wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Modul 2 Pengantar PBJ

Total questions: 33

Worksheet time: 3hrs 45mins

Name
Class
Date
1.
Ruang lingkup pemberlakuan Perpres 16 Tahun 2018 jo. Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah sebagai berikut, KECUALI
a)
PBJ di lingkungan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD
b)
PBJ yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD, termasuk PBJ yang sebagian atau seluruh dananya bersurnber dari pinjaman dalam negeri dan/atau hibah dalam negeri yang diterima oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah
c)
PBJ yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD termasuk Pengadaan Barang/Jasa yang sebagian atau seluruhnya dibiayai dari pinjaman luar negeri atau hibah luar negeri
d)
PBJ yang tidak menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD termasuk Pengadaan Barang/Jasa yang sebagian atau seluruhnya dibiayai dari pinjaman luar negeri atau hibah luar negeri
2.
Garis besar proses pengadaan barang/jasa pemerintah terdiri dari……
a)
Swakelola atau Pemilihan Penyedia
b)
Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan
c)
E-Purchasing, Penunjukan Langsung, Pengadaan Langsung, Tender Cepat, Tender
d)
Perencanaan, Tender/Seleksi, Pelaksanaan Kontrak
3.
Berikut merupakan jenis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, KECUALI
a)
Pekerjaan Konstruksi
b)
Barang
c)
Jasa konsultansi
d)
Konsultasi
4.
Salah satu tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ialah
a)
Meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan
b)
Mengembangkan e-marketplace Pengadaan Barang/Jasa
c)
Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri
d)
Melaksanakan tugas secara tertib dan tanggungjawab
5.
Salah satu tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ialah menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek....
a)
Kualitas, Kuantitas, Waktu, Biaya, Lokasi, Penyedia
b)
Kualitas, Kuantitas, Waktu, Biaya, Lokasi, Administrasi
c)
Kualitas, Kuantitas, Waktu, Biaya, Lokasi , Koordinasi
d)
Kualitas, Kuantitas, Waktu, Biaya, Lokasi , Peralatan
6.
Yang bukan tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ialah ....
a)
Meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan
b)
Meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil dan koperasi
c)
Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri
d)
Meningkatkan peran pelaku usaha nasional
7.
Salah satu contoh kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dalam mendorong penggunaan barang/jasa dalamnegeri adalah
a)
Nilai paket Pengadaan B/PK/JL paling banyak Rp2.5 M dicadangkan dan peruntukannya bagi usaha kecil
b)
Mencantumkan produk barang/jasa usaha kecil dalam katalog elektonik
c)
Menggunakan produk dalam negeri jika terdapat peserta menawarkan nilai TKDN ditambah nilai BMP paling rendah 40 %
d)
Apresiasi industri kreatif termasuk HAKI untuk barang/jasa produksi dalam negeri
8.
Berikut merupakan contoh kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dalam meningkatkan peran UMKK, KECUALI
a)
Melakukan konsolidasi paket dengan menyediakan paket untuk UMKK
b)
Memperbanyak paket untuk usaha kecil tanpa mengabaikan prinsip efisiensi, persaingan usaha yang sehat, kesatuan sistem, dan kualitas kemampuan teknis
c)
Produk-Produk UMKK (Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi) dimasukkan dalam aplikasi Bela Pengadaan/e-Order Nilai paket Pengadaan /PK/JL paling banyak Rp2.5 M dicadangkan dan peruntukannya bagi usaha kecil
d)
Mencantumkan produk barang/jasa usaha kecil dalam katalog elektonik
9.
Berikut merupakan contoh kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dalam meningkatkan peran UMKK, KECUALI
a)
Nilai paket Pengadaan B/PK/JL paling banyak Rp2.5 M dicadangkan dan peruntukannya bagi usaha kecil
b)
Mengintegrasikan aset dan potensi industre kreatif
c)
Mendorong inovasi dalam industri kreatif
d)
Meningkatkan kesadaran masyarakat dan apresiasi atas industri kreatif termasuk HAKI (hak atas kekayaan intelektual)
10.
Perhatikan prinsip - prinsip berikut Adil (b) Produktif (c) Efisien (d) Terbuka (e) Ekonomis (f) Efektif yang termasuk dalam prinsip - prinsip PBJ adalah…..
a)
a,c,d,f
b)
a,b,c,d
c)
a,b,d,f
d)
b,c,d,e
11.
Berikut merupakan manfaat dalam memahami prinsip-prisnip Pengadaan Barang/Jasa, KECUALI
a)
Meningkatkan efisiensi penggunaan uang negara
b)
Menekan kebocoran anggaran
c)
Terwujudnya pemerintahan yang bersih
d)
Evaluasi terhadap anggaran pemerintah
12.
Yang termasuk langkah dalam mendorong Pengadaan yang Transparan ialah
a)
Penyedia yang ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan harus diumumkan secara luas
b)
Proses Pengadaan Barang/Jasa harus dapat diakses oleh seluruh calon peserta
c)
Dalam setiap tahapan dari proses Ppengadaan harus mendorong terjadinya persaingan sehat
d)
Tidak mempersyaratkan kriteria tertentu yang menguntungkan salah satu peserta
13.
Yang BUKAN merupakan etika Pengadaan Barang/Jasa ialah
a)
Menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara
b)
Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi sesuai UU no. 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
c)
Tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat persaingan usaha tidak sehat
d)
Menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan
14.
Yang BUKAN langkah-langkah agar tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat persaingan usaha tidak sehat ialah
a)
PA/KPA tidak melakukan intervensi dalam proses pemilihan penyedia
b)
Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dan penawaran harus bersikap adil dan tidak mengarahkan pada penyedia tertentu
c)
Pokja Pemilihan dalam mengambil keputusan atas hasil pemilihan bersifat kolektif kolegial (memiliki hak suara yang sama), penetapan pemenang berdasarkan suara mayoritas
d)
Pokja Pemilihan tidak melakukan mediasi dengan PA/KPA terkait proses pemilihan penyedia
15.
Hal yang harus diperhatikan dalam menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi adalah
a)
Pokja Pemilihan dibawah UKPBJ permanen yang netral dan tidak diintervensi pihak lain baik PA/KPA, Penyedia maupun pihak lain
b)
Menghindari adanya kontak langsung dengan Penyedia pada saat melakukan proses pemilihan
c)
Pengadaan barang yang standar/dapat distandarkan dilaksanakan melalui ekatalog/toko daring
d)
Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dan penawaran harus bersikap adil dan tidak mengarahkan pada penyedia tertentu
16.
Yang BUKAN termasuk aspek hukum pengadaan barang/jasa adalah
a)
Aspek Hukum Administrasi Negara
b)
Aspek Hukum Perdata
c)
Aspek Hukum Pidana
d)
Aspek Hukum Ekonomi
17.
Dalam pengadaan barang/jasa terdapat beberapa subjek hukum yang mempunyai kesetaraan dengan memiliki hak dan kewajiban yang sama, KECUALI
a)
Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran, yang dapat mendelegasikan ke KPA atau PPK sebagai wakil pemerintah/instansi yang membutuhkan barang/jasa
b)
Penyedia adalah Pelaku Usaha yang menyediakan barang/jasa berdasarkan kontrak
c)
Penyelenggara Swakelola Tipe II, Tipe III dan Tipe IV yang menyediakan barang/jasa yang dilaksanakan instansi lain, organisasi masyarakat atau kelompok masyarakat pelaksana swakelola
d)
Penyedia menimbulkan kerugian perekonomian atau keuangan negara
18.
Yang termasuk dalam garis besar hukum administrasi negara adalah….
a)
Perbuatan pemerintah dalam bidang publik
b)
Penyedia adalah Pelaku Usaha yang menyediakan barang/jasa berdasarkan kontrak
c)
Penyelenggara Swakelola Tipe II, Tipe III dan Tipe IV yang menyediakan barang/jasa yang dilaksanakan instansi lain, organisasi masyarakat atau kelompok masyarakat pelaksana swakelola
d)
Penyedia menimbulkan kerugian perekonomian atau keuangan negara
19.
Salah satu tugas pokja pemilihan ialah
a)
Menetapkan pemenang pemilihan/Penyedia untuk metode pemilihan Tender/Penunjukan Langsung untuk paket pengadaan Barang/Pekerjaan Kontruksi/Jasa Lainnya dengan nilai pagu anggaran paling banyak 100 miliar
b)
Menetapkan pemenang pemilihan/Penyedia untuk metode pemilihan Tender/Penunjukan Langsung untuk paket pengadaan Barang/Pekerjaan Kontruksi/Jasa Lainnya dengan nilai pagu anggaran paling sedikit di atas 100 miliar
c)
Menetapkan pemenang pemilihan/Penyedia untuk metode pemilihan Seleksi/Penunjukan Langsung untuk paket pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai pagu anggaran paling banyak 100 miliar
d)
Menetapkan pemenang pemilihan/Penyedia untuk metode pemilihan Seleksi/Penunjukan Langsung untuk paket pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai pagu anggaran paling sedikit di atas 10 miliar
20.
Penetapan pemenang pemilihan/calon penyedia untuk metode pemilihan e-purchasing dengan nilai paling sedikit 100 milyar dilakukan
a)
PA
b)
PPK
c)
Kepala Daerah
d)
Pokja Pemilihan
21.
Menyusun perencanaan pengadaan, melaksanakan konsolidasi PBJ, menetapkan spesifikasi teknis dan KAK, dan menetapkan rancangan kontrak merupakan salah satu tugas dari
a)
PPK
b)
Kepala Daerah
c)
Pokja Pemilihan
d)
PA
22.
Usaha yang memiliki modal usaha maksimal 1 Milyar dan penjualan 2 milyar termasuk ke dalam
a)
Usaha Mikro
b)
Usaha Kecil
c)
Usaha Menengah
d)
Usaha Sedang
23.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit ialah….
a)
0.4
b)
0.45
c)
0.3
d)
0.35
24.
Pemberdayaan usaha mikro dan usaha kecil, jaminan kondisi kerja yang adil, pemberdayaan komunitas/usaha lokal, kesetaraan, dan keberagaman merupakan aspek
a)
Ekonomi
b)
Social
c)
Linkungan hidup
d)
Budaya
25.
Yang bukan merupakan Persiapan Pengadaan dilakukan oleh PPK ialah
a)
Penetapan spesifikasi teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK)
b)
Penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
c)
Penetapan rancangan kontrak
d)
Persiapan anggaran
26.
Portal pengadaaan nasional merupakan system pendukung dari
a)
SPSE
b)
Katalog Elektronik
c)
Sirup
d)
Toko daring
27.
Yang bukan termasuk dalam pelaku katalog elektronik ialah
a)
Pejabat Pembuat Komitmen
b)
Pejabat Pengadaan
c)
Penyedia Katalog
d)
Kepala Daerah
28.
Yang bukan merupakan Persiapan Pengadaan dilakukan oleh PPK ialah
a)
Penetapan spesifikasi teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK)
b)
Penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
c)
Penetapan rancangan kontrak
d)
Persiapan anggaran
29.
Tingkat kematangan dari UKPBJ dibagi menjadi 5 tahapan KECUALI
a)
Proaktif
b)
Strategis
c)
Unggul
d)
Dinamis
30.
Pelaksanaan fungsi pengelolaan Pengadaan barang/jasa adalah
a)
Pelaksanaan riset dan analisis pasar barang/jasa
b)
Pengawasan, Pengaduan, Sanksi dan Pelayanan Hukum, dalam Pengadaan Barang/Jasa
c)
Pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik
d)
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh menteri/kepala lembaga/kepala daerah
31.
Kegiatan evaluasi terhadap suatu organisasi, sistema, atau proses atau produk yaitu dengan membandingkan antara kondisi/fakta dengan kriteria merupkan pengertian dari…
a)
Audit
b)
Reviu
c)
Evaluasi
d)
Intervensi
32.
Berikut merupakan Pengaduan yang dapat disampaikan oleh Pelaku usaha/Peserta Pemilihan/Penyedia atau masyarakat KECUALI
a)
Menemukan indikasi penyimpangan prosedur dalam pemilihan penyedia
b)
Menemukan indikasi KKN dalam pelaksanaan PBJ
c)
Menemukan ketidaksesuaian pada dokumen penawaran
d)
Menemukan pelanggaran persaingan yang sehat pada proses pemilihan penyedia
33.
Dalam proses Pengadaan Barang/Jasa apabila peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu, maka sanksi yang dikenakan adalah…
a)
Digugurkan dalam pemilihan
b)
Pencairan jaminan penawaran dan
c)
Daftar hitam (2 tahun)
d)
Ganti kerugian sebesar nilai kerugian yang ditimbulkan