NEW
Font size
WorksheetsDampak Sosial Informatika (Aspek Hukum)
Total questions: 5
Worksheet time: 3mins
Begitu banyak akhir-akhir ini kejahatan yang terjadi entah kejahatan di dunia nyata maupun di dunia maya. Berikut ini merupakan contoh kejahatan jenis baru yangmuncul setelah adanya internet, kecuali ….
Mengacaukan trafik jaringan
Pencurian informasi rahasia
Mendorong tindakan konsumtif
Pencurian nomor kartu kredit
Penyebaran virus komputer
Perhatikan kasus pelanggaran yang terjadi di dunia internet, Jakarta - Pada Pemilu tahun 2004 lalu, ada seorang hacker yang sukses meretas hasil Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Peretas tersebut adalah Xnuxer. Ya, KPU sejatinya punya pengalaman panjang dengan hacker. Sebelum ramai-ramai Pemilu di tahun 2014 sekarang ini, di dua hajatan pesta demokrasi sebelumnya (2004 dan 2009), KPU pun kerap jadi sasaran tembak.
Pada tahun 2004 misalnya, ada seorang pria asal Kebumen bernama Dani Firmansyah alias Xnuxer yang berhasil masuk ke situs KPU. Saat itu, Dani mengubah namanama partai peserta Pemilu menjadi Partai Jambu, Partai Nanas, Partai Kolor Ijo dan nama nyeleneh lainnya. Tindakan Dani ini pun membuat dirinya harus berhadapan dengan kepolisian. Dani tertangkap di Yogyakarta dan disidang selama 6 bulan. Selama itu pula ia mendekam di Salemba menanti proses pengadilan selesai. Kini, Dani a.k.a Xnuxer telah menjadi praktisi sekuriti profesional. Kejadian di tahun 2004 itu pun disebutnya bukan sesuatu yang luar biasa. "Karena saya yakin sebenarnya KPU sudah banyak mendapatkan informasi mengenai celah-celah tersebut meski dari celah yang diinformasikan masih banyak celah lain yang tidak diketahui pada saat itu," kata Dani kepada detikINET. Sumber : https://inet.detik.com/cyberlife/d-2643201/xnuxer-hacker-partai-jambu-situs-kpu
Termasuk ke dalam kategori apa pelanggaran yang terjadi berdasarkan kasus di atas?
Phising
Spamming
Hacking
Legal Exposure
Virus
Kebijakan hukum dalam upaya penanggulangan Kode Etik Profesi IT secara internasional berprinsip pada ….
. Prinsip Teritorial, Nasional Aktif, Nasional Pasif, Perlindungan dan Universal
Prinsip Teritorial, Nasional Aktif, Nasional Pasif, Perlindungan
Prinsip Teritorial, Nasional Aktif, Nasional Pasif, Perlindungan dan Global
Prinsip Teritorial, Nasional, Perlindungan dan Universal
Prinsip Teritorial, Nasional Aktif, Nasional Pasif, Perlindungan Lokal
Nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur perilakunya adalah definisi dari …
Moral
Budaya
Etiket
Norma
Etika
Pelanggaran dalam dunia internet diatur di masing-masing negara dan berbeda untuk jenis hukumannya. Di Indonesia untuk mengatur pelanggaran tersebut salah satunya diatur melalui Undang-undang, yaitu ...
UU no. 2 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014
UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1
UU No. 11 Tahun 2008 ITE
UU Cybercrime
