NEW
Font size
WorksheetsUFS1KXI-IAI
Total questions: 20
Worksheet time: 20mins
Dibawah ini yang termasuk syarat diterimanya perbuatan ibadah adalah ...
Niat agar dipuji orang
Niat yang ikhlas
Ibadah dilakukan agar disebut sebagai orang soleh
Perbuatan tersebut dilakukan karena terpaksa
Kata Al – Umuru Bi Maqasidiha itu sendiri terdiri dari dua unsur yaitu kata al-umuru yangmerupakan bebtuk plural dari kata al-amru yang berarti...
Keadaan
Tujuan
Niat
Umur
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ اَنْ تَمُوْتَ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ كِتٰبًا مُّؤَجَّلًا ۗ وَمَنْ يُّرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهٖ مِنْهَاۚ وَمَنْ يُّرِدْ ثَوَابَ الْاٰخِرَةِ نُؤْتِهٖ مِنْهَا ۗ وَسَنَجْزِى الشّٰكِرِيْنَ
Dan setiap yang bernyawa tidak akan mati kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barangsiapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala (dunia) itu, dan barangsiapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala (akhirat) itu, dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.
Ayat ini tentang dasar hukum Al-umuru bimaqasidiha, surat apa dan ayat berapa ?
QS. Ali Imran: 142
QS. Ali Imran: 143
QS. Ali Imran: 144
QS. Ali Imran: 145
Niat yang ikhlas yaitu keberadaan niat harus disertai dengan menghilangkan segalakeburukan nafsu dan keduniaan. Niatnya itu hanya semata-mata...
Perintah Orang Tua
Perintah Rasulullah SAW
Perintah Allah SWT
Perintah Agama
Hadist Nabi SAW yang menjadi pondasi terbangunnya kaidah ini adalah
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ
Yang artinya adalah...
Sesungguhnya tergantung pada niat
Sesungguhnya niat itu tergangung pada amalnya
Sesungguhnya amal-amal perbuatan itu tergantung pada niatnya
Seungguhnya amal dan niat itu baik
Dibawah ini yang tidak termasuk cabang-cabang Qaidah Al-Umuru bi Maqosidiha adalah, kecuali....
Suatu amalan yang disyaratkan untuk ditentukan (dijelaskan), maka kesalahannyamembatalkan pekerjaannya
menentukan sah tidaknya suatu perbuatan ibadah tertentu serta membedakan yang wajib dari yang sunnah
Amalan yang tidak disyaratkan untuk dijelaskan baik secara garis besar maupun secararinci , apabila ditentukan (dijelaskan) dan ternyata keliru, maka kekeliruannya tidakmembahayakan (tidak membatalkan)
Suatu amalan yang harus dijelaskan secara global dan tidak disyaratkan untuk dirinci,kemudian dijelaskan secara rinci dan ternyata salah, maka membahayakan (tidak sah)
Keyakinan tidak bisa digoyahkan dengan keragu-raguan
Pengertian dari ?
Al Umuru Bima Qasidiha
Al Yakin La Yuzalu Bi Syak
Al Masyaqatu Tajlibut Taysir
Semuanya Salah
Mengetahui dengan pasti berdasarkan bangunan ilmu pengetahuan sains dan tekhnologi seperti seorang ahli neorologi ketika meneliti susunan DNA yang sangat detail dan rumit, sehingga mereka menyimpulkan dari hasil penelitiannya sangat mustahil manusia menirunya. hal ini termasuk kedalam tingkatan ?
Ilmu Yakin
Ainul Yakin
Haqqul Yakin
Wajibul Yakin
Mengetahui dengan pasti setelah melihat langsung bertambah keyakinannya seperti seorang astronot yang mengetahui melalui ilmu bahwa planet bumi yang ditempatinya sangat kecil sekali bila dibandingkan dengan planet lain, setelah astronot melakukan misi menjelajah antariksa dan melihat secara langsung dengan panca inderanya keadaan antariksa yang sangat luas semakin tambah yakin bahwa bumi memang sangat kecil bila dibandingkan planet-palnet lain di galaksi bima sakti, hal ini termasuk kedalam tingkatan ?
Ilmu Yakin
Ainul Yakin
Haqqul Yakin
Wajibul Yakin
Mengetahui dengan pasti setelah merasakannya atau menyentuhnya langsung sehingga semakin bertambah keyakinannya atas kekuasaan Allah SWT yang menciptakan planet jumlahnya milyaran secara tertib teratur rapi berjalan sesuai orbit. hal ini termasuk tingkatan ?
Ilmu Yakin
Ainul Yakin
Haqqul Yakin
Wajibul Yakin
قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
“Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Ayat ini tentang dasar hukum Al Yakin La Yuzalu Bis Syak terdapat pada quran ayat ?
QS Al-An’am : 145
QS Al-An’am : 146
QS Al-An’am : 147
QS Al-An’am : 148
Sesungguhnya menjalankan agama itu mudah, tapi janganlah diremehkan karena di dalam al Qur’an sendiri menganjurkan yang demikian: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”
Hikmah ini termasuk kedalam kaidah ?
Al Umuru Bima Qasidiha
Al Yakin La Yuzalu Bis Syak
Al Masyaqatu Tajlibut Taysir
Al Qawaidul Khamsa
Kesulitan memunculkan kemudahan
sama dengan istilah dalam ilmu ushul fikih yaitu ?
Al Masyaqatu Tajlibut Taysir
Al Umuru BIma Qasidiha
Al Yakin La Yuzalu Bis Syak
Al Mukhamatan Adatu
وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا
"Dan apabila kamu bepergian di muak bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqasar sembahyang (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir” (QS. AnNisa’:101)
Ayat ini dasar hukum dari kaidah ?
Al Yakin La Yuzalu Bis Syak
Al Umuru Bima Qasidiha
Al Masyaqah Tajlibut Taysir
Al Mukhama adatul
Reza sedang sakit dan tidak sanggup melakukan shalat dengan berdiri, maka Reza mendapatkan kemudahan melakukannya dengan duduk, jika tidak bisa duduk maka mendapatkan kemudahan melakukannya dengan berbaring, jika tidak bisa berbaring mendapatkan kemudahan melakukannya dengan memakai isyarat dan diperbolehkan memakai tayammum
Cerita ini sama halnya dalam kaidah ushul fikih yaitu ?
Dispensasi
Tergantung Niat
Tidak Ragu
Pilihan Keadaan
Kemudahan dalam menjalankan agama merupakan sebuah tema penting, yang dengannya menjadi lebih mengerti bahwa syari’at tidaklah memberatkan baik dalam beribadah maupun muamalah (interaksi sosial)
menurut anda pernyataan ini termasuk kedalam kategori ?
Dasar Hukum
Hikmah
Pengertian
Syarat
Kaidah tersebut merupakan (mayora) dalam Ushul Fikih yang terdapat pada kaidah?
Al Umuru Bimaqasidiha
Al Yakin La Yuzalu Bis Syak
Al Masyaqqatu Tajlbut Tasyir
Al Adatu Muhakkamah
Kaidah tersebut merupakan (mayora) dalam Ushul Fikih yang terdapat pada kaidah?
Al Umuru Bimaqasidiha
Al Yakin La Yuzalu Bis Syak
Al Masyaqqatu Tajlbut Tasyir
Al Adatu Muhakkamah
Kaidah tersebut merupakan (mayora) dalam Ushul Fikih yang terdapat pada kaidah?
Al Umuru Bimaqasidiha
Al Yakin La Yuzalu Bis Syak
Al Masyaqqatu Tajlbut Tasyir
Al Adatu Muhakkamah
Kaidah tersebut merupakan (mayora) dalam Ushul Fikih yang terdapat pada kaidah?
Al Umuru Bimaqasidiha
Al Yakin La Yuzalu Bis Syak
Al Masyaqqatu Tajlbut Tasyir
Al Adatu Muhakkamah
