Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

XII PKM 1 UH Pembayaran Pajak

Total questions: 10

Worksheet time: 30mins

Name
Class
Date
1.

Pak Andi adalah seorang akuntansi pada PT Persada Utama yang bergerak di bidang penjualan barang dan jasa. Setiap awal bulan Pak Andi selalu melakukan rekapitulasi terkait perhitungan pajak, baik pajak orang pribadi maupun badan. Biasanya pak Andi melakukan pembayaran pajak maksimal di tanggal 10 bulan selanjutnya. Berikut ini merupakan sarana yang bisa digunakan oleh pak Andi untuk membayar pajak, kecuali …

a)

Bukti Penerimaan Negara (BPN)

b)

Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP)

c)

Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP)

d)

Surat Setoran Pajak (SSP)

e)

Bukti pembayaran lainnya

2.

Pembayaran yang anda lakukan diakui sebagai pelunasan kewajiban sesuai dengan tanggal bayar yang tertera pada BPN atau tanggal bayar berdasarkan validasi MPN pada SSP atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan SSP. Satu formulir SSP hanya dapat digunakan untuk pembayaran di bawah ini, kecuali …

a)

1 (Satu) jenis pajak,

b)

1 (satu) Masa Pajak atau Tahun Pajak atau bagian Tahun Pajak, dan

c)

1 (satu) surat ketetapan pajak,

d)

1 (Satu) surat pemberitahuan

e)

1 (satu) Surat Tagihan Pajak

3.

Dalam melakukan pembayaran pajak hal yang memerlukan perhatian khusus dalam pengisian Surat Setoran Pajak (SSP) yaitu ….

a)

Alamat wajib pajak

b)

Nomor telepon wajib pajak

c)

Kode akun pajak

d)

Kolom uraian

e)

Ruang validasi kantor penerima

4.

Berikut ini adalah mata uang asing yang diperbolehkan untuk membayar pajak, yaitu …

a)

Dollar

b)

Rupe

c)

Ringgit

d)

Dollar singapura

e)

Peso

5.

Berikut ini merupakan jenis pajak yang dapat dilakukan penyetoran secara elektronik, kecuali

a)

PPh 21

b)

PPh 29

c)

PPh Impor

d)

PPN

e)

Pajak Penghasilan

6.

Sebelum melakukan pembayaran pajak, wajib pajak harus membuat kode Billing. Di bawah ini hal-hal yang harus dipersiapkan dalam membuat kode Billing, kecuali …

a)

NPWP Penyetor Pajak

b)

Kode Jenis Pajak dan Kode Jenis Setoran [Daftar]

c)

Masa Pajak dan Tahun Pajak

d)

Jumlah Pajak yang akan disetorkan ke kas Negara

e)

Alamat wajib pajak

7.

Apabila terjadi kesalahan saat pembayaran/penyetoran pajak, Anda dapat mengajukan permohonan Pemindahbukuan kepada Direktur Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat pembayaran diadministrasikan. Berikut ini merupakan penyebab pemindahbukuan, kecuali …

a)

Adanya kesalahan dalam pengisian formulir Surat Setoran Pajak (SSP), Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP),

b)

Kesalahan dalam pengisian formulir SSP

c)

Kesalahan dalam menuliskan alamat wajib pajak

d)

Adanya kesalahan dalam pengisian data pembayaran pajak yang dilakukan melalui sistem pembayaran pajak secara elektronik

e)

Adanya kesalahan perekaman atas SSP, SSPCP, yang dilakukan Bank Persepsi

8.

Pemindahbukuan atas pembayaran pajak dengan SSP, SSPCP, BPN, dan Bukti Pbk dapat dilakukan ke pembayaran berikut ini, kecuali…

a)

Faktur Pajak

b)

Pajak penghasilan

c)

Pajak pertambahan nilai

d)

Pajak bumi dan bangunan

e)

Bea meterai

9.

Permohonan Pemindahbukuan yang diajukan atas SSP, SSPCP, BPN, dan Bukti Pbk yang mencantumkan NPWP dari Wajib Pajak cabang yang telah dihapus diajukan oleh …

a)

Wajib pajak penyetor

b)

Wajib pajak pribadi

c)

Pejabat yang dikuasakan

d)

Wajib pajak pusat

e)

Entitas/ perusahaan

10.

Dalam hal permohonan Pemindahbukuan diajukan atas SSPCP; Surat permohonan Pemindahbukuan harus dilampiri dengan dokumen berikut ini yaitu …

a)

Asli bukti pemindahbukuan

b)

Asli dokumen impor

c)

Asli dokumen cukaiasli bukti pembayaran PPh

d)

Dokumen BPN

e)

Asli SSCP lembar ke-1