NEW
Font size
S
M
L
XL
WorksheetsKuis PPN untuk PKP baru
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Name
Class
Date
1.
Apakah kepanjangan dari PKP ?
a)
Pengukuhan Kena Pajak
b)
Pengusaha Kena PPN
c)
Pengusaha Kena Pajak
d)
Pengukuhan Kena PPN
2.
Kewajiban penyampaian SPT Masa PPN oleh PKP terhitung sejak …
a)
sejak aktivasi PKP dan wajib dilakukan setiap bulan
b)
sejak aktivasi PKP dan install Aplikasi e-Faktur Desktop yang wajib dilakukan setiap bulan
c)
sejak WP dikukuhkan sebagai PKP dan wajib dilakukan hanya apabila ada transaksi
d)
Semua jawaban salah
3.
Kapan batas terakhir pelaporan untuk SPT Masa PPN ?
a)
tanggal 10 masa berikutnya
b)
tanggal 15 masa berikutnya
c)
tanggal 20 masa berikutnya
d)
akhir bulan masa berikutnya
4.
Pada laman apakah PKP melaporkan SPT Masa PPN ?
a)
https://djponline.pajak.go.id/
b)
https://web-efaktur.pajak.go.id
c)
https://efaktur.pajak.go.id/
d)
https://unifikasi.pajak.go.id
5.
Apa persyaratan yang harus dipenuhi agar PKP dapat mengajukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak?
a)
telah update Aplikasi E-Faktur dekstop
b)
telah melakukan pembayaran SPT Masa PPN masa terakhir
c)
telah menyampaikan pelaporan SPT Masa PPN 3 masa pajak terakhir yang telah jatuh tempo
d)
Semua jawaban salah
6.
Berapa lama masa berlaku Serifikat Elektronik?
a)
1 tahun
b)
2 tahun
c)
3 tahun
d)
4 tahun
7.
Pengkreditan Pajak Masukan dapat dilakukan oleh PKP paling lama
a)
paling lama 2 (dua) Masa Pajak setelah berakhirnya Masa Pajak saat Faktur Pajak dibuat
b)
paling lama 3 (tiga) Masa Pajak setelah berakhirnya Masa Pajak saat Faktur Pajak dibuat
c)
paling lama 4 (empat) Masa Pajak setelah berakhirnya Masa Pajak saat Faktur Pajak dibuat
d)
paling lama 5 (lima) Masa Pajak setelah berakhirnya Masa Pajak saat Faktur Pajak dibuat
8.
Pada Aplikasi E-Faktur dekstop, di menu manakah PKP dapat menginput Nomor Seri Faktur Pajak
a)
Faktur
b)
Referensi
c)
Help
d)
Management Upload
9.
Sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tarif PPN akan berubah paling lambat 1 Januari 2025 sebesar ..
a)
10%
b)
11%
c)
12%
d)
13%
10.
E-Faktur wajib diunggah (di-upload) menggunakan aplikasi e-Faktur Desktop untuk memperoleh persetujuan DJP paling lambat…
a)
tanggal 10 bulan berikutnya setelah tanggal e-Faktur
b)
tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal e-Faktur
c)
tanggal 20 bulan berikutnya setelah tanggal e-Faktur
d)
akhir bulan berikutnya setelah tanggal e-Faktur
Reset
