NEW
Font size
WorksheetsUH & UTS Administrasi Pajak XII
Total questions: 20
Worksheet time: 1hrs 15mins
Objek pajak penghasilan adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupund ari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun. Di bawah ini yang bukan merupakan objek pajak penghasilan orang pribadi, kecuali…
Sumbangan yang berasal dari dinas sosial
Harta hibah dari saudara jauh
Asuransi kecelakaan yang dibayar sendiri
Honorarium dari kegiatan menjadi narasumber
Harta warisan orang tua
Untuk mencari besarnya pajak penghasilan pasal 21 terutang, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, salah satunya yaitu mencari penghasilan netto. Penghasilan netto diperoleh dengan …
Mengurangkan penghasilan bruto dengan pengurang pendapatan
Mengurangkan penghasilan bruto dengan PTKP
Menambahkan penghasilan bruto dengan PTKP
Menambahkan biaya jabatan dengan jumlah PTKP
Mengurangkan pendapatan bruto dengan biaya jabatan
Pak Anto bekerja sebagai karyawan tetap di PT Maraton. Pak Anto sudah menikah dan memiliki 2 orang anak. Pada akhir tahun 2016 jumlah penghasilan pajak pak Anto sebesar Rp 275.000.000, besaran atrif yang digunakan pak Anto adalah …
5%
5%, 15%
5%, 15%, 25%
15%, 25%
30%
Perhitungan PPh 21 orang pribadi terutang baik harus dilakukan sesuai dengan langkah-langkah yang sudah ditetapkan. Ketika mencari besarnya PKP ada beberapa hal yang harus dilakukan seperti di bawah ini, kecuali…
Menghitung penghasilan bruto
Menghitung besarnya PTKP
Menghitung penghasilan netto
Menghitung besarnya biaya jabatan
Menghitung besarnya PKP dengan tarif pajak
Pak Wawan adalah pegawai tetap di PT Kurnia, memiliki gaji sebesar Rp. 7.500.000/bulan. Ia memiliki NPWP dengan status menikah dengan memiliki 4 anak. Analisislah jumlah PTKP Pak Wawan adalah
Rp 32.000.000
Rp 47.500.000
Rp 54.000.000
Rp 58.500.000
Rp 126.000.000
Besarnya penghasilan seorang wajib pajak yang tidak bisa dibebani oleh pajak, sedangkan kelebihan atas penghasilan tersebut yang kemudian dikenal pajak, pengertian dari …
Penghasilan kena pajak
Penghasilan tidak kena pajak
Penghasilan bruto
Penghasilan netto
Penghasilan luar usaha
Pak Bobby merupakan karyawan sebuah pabrik dengan status sudah menikah dan memiliki 2 orang anak. Besarnya PTKP pak Bobby adalah ...
Rp 67.500.000
Rp 57.500.000
Rp 47.500.000
Rp 72.000.000
Rp 63.000.000
Lana pada tahun 2018 bekerja pada sebuah perusahaan dengan memperoleh gaji Rp.6.000.000,00 sebulan dan membayar iuran pensiun Rp.200.000,00. Lana menikah dan memiliki 1 anak. Besarnya pajak sebulan yang harus dibayar Lana adalah …
Rp 330.000
Rp 600.000
Rp 550.000
Rp 450.000
Rp 5.40.000
Broski pada bulan Mei 2020 bekerja pada PT Gajah Duduk. Menerima gaji per bulan sebesar Rp 5.000.000. Status kawin dengan 1 anak. Jumlah PTKP Broski adalah...
54.000.000
58.500.000
72.000.000
67.500.000
63.000.000
Menurut UU perpajakan, besaran tarif pajak yang dikenakan untuk penghasilan kena pajak sebesar Rp 250 juta – Rp 500 juta adalah...
5%
15%
20%
25%
30%
Kapankah batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan?
Tanggal 31 April setiap tahun berikutnya
Paling lama 2 Bulan setelah akhir tahun buku
Paling lama 4 Bulan setelah akhir tahun pajak
Paling lama 3 Bulan setelah akhir tahun buku
Tanggal 30 maret tahun berikutnya
Di menu apakah, Jumlah Kurang/Lebih bayar dalam SPT dapat dilihat?
Kurang / Lebih bayar muncul di induk SPT
Kurang / Lebih bayar muncul di bukti potong tidak final
Kurang / Lebih bayar tidak muncul sebelum menginput SSP/Bukti PBK
Kurang / Lebih bayar muncul di Formulir 1771 lampiran 1
Kurang / Lebih bayar muncul di lampiran daftar pemotongan
Dalam membuat SPT Tahunan PPh Badan, diperlukan beberapa sumber data, kecuali:
Kredit Pajak
Data penyusutan perusahaan
Laporan Keuangan Komersial
Daftar dan jumlah pegawai
Perincian Harga Pokok Penjualan
Untuk menginput kredit pajak dalam negeri, maka lampiran yang wajib diisi adalah:
1771-I
1771-III
1771-V
1771-II
1771-IV
Kolom pertama pada form 1771 lampiran VI harus diisi dengan ....
harga pokok penjualan dari masing-masing unit barang
daftar piutang dari pemegang saham
daftar nama pemegang saham
daftar utang dari pemegang saham
daftar penyertaan modal pada perusahaan afiliasi
SPT Tahunan PPh Badan dapat diperoleh melalui berikut ini, kecuali ....
KPP
Kantor Pajak
Situs www.pajak.go.id
mobil pajak
pojok pajak
Lampiran umum SPT Tahunan PPh Badan yang mendeskripsikan informasi tentang kredit pajak dalam negeri adalah ....
1771-I
1771-II
1771-III
1771-IV
1771-V
Pengisian Form 1771-IV memuat tentang ....
daftar pemegang saham, daftar susunan pengurus dan komisaris
PPh Final dan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak
kredit pajak dalam negeri
rincian harga pokok penjualan, biaya usaha dan biaya diluar usaha secara komersial
daftar penyertaan modal, daftar piutang, dan daftar utang
Pengisian check list lampiran yang dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Badan terdapat pada ....
1771
1771-I
1771-II
1771-III
1771-IV
SPT Tahunan PPh Badan terdiri atas Induk SPT dan lampiran-lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kode formulir 1771-III adalah nama formulir....
Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Badan
Daftar susunan pengurus dan komisaris
Perhitungan penghasilan neto
Kredit pajak dalam negeri
Daftar pemegang saham
