Font size
WorksheetsHak dan Kewajiban Warga Negara Indoensia
Total questions: 21
Worksheet time: 16mins
Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak
Kewajiban
Hidup dan mempertahankan kehidupan.
Hak
Kewajiban
Menaati hukum dan pemerintahan.
Hak
Kewajiban
Ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Hak
Kewajiban
Menghormati hak asasi manusia orang lain
Hak
Kewajiban
Membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah
Hak
Kewajiban
Mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia.
Hak
Kewajiban
Tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
Hak
Kewajiban
Memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya
Hak
Kewajiban
Pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.
Hak
Kewajiban
Mempunyai kepemilikian pribadi, untuk hidup, untuk tidak disiksa, kemerdekaan pikiran dan hati nurani, beragama, untuk tidak diperbudak.
Hak
Kewajiban
Hak Warga Negara :
Kepemilikan pribadi
Hidup
Menaati Hukum dan Pemerintahan
Menghormati Hak Asasi manusia
Hak Warga Negara :
Tidak Diperbudak
Ikut serta dalam upaya
pembelaan negara
Pekerjaan dan penghidupan yang layak
Tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang
Hak Warga Negara :
Mendapat Pendidikan
Membayar Pajak
Menaati Peraturan di Jalan Raya
Beragama
Kewajiban Warga Negara :
Pergi Ke Gereja
Membayar Pajak
Menaati Peraturan di Jalan Raya
Mengikuti Pemilihan Suara (PEMILU)
Kewajiban Warga Negara :
Mendapat pekerjaan
Makan setiap hari
Membayar Pajak
Menghormati Kepentingan Orang Lain
Kewajiban Warga Negara :
Mendapat perlindungan hukum
Membersihkan lingkungan tempat tinggal
Mandi setiap hari
Memiliki barang pribadi
Hak Warga Negara :
Umat Katolik ke Gereja setiap hari Minggu
Membersihkan lingkungan tempat tinggal
Mendapat perlindungan hukum
Memiliki barang pribadi
Hak Warga Negara :
Diperlakukan sama di mata hukum
Menghargai orang lain beribadah
Membayar uang keamanan
Mengadakan acara keagamaan dengan aman
Kewajiban Warga Negara :
Mengikuti upacara bendera
Menghargai orang lain beribadah
Beribadah sesuai agama dan kepercayaan.
Melaporkan ke pihak berwajib jika mengalami tindakan kriminal
Hak Warga Negara :
Membentuk suatu perkumpulan
Berpendapat
Membela Negara
Melaporkan kendaraan bermotor yang dimiliki
