NEW
Font size
Worksheets4. Shariah Banking Cert Level 1-Akad Financing
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
1. Lembaga independen di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berfungsi sebagai pengawas kegiatan usaha Lembaga Keuangan Syariah (LKS) agar sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah adalah ...
Dewan Pengawas Syariah (DPS)Dewan Syariah Nasional (DSN)
Dewan Syariah Nasional (DSN) - MUI
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) - MUI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
2. Sejak kapan fungsi Perbankan dari BI (Bank Indonesia) di alihkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) :
> 31 Des 2012
> 31 Des 2013
> 31 Des 2014
> 31 Des 2015
3. Selain pendapatan dari penyaluran dana, Bank Syariah juga mendapatkan pendapatan dari penyediaan jasa perbankan dengan berbasis imbalan (fee based income) yang berasal dari.....
Agen penjual Reksadana Syariah, Bancassurance Syariah dan Obligasi Syariah (Sukuk)
Jasa untuk aktifitas Transfer, RTGS dan Safe Deposit Box (SDB)
Jasa untuk Remittance, Bill Payment dan Trade Service
Semua Benar
4. Dewan Syariah Nasional (DSN) adalah lembaga independen di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berfungsi sebagai pengawas kegiatan usaha Lembaga Keuangan Syariah (LKS) agar sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
Wewenang DSN adalah …
Mengeluarkan fatwa yang mengikat DPS pada masing-masing LKS dan menjadi dasar tindakan hukum pihak terkait.
Mengeluarkan fatwa yang menjadi acuan bagi ketentuan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Memberi atau mencabut rekomendasi nama anggota DPS pada suatu LKS
Semua Benar
5. DPS adalah pihak independen yang ditempatkan oleh DSN-MUI pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
DPS bertugas dan bertanggung jawab memberikan nasihat dan saran kepada Direktur yang membawahi Unit Usaha Syariah (UUS) serta mengawasi kegiatan UUS sesuai dengan Prinsip Syariah. Fungsi DPS meliputi antara lain :
Sebagai penasehat dan pemberi saran
Sebagai mediator antara Bank Syariah dengan DSN-MUI
Sebagai perwakilan DSN-MUI
Semua Benar
6. Akad dalam Kehidupan Sehari-hari - Karyawan :
Ada teman kantor kurang uang untuk Lunch, meminjamkan uang ke teman kantor tanpa ada tambahan ==> disebut akad …..
Wakalah
Qardh
Mudharabah
Hawalah
7. Akad dalam kehidupan sehari-hari karyawan :
Karyawan akan Dinas keluar negeri, ia menukarkan uang Rupiah ke uang US Dollar di money changer ==> disebut akad ……
Sharf
Ju'alah
Wadi'ah
Kafalah
8. Saat seorang karyawan sedang makan disebuah warung, pemilik warung makan menawarkan kerjasama untuk membuka warung baru di dekat sebuah kantor yang ramai, pemilik warung bersedia menjadi pengelolanya dan karyawan menyediakan seluruh (100%) kebutuhan modal. Hasil usahanyanya di bagi sesuai Nisbah bagi hasil
==> disebut akad …..
MMq
Murabahah
Mudharabah
Musyarakah
9. Akad dalam Kehidupan Sehari-hari - Karyawan :
Teman karyawan menitipkan benda berharganya di Safe Deposti Box Bank Syariah. ==> disebut akad …..
Murabahah
Ijarah
Hawalah
Wakalah
10. Akad dalam Kehidupan Sehari-hari - Karyawan :
Seorang Karyawan mengambil pembiayaan rumah di Bank, dia menyediakan kontribusi dana untuk pembelian rumah sebesar 20 % dari harga rumah dan sisanya sebesar 80% dibiayai oleh Bank, kemudian rumah dimiliki bersama oleh kedua pihak tersebut. Dia menyewa rumah dengan membayar sewa bulanan dan secara bertahap membeli porsi kepemilikan bank, hingga akhirnya dia memiliki 100% porsi kepemilikan rumah
Mudharabah
Musyarakah Mutanaqisah (MMq)
Wakalah
Kafalah
11. Terdapat 2 jenis akad Mudharabah yaitu :
Mawaddah dan Muqayyadah
Musyarakah Mutanaqisah (MMq)Sakinah dan Rahmah
Mutlaqoh (Restricted) dan Muqayyadah (Unrestricted)
Yad Dhaman dan Yad Amanah
12. Pada tahun ……. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 1 tentang keharaman Bunga (interest/faidah)
2003
2004
2005
2022
13. Contoh akad Tabarru', KECUALI :
Sedekah
Zakat
Ju'alah
Hibah
14. Akad yang sah harus memenuhi unsur….
Saling ridho (mutual consent)
Tidak terdapat No zat/obyek yang haram zat dan aktivitas terlarang
Adanya pernyataan Ijab dan Qabul
Semuanya Betul
15. Rapat DPS minimal dilaksanakan dalam sebulan sebanyak… (…) kali
1 (satu)
2 (dua)
3 (tiga)
4 (empat)
16. IMBT adalah penyediaan dana dalam rangka memindahkah hak guna atau manfaat dari suatu barang berdasarkan transaksi ….. dengan opsi pemindahan kepemilikan barang.
Tukar menukar
Hutang piutang
Tolong menolong
Sewa
17. Selama periode pembiayaan IMBT, objek IMBT tercatat sebagai …. bank dan pada pembukuan nasabah di catat sebagai ……
Biaya operasional dan aset
Aset dan pendapatan operasional
Aset dan biaya operasional
Pendapatan operasional dan aset
18. Manakah di bawah ini yang bukan merupakan ketentuan objek Akad Kafalah?
Objek Kafalah harus berupa barang yang berharga tinggi
Objek Kafalah merupakan tanggungan yang dapat berupa uang dan benda yang sesuai dengan prinsip syariah
Objek Kafalah dapat berupa pekerjaan dan objek lainnya sesuai dengan prinsip syariah.
Objek Kafalah harus spesifik dan diketahui para pihak, seperti: jumlah, nilai dan/atau spesifikasi.
19. Apa yang dimaksud dengan Akad Wakalah?
Akad pinjaman uang atau barang antara bank dan nasabah
Pemberian pinjaman kepada nasabah
Akad titipan (custody) antara bank dan nasabah
Akad pemberian kuasa antara bank dan nasabah
20. Dalam pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, jika terjadi kerugian usaha yang disebabkan oleh kelalaian nasabah, Bank sebagai pemilik modal ikut menanggung kerugian.
TRUE
FALSE
