WorksheetsPre-Test
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Mana yang merupakan tahapan pelaksanaan Smart Contract:
Sirkulasi Perjanjian, Penandatanganan Perjanjian, dan Pelaporan Smart Contract
Pra-Penerbitan Perjanjian, Penerbitan Perjanjian, dan Pasca-Penerbitan Perjanjian
Pemeriksaan Dokumen Perjanjian, Review Dokumen Perjanjian, dan Sirkulasi Dokumen Perjanjian
Pengecekan Dokumen Mitra, Review Dokumen Perjanjian, dan Pengisian Compliance Checklist
Mana yang merupakan Struktur Perjanjian Kerja Sama Smart Contract:
Bagian Utama Perjanjian dan Syarat dan Ketentuan Umum Perjanjian
Bagian Komersil Perjanjian dan Bagian Ketentuan Lain Perjanjian
Negotiable Clause dan Non-Negotiable Clause
Bagian Komersil dan Bagian Legal
Berikut adalah dokumen-dokumen korporasi mitra yang perlu dicek, kecuali:
KTP Pejabat Penandatangan Mitra, NPWP, Akta Pendirian
Surat Pernyataan Kewenangan, NPWP Pejabat Penandatangan, Akta Kesepakatan Pendirian Perusahaan
Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Izin Domisili, Izin Usaha Tetap
PKP, Corporate License, Surat Kuasa
Mekanisme Penerbitan Perjanjian berdasarkan Smart Contract dapat dilakukan dalam hal dalam suatu kerja sama yang diajukan untuk dokumen perjanjiannya ditandatangani oleh:
General Manager dan Manager
Direktur dan Senior Vice President
Vice President dan General Manager
Senior Vice President dan Komisaris
Berikut adalah kriteria-kriteria suatu kerja sama dapat masuk kedalam mekanisme Smart Contract, Kecuali:
Kemitraan pada lingkup Sponsorship dan Nilai Kerja Sama sampai dengan 200 Juta Rupiah
Nilai Kerja Sama kurang dari 2 Milyar Rupiah dan Beresiko Rendah
Syarat Komersial yang Wajar dan Bukan merupakan kerja sama sinergi antar Telkom Grup
Adanya Transaksi Terafiliasi dan Kerja Sama bersifat Strategis
Suatu Perjanjian dapat dikatakan sah berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, apabila:
Satu pihak sepakat atas kerja sama, ditandatangani oleh perwakilan pejabat penandatangan tanpa kuasa dan objek perjanjian adalah penyediaan layanan judi online
Disepakati oleh Para Pihak tanpa paksaan, ditandatangani oleh pejabat yang berwenang berdasarkan anggaran dasar perseroan atau kuasa, dan objek jelas dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan
Salah satu pihak sepakat karena tekanan, penandatangan tidak memiliki KTP, alamat perusahaan tidak jelas
Dokumen perusahaan tidak jelas dan objek perjanjian tidak jelas
Para pihak yang mengadakan perjanjian harus sepakat dalam setiap isi atau hal-hal yang pokok dalam perjanjian yang dibuat adalah pengertian dari asas:
Asas Pacta Sund Servanda
Asas Kebebasan Berkontrak
Asas Konsensualisme
Asas Kepribadian
Konsekuensi hukum apa yang akan terjadi apabila syarat objektif perjanjian dilanggar:
Dapat dibatalkannya Perjanjian
Batal demi hukum Perjanjian tersebut
Dikenakan penalty
Dikenakan Sanksi
Berikut adalah susunan yang salah atas Anatomi suatu perjanjian, kecuali:
Judul Perjanjian, Bagian Pembukaan, Komparisi Para Pihak, Recital/Premis, Isi Perjanjian dan Penutup
Isi Perjanjian, Identitas Para Pihak, dan Bagian Tandatangan Perjanjian
Resital/Premis, Bagian Pembukaan dan Isi Perjanjian
Judul Perjanjian, Komparisi Para Pihak, Bagian Pembukaan, Isi Perjanjian dan Penutup
Sebagai bukti telah dilakukannya pemeriksaan atas dokumen korporasi Mitra, dikeluarkan dokumen dengan nama:
Ceklis Dokumen Korporasi
Berita Acara Pemeriksaan
Compliance Checklist
Berita Acara Rekonsiliasi
