dari beberapa premis.

16.

Direct reporting engagements dalam merumuskan kesimpulan pemeriksaan kinerja adalah...

a)

Pemeriksa melakukan pengukuran atau mengevaluasi subject matter dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh pemeriksa sendiri dengan mempertimbangkan resiko serta materialitas/signifikansi.

b)

Pemeriksa tidak dapat melakukan pengukuran atau mengevaluasi subject matter dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan serta outcome dari proses tersebut dipaparkan melalui laporan pemeriksaan dalam bentuk temuan, kesimpulan, rekomendasi atau opini.

c)

Pemeriksa melakukan pengukuran atau mengevaluasi subject matter dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh Badan serta outcome dari proses tersebut dipaparkan melalui laporan pemeriksaan dalam bentuk LHP.

d)

Pemeriksa yang melakukan pengukuran atau mengevaluasi subject matter dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh Badan tanpa mempertimbangkan resiko serta materialitas/signifikansi.

17.

Informasi, kondisi atau aktivitas yang diukur atau dievaluasi terhadap kriteria tertentu disebut:

a)

Overall Conclusion

b)

Subject Matter

c)

Direct reporting engagements:

d)

Opini

18.

Kriteria menjadi sangat esensial dalam perumusan kesimpulan, karena berfungsi sebagai pembanding (yang seharusnya; as should be) dengan Kondisi (fakta yang ada; as it is), untuk menentukan gap atau deviasi atau masalah yang terjadi. Dalam hal tidak adanya kriteria yang tepat atas suatu permasalahan, maka pemeriksa...

a)

Merumuskan kesimpulan berdasarkan professional judgement

b)

Hanya menyajikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan

c)

Dapat merumuskan kesimpulan pemeriksaan dengan baik

d)

Menggunakan kriteria yang bersifat umum (sapu jagat)

19.

Perumusan kesimpulan merupakan suatu akhir suatu proses yang dilakukan secara independen, obyektif dan professional serta dilakukan sesuai standar pemeriksaan yang dimulai dengan berikut ini, kecuali :

a)

indentifikasi masalah

b)

analisis penyebab

c)

evaluasi hubungan penyebab dengan masalah

d)

menemukan siapa yang harus bertanggung jawab

20.

Manakah pernyataan berikut yang kurang tepat ...

a)

Tujuan pemeriksaan kinerja adalah memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut.

b)

Tujuan Pemeriksaan Investigatif memberikan kesimpulan apakah ditemukan penyimpangan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan

c)

Tujuan Pemeriksaan PDTT untuk memberikan kesimpulan sesuai dengan tujuan pemeriksaan yang ditetapkan.

d)

Tujuan Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan

21.

Suatu laporan tertulis yang berisi kesimpulan yang diperoleh tentang informasi hal pokok dan hasil analisis atas pengujian bukti yang diperoleh saat pelaksanaan pemeriksaan serta dalam struktur dan format sesuai ketentuan yang akan digunakan oleh pihak yang bertanggungjawab melakukan perbaikan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara adalah :

a)

Laporan Hasil Pemeriksaan

b)

Temuan Pemeriksaan

c)

Management Letter

d)

Ringkasan Eksekutif

22.

Kekuatan kesimpulan sangat tergantung pada, kecuali

a)

Bukti yang mendukung temuan pemeriksaan

b)

Arahan dari pimpinan dalam menentukan kesimpulan apa yang seharusnya dibuat

c)

Bagaimana cara “menarik garis” kesimpulan dari temuan-temuan yang didapatkan

d)

Cara berpikir secara deduktif dan pertimbangan professional hingga mencapai titik akar penyebab utama dari suatu masalah.

23.

Proses penarikan kesimpulan pemeriksaan kepatuhan adalah sebagai berikut, kecuali :

a)

Merangkum semua temuan pemeriksaan yang telah dikomunikasikan dengan entitas yang diperiksa dan menganalisisnya dalam proses pengambilan keputusan dan menentukan material atau tidaknya penyimpangan yang terjadi

b)

Menentukan bentuk kesimpulan yang sesuai setelah mempertimbangkan materialitas, dan memformulasikan (secara kuantitatif dan kualitatif) atas hasil pemeriksaan dengan faktor-faktor/parameter nilai, dampak, indikasi kecurangan, visibilitas dan sensitivitas, dan besarnya harapan.

c)

Menuangkan kesimpulan dalam bentuk LHP dan berkomunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab jika terdapat modifikasi dalam kesimpulan

d)

Menuangkan kesimpulan secara terinci dalam LHP sesudah melalui proses pembahasan.

24.

Pertimbangan profesional dalam materialitas, kecuali:

a)

Pemahaman pemeriksa terhadap entitas dan lingkungannya

b)

Hasil pelaksanaan prosedur penilaian risiko

c)

Keterjadian permasalahan pada kegiatan entitas

d)

Sifat dan luasnya salah saji yang terungkap dalam pemeriksaan sebelumnya

25.

Apabila pemeriksa memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup memadai dan menyimpulkan bahwa penyimpangan dari prinsip akuntansi (salah saji) yang ditemukan, baik secara individual maupun agregat, adalah material dan pervasive pada laporan keuangan. Opini yang diberikan pemeriksa adalah :

a)

Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal Dan Hal Lain;

b)

wajar dengan pengecualian

c)

tidak wajar

d)

 tidak memberikan pendapat

26.

Beberapa hal penting dalam proses pengambilan simpulan pada pemeriksaan kinerja sesuai  Best Practise perumusan kesimpulan pemeriksaan kinerja adalah berikut ini, kecuali :

a)

Kesimpulan yang diambil harus dapat menjawab tujuan pemeriksaan, kesimpulan didapatkan dari analisi yang logis terhadap bukti-bukti yang mendukung temuan pemeriksaan dan bukan merupakan ringkasan dari temuan;

b)

Pola penalaran yang digunakan adalah pola penalaran induktif kausalitas. Dimana dalam perumusan kesimpulan didasarkan pada suatu pernyataan/premis khusus (audit findings) dan memenuhi suatu pernyataan/premis umum (audit objectives) berdasarkan suatu rangkaian hubungan kausalitas (sebab dan akibat) dan perumusan kesimpulan perlu mempertimbangkan ketersediaan kriteria untuk menilai subject matter. Kriteria menyediakan dasar untuk mengevaluasi bukti, mengembangkan temuan pemeriksaan dan merumuskan kesimpulan berdasarkan tujuan pemeriksaannya;

c)

Pemeriksa harus memperoleh bukti yang lengkap untuk mendukung temuan pemeriksaan, menarik kesimpulan sesuai kebutuhan pengguna laporan untuk menindaklanjuti rekomendasi;

d)

Tujuan, kriteria, bukti, dan temuan pemeriksaan merupakan suatu elemen atau variabel yang penting dan harus diperhatikan dalam proses pengambilan kesimpulan pada pemeriksaan kinerja. Oleh karena itu Pemeriksa harus dapat menyusun laporan pemeriksaan kinerja yang logis dan memberikan hubungan yang jelas antara tujuan pemeriksaan, kriteria, temuan, kesimpulan, dan rekomendasi. Segala argumen yang relevan harus dipergunakan untuk mencapai hal tersebut

27.

Fungsi Pengawasan DPR RI dalam Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, diatur dalami Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pada pasal berapa :

a)

Pasal 23E

b)

pasal 176

c)

pasal 167

d)

pasal 177

28.

Mengapa perlu dilakukan Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK

a)

untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan BPK memberikan manfaat dalam perbaikan tata kelola keuangan negara/daerah secara khusus bagi entitas dam secara luas bagi pemilik kepentingan, yaitu publik.

b)

untuk memastikan bahwa pendapat BPK memberikan manfaat dalam perbaikan tata kelola keuangan negara/daerah secara khusus bagi entitas dam secara luas bagi pemilik kepentingan, yaitu publik

c)

untuk memastikan bahwa entitas yang diperiksa telah melaksanakan ketentuan peraturan perundangan tentang pengelolaan keuangan negara/daerah

d)

  untuk memastikan bahwa entitas telah memberikan manfaat dalam perbaikan tata kelola keuangan negara/daerah khususnya bagi pemilik kepentingan, yaitu publik.

29.

Dalam SPKN dijelaskan bahwa Risiko Pemeriksaan adalah risiko terjadinya kemungkinan bahwa temuan, kesimpulan, dan/atau rekomendasi Pemeriksa tidak benar atau tidak lengkap, sebagai akibat dari:

a)

Judgment berbeda di antara auditor yang berpengalaman dapat terjadi (pelatihan dan pengalaman dimaksudkan untuk mendorong konsistensi dalam judgment).

b)

Faktor-faktor seperti bukti yang tidak cukup dan/atau tidak tepat, prosedur pemeriksaan yang tidak memadai, atau kelalaian yang disengaja maupun informasi yang menyesatkan.

c)

Penerapan pengetahuan dan pengalaman yang relevan dalam konteks auditing, accounting dan standar etika.

d)

  Rendahnya skeptisisme profesional dari audit

30.

Pernyataan berikut yang sesuai ketika pemeriksa mencantumkan paragraf penekanan suatu hal dalam opini laporan keuangan, adalah:

a)

Meletakkan paragraf tersebut sebelum paragraph opini dalam laporan pemeriksa

b)

Mencantumkan dalam paragraf tersebut suatu pengacuan yang jelas tentang hal yang ditekankan dan acuan pada CaLK yang relevan

c)

Mengindikasikan bahwa opini pemeriksa dimodifikasi sehubungan dengan hal yang  ditekankan tersebut

d)

Tidak terdapat pernyataan yang benar

31.

  Pemeriksa menemukan fakta terdapat pengeluaran kas dari rekening kas daerah tanpa didikung SP2D dalam jumlah yang material. Menurut BUD uang tersebut dipinjamkan kepada Mr X (anggota DPRD) untuk keperluan pribadi yang sangat mendesak. Mr. X mengakui dan bersedia mengembalikan uang tersebut ke Kas Daerah serta telah menandatangani SKTM. Bila akun terkait telah disesuaikan  dalam laporan keuangan, opini apa yang seharusnya diterbitkan:

a)

Wajar tanpa pengecualian

b)

Wajar dengan pengecualian dengan paragraf penekanan suatu hal

c)

Wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penekanan suatu hal

d)

  Wajar tanpa pengecualian dengan paragraf hal lain

32.

Dalam Pelaporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, hal penting yang harus dikomunikasikan Pemeriksa kepada entitas yang diperiksa, antara lain, kecuali : 

a)

standar yang digunakan Pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan kinerja

b)

tujuan pemeriksaan dan/atau pertanyaan pemeriksaan

c)

aktivitas, organisasi, dan/atau program yang diperiksa 

d)

Nilai aktiva tidak dapat diketahui dengan pasti

33.

LHP kinerja haruslah objektif dan disajikan dengan bahasa yang netral, serta apabila terdapat perbedaan perspektif, opini, atau argumen, harus dituangkan pula dalam LHP. Di samping itu, pemeriksa juga perlu mengungkapkan adanya hal atau faktor-faktor eksternal di luar kendali yang dapat mempengaruhi kinerja entitas yang diperiksa, merupakan karakteristik kualitatf LHP Kinerja:

a)

tepat waktu

b)

berimbang

c)

lengkap

d)

meyakinkan

34.

Berikut merupakan pernyataan yang tidak sesuai dengan paragraf Penekanan Suatu Hal dan  Penekanan Hal Lain:

a)

Pencantuman Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Penekanan Hal Lain mengacu pada SPAP 2013 dan SA 706

b)

Suatu ketidakpastian yang berhubungan dengan hasil di masa depan atas perkara litigasi yang tidak biasa atau tindakan yang akan dilakukan oleh regulator merupakan pertimbangan untuk mencantumkan suatu paragraf Penekanan Suatu Hal

c)

Paragraf hal lain adalah suatu paragraf yang tercantum dalam laporan Pemeriksa yang mengacu pada suatu hal selain yang telah disajikan atau diungkapkan dalam laporan keuangan

d)

Paragraf hal lain diletakkan langsung setelah paragraf opini apabila tidak ada paragraf penekanan suatu hal. Namun apabila ada paragraf penekanan suatu hal, maka paragraf hal lain diletakkan sebelum paragraf penekanan suatu hal

35.

Pernyataan di bawah ini bukan merupakan unsur-unsur informasi yang disajikan dalam kesimpulan pemeriksaan kinerja:

a)

pernyataan yang merupakan jawaban atas tujuan pemeriksaan

b)

sesuai dengan kebutuhan entitas yang diperiksa

c)

temuan signifikan yang menjadi penghambat pencapaian tujuan  pemeriksaan

d)

Me-review usulan pelaporan informasi rahasia, indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana

36.

Yang bukan merupakan manfaat Analisis Pemecahan Masalah dalam pemeriksaan adalah

a)

Membangun kerangka berpikir logis saat menyusun Temuan Pemeriksaan

b)

Menentukan akar permasalahan (root causes)

c)

Merumuskan opini atas laporan keuangan

d)

Merumuskan rekomendasi yang tepat sasaran

37.

Opini merupakan pernyataan profesional Pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria, kecuali

a)

Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

b)

Kecukupan pengungkapan  (adequate disclosure)

c)

Penyajian materialitas

d)

Efektivitas Sistem Pengendalian  Intern (SPI)

38.

Auditor perlu memastikan bahwa sebab yang mereka identifikasi akan berujung pada rekomendasi yang baik. Kriteria rekomendasi yang baik (SPKN) sebagai berikut, kecuali:

a)

Diarahkan untuk menyelesaikan masalah yang ditemukan

b)

Berorientasi pada tindakan yang nyata dan spesifik

c)

Dapat dilaksanakan

d)

Entitas kesulitan melaksanakan rekomendasi