NEW
Font size
WorksheetsPancasila Tk.1 S2 D3RM
Total questions: 12
Worksheet time: 6mins
Pancasila merupakan satu kesatuan bagian-bagian sehingga saling berhubungan dan saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu sehingga dapat disebut sebagai
Sistem
Politik
Lingkungan
Strategi
Azas haluan, usaha serta tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional, baik yang potensial maupun yang efektif untuk mecapai tujuan nasional, disebut juga
Tujuan hidup
Politik nasional
Strategi nasional
Pedoman hidup
Seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional (yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan militer) dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, disebut juga
Tujuan hidup
Politik nasional
Srategi nasional
Sasaran hidup
Pola polstranas berpedoman dan berorientasi pada
Wanus
Tannas
Tujuan
Wanus dan Tannas
Kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu yang dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya, disebut juga
keuletan
ketahanan
tantangan
hambatan
Hak-hak yang secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia, disebut juga
hak hidup
hak berpendapat
hak asasi manusia
hak berpolitik
Prinsip hukum yang menyatakan bahwa hukum harus memerintah sebuah Negara dan bukan keputusan pejabat-pejabat secara individual, disebut juga
rule of law
absolut
monarki
anarki
Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menurut pendapat ahli
Carl Cohen
Samuel Huntington
Harris Soche
Abraham Lincoln
Unsur demokrasi desa
rapat
gotong royong
mufakat
benar semua
Netiket berselancar di dunia maya
Share data diri selengkapnya
Berbicara sesuka hati
Pertahankan pendapat sekuat hati
Menggunakan kata-kata sopan dan humanis
Menurut generation theory, generasi kalian disebut juga sebagai
Gen X
Gen Y
Gen Z
Gen A
Lembaga Negara yang dihapuskan keberadaannya setelah amandemen UUD 1945
Mahkamah Agung
Dewan Pertimbangan Agung
Komisi Yudisial
Dewan Perwakilan Rakyat
