wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pelatihan APH Kaltim 2022

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Diantara 4 (empat) alternatif jawaban di bawah ini, jawaban manakah yang paling tepat ? Pihak-pihak yang menjadi pelaku dalam suatu pengadaan barang dan jasa pemerintah yaitu:

a)

Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan, Penyedia dan Panitia/Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP)

b)

Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia dan Panitia/Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP).

c)

Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan, Penyedia dan Panitia/Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP)

d)

Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan dan Penyedia.

2.

Berikut ini adalah pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah:

a)

Penyedia

b)

Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan

c)

Pejabat Pembuat Komitmen

d)

Pengguna Anggaran

3.

Dibawah ini merupakan bentuk penyimpangan dalam Tahapan Perencanaan Pengadaan, kecuali?

a)

Spesifikasi teknis / KAK yang dibuat tidak didasari identifikasi ketersediaan pasar dan pelaku usaha

b)

Tidak menentukan / salah menentukan cara pengadaan

c)

Pengadaan tidak didasari Dokumen Perencanaan

d)

Perhitungan waktu proses pengadaan yang tidak cermat

4.

Dibawah ini merupakan bentuk penyimpangan dalam Tahapan Pemilihan Penyedia, kecuali?

a)

Syarat peserta tender yang diskirminatif

b)

Rancangan kontrak tidak reliabel

c)

Persekongkolan (Vertikal / Horizontal)

d)

Kendali pihak yang tidak bertanggungjawab dan Intervensi jahat

5.

Dibawah ini merupakan salah satu bentuk penyimpangan dalam Tahapan Pelaksanaan Kontrak:

a)

Pada pekerjaan kontsruksi HPS belum memperhitungkan Biaya K3

b)

Penyusunan HPS tidak didokumentasikan

c)

Masa berlaku penetapan HPS kadaluarsa

d)

Pemalsuan laporan data pekerjaan

6.

Berikut ini bentuk-bentuk kerugian pada sisi pengeluaran negara/daerah, kecuali :

a)

Kegiatan fiktif

b)

Mark up harga

c)

Volume kurang

d)

Penyimpangan pelepasan aset

7.

Pengertian kerugian keuangan negara dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaraan Negara meliputi:

a)

Kekurangan uang, surat berharga, dan barang yang nyata dan pasti jumlahnya, sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.

b)

Kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk.

c)

Kerugian perusahaan negara

d)

Selisih kurang pendapatan daerah dengan belanja daerah

8.

Kegiatan identifikasi pendekatan, prosedur dan teknik audit dalam audit PKKN

merupakan bagian dari tahapan:

a)

Pra Perencanaan

b)

Perencanaan

c)

Pengumpulan Bukti

d)

Pelaporan dan Pengkomunikasian Hasil Audit

9.

Berikut ini adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah, kecuali:

a)

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003

b)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004

c)

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019

d)

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2019

10.

Berikut ini adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, kecuali:

a)

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004/Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014

b)

Perda yang mengatur mengenai pajak/retribusi tertentu di Daerah

c)

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009

d)

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016

11.

Bentuk pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, kecuali:

a)

Sewa BM

b)

Kerja Sama Pemanfaatan BMD

c)

Pinjam Pakai BMD

d)

Bangun Guna Serah (BGS) BMD

12.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Pasal 2 tentang:

a)

Hasil tindak pidana adalah Harta Kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana

b)

Setiap Orang adalah orang perseorangan atau Korporasi

c)

Pengguna Jasa adalah pihak yang menggunakan jasa Pihak Pelapor

d)

Lembaga Pengawas dan Pengatur menetapkan ketentuan prinsip mengenali Pengguna Jasa

13.

Dibawah ini merupakan salah satu asas Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, kecuali :

a)

Keadilan

b)

Kepastian

c)

Kemanfaatan

d)

Keamanan

14.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2012, berikut ini adalah tahapan penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, yakni :

a)

Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan, Penyerahan Hasil

b)

Persiapan, Perencanaan, Pelepasan, Penyerahan Hasil

c)

Perencanaan, Penilaian, Pelaksanaan, Penyerahan Hasil

d)

Persiapan, Perencanaan, Pelaksanaan, Penyerahan Hasil

15.

Selain didalam Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2012, ketentuan mengenai Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum juga diatur di :

a)

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020

b)

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021

c)

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999

d)

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009

16.

Apa yang dimaksud dengan pencucian uang

a)

Perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 8 Tahun 2010

b)

Perbuatan yang dilakukan oleh seseorang untuk menghilangkan bukti atas harta yang berasal dari kejahatan

c)

Kegiatan yang dilakukan oleh seorang narapidana dalam lapas guna menghilangkan bukti adanya kejahatannya

d)

Perbuatan yang dilakukan oleh pejabat publik untuk mengelabuhi harta kekayaannya sehingga tidak terlaporkan oleh PJK

17.

Apa yang dimaksud dengan transaksi keuangan yang mencurigakan

a)

Transaksi keuangan dengan jumlah yang sangat besar

b)

Transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa keuangan

c)

Transaksi keuangan yang tidak disertai dengan penjelasan maksud transaksi atau sumber dana yang ditransaksikan

d)

Transaksi keuangan yang dilakukan oleh pejabat negara, pejabat publik, pegawai negeri atau penegak hukum

18.

Selain alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Hukum Acara Pidana, alat bukti yang sah dalam pembuktian tindak pidana pencucian uang berdasarkan Pasal 73 dalam UU No. 8 Tahun 2010 adalah

a)

Alat bukti lain berupa informasi, data dan dokumen yang diterima atau diperoleh dari negara lain

b)

Hasil cetak (print out) rekening koran milik tersangka dan pihak terkait lainnya

c)

Hasil Analisis Transaksi Keuangan dari PPATK

d)

Alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau alat yang serupa optik dan dokumen

19.

Di bawah ini yang merupakan pedoman pembuatan RKA-SKPD diantaranya, kecuali:

a)

Indikator Kinerja

b)

Standar Harga Satuan (SHS)

c)

Tolak ukur dan sasaran kinerja sesuai Analisis Standar Belanja (ASB)

d)

Fungsi Pelayanan SKPD

20.

Demi kelancaran pelaksanaan tugas Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Gubernur membentuk sekretariat persiapan yang berkedudukan di

a)

Ibukota Provinsi

b)

Kantor Pemerintah Kabupaten

c)

Kantor Pemerintah Daerah

d)

Sekretariat Daerah Provinsi