WorksheetsQUIS PPKn NKRI
Total questions: 12
Worksheet time: 9mins
1. Menurut UUD 1945 bentuk negara Indonesia adalah negara ….
serikat
federasi
kesatuan
republik
Bentuk pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 adalah ….
republik
monarchi
serikat
kesatuan
Bentuk negara Indonesia menurut UUD 1945 diatur dalam pasal ….
1 ayat 1
1 ayat 2
1 ayat 3
2 ayat 1
Pasal yang mengatur bentuk negara dalam UUD 1945 berbunyi….
Negara Indonesai adalah negara kesatuan
Negara berkedaulatan rakyat menurut undang-undang dasar
Negara Indonesia ialah negara kesatan yang berbentuk republik
Negara Indonesia berdasarkan hukum
Negara yang kedaulatan ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah negara berada pada pemerintah pusat adalah pengertian dari…..
negara serikat
negara kesatuan
negara federal
negara repiblik
JJ. Rousseau menyatakan bahwa kedaulatan itu merupakan perwujudan kehendak umum dari suatu bangsa merdeka yang mengadakan perjanjian masyarakat. Teori tersebut termasuk teori kedaulatan ….
Tuhan
negara
rakyat
hukum
Kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintahan sudah berganti berarti kedaulatan itu bersifat...
asli
tak terbatas
permanen
tunggal
Unsur utama negara ada yang dikategorikan sebagai unsur de facto diantaranya ....
dasar negara
penduduk
UUD
bentuk negara
Kedaulatan yang dianut Indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal ....
1 ayat (1 dan 2)
1 ayat (2 dan 3)
2 ayat ( 1 dan 2)
2 ayat (2 dan 3)
Perhatikan pernyataan berikut!
1) Perlindungan konstitusional
2) Presiden tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
3) Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
4) Menteri negara adalah pembantu presiden dan bertanggungjawab kepada Presiden.
System pemerintahan yang demokratis di bawah Rule Of Law adalah pernyataan nomor ….
1 dan 2
1 dan 3
2 dan 3
3 dan 4
1. Menurut UUD 1945 bentuk negara Indonesia adalah negara ….
serikat
federasi
kesatuan
republik
Pemilu legislatif pada era reformasi untuk memilih partai politik serta anggotanya yang dicalonkan menjadi anggota …
MPR, DPD dan DPR
DPA, MA dan MPR
DPR, DPRD, dan DPD
MA, DPD dan DPRD
MA, MK dan Kejagung
