wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kasus Pelanggaran Norma

Total questions: 10

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Bacalah wacana berikut!

Galuh memamerkan prakarya berupa layang-layang. Layang-layang tersebut nantinya mau dinilaikan kepada guru. Galuh mengaku bahwa layang-layang tersebt dibuat sendiri. Secara tidak sengaa, Ahmad melihat layang – layang yang serupa dengan layang- layang Galuh di warung Pak Halim. Teman – teman kemudian tidak percaya Galuh karena dia telah berbohong. Galuh malu kepada teman-temannya.

Berdasarkan cerita di atas dapat disimpulkan bahwa....

a)

Galuh melanggar norma hukum karena berbohong.

b)

Galuh telah melanggar norma kesusilaan karena berbohong.

c)

Ahmad melanggar hak pribadi Galuh dengan membeberkan kebohongan Galuh.

d)

  Ahmad melanggar norma agama karena menyampaikan kehebohan Galuh.

e)

Teman – teman Galuh melanggar norma kesoanan karena menduduh Galuh berbohong.

2.

  Wajib membayar pajak, dilarang mencuri milik oran lain dan dilarang berhenti pada waktu lampu hijau di jalan raya menyala merupakan contoh norma....

a)

Hukum

b)

Agama

c)

Kebiasaan

d)

Kesusilaan

e)

  Kesopanan

3.

Perhatikan pernyataan berikut ini!

1)      Tidak mudah meludah di sembarang tempat

2)      Menjalankan ibadah

3)      Memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kiri.

4)      Berdoa sebelum belajar.

Contoh bentuk norma agama ditunjukkan pada nomor....

a)

1) dan 2)

b)

2) dan 3)

c)

3)  dan 4)

d)

1) dan 4)

e)

2) dan 4

4.

Bacalah wacana berikut!

Negara X memiliki indeks korupsi yang cukup tinggi. Para pelaku korupsi didominasi oleh oknum pejabat publik dan pihak swasta. Aparat penegak hukum tidak menindak para koruptur. Masyarakat bersikap apatis terhadap maraknya tindakan korupsi tersebut.

Hal tersebut merupakan akibat dari.....

a)

Pandangan bahwa korupsi merupakan bagian dari kebiasaan penyelenggaraan pemerintah.

b)

Kurangnya kepedulian masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum.

c)

Rendahnya kepedulian dunia internasional terhadap negara X.

d)

Rendahnya angka pendapatan warga negara di negara tersebut.

e)

Terlalu banyaknya warga di negara tersebut.

5.

Hal mendasar yang membedakan antara norma hukum dan norma kebiasaan adalah....

a)

Tempat

b)

Waktu

c)

Perintah

d)

Larangan

e)

Sanksi

6.

Hukuman bagi orang yang melanggar norma kesusilaan adalah....

a)

Denda

b)

Dosa

c)

Penjara

d)

Penyesalan

e)

Pujian

7.

Upaya yang dapat ditunjukkan peserta didik sebagai upaya mematuhi peraturan ialah....

a)

Menyampaikan informasi yang benar dalam rapat karang taruna.

b)

Mengerjakan tugas sekolah sesuai petunjuk pengerjaan.

c)

Mengenakan helm ketika mengendarai sepeda motor.

d)

Menjaga ketenangan di sekitar tempat tinggal.

e)

Membiasakan diri membantu anggota keluarga

8.

Penegakan hukum senantiasa dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya yang dapat dilakukan dalam menanamkan sikap sadar hukum untuk menegakkan hukum, yaitu....

a)

Menghadiri persidangan untuk mendukung korban.

b)

Membuat surat izin mengemudi supaya tidak ditilang polisi.

c)

Menghindari kecelakaan lalu lintas dengan mengenakan helm

d)

Memberi nasihat kepada para pelaku kejahatan supaya bertobat.

e)

Mendukung penuntasan penyelesaian kasusu pidana melalui sidang pengadilan.

9.

Bacalah wacana berikut!

Pada hari Senin Geri mengenakan pakaian batik dan celana abu-abu. Padahal Geri seharusnya mengenakan pakain putih celana abu-abu. Geri telah melanggar peraturan sekolah. Kepala sekolah memberikan surat teguran kepada Geri yang harus diserahkan kepada orang tua.

Tindakan kepala sekolah dilakukan untuk....

a)

Menghukum orang tua Geri

b)

Menegakkan peraturan sekolah

c)

Mendapat simpati orang tua Geri

d)

Memperlihatkan kekuasaan kepala sekolah

e)

Memberi peringatan supaya patuh kepada kepala sekolah

10.

Peserta didik menjadi terget pengedar narkoba. Mereka telah melanggar aturan dengan mengedarkan narkoba. Tindakan yang sebaiknya dilakukan pemerintah terkait kasus tersebut ialah....

a)

Memberikan pendidikan antinarkoba kepada para penjual narkoba.

b)

Memberitahukan efek samping narkoba kepada para penjual narkoba.

c)

Menegakkan supremasi hukum supaya para pelaku mendapatkan efek jera.

d)

Merehabilitasi para pelaku pengedar narkoba agar masyarakat merasa aman.

e)

Meberikan kesempatan kepada pengedar narkoba untuk meminta maaf kepada warga.