NEW
Font size
S
M
L
XL
WorksheetsModul 6 Mengelola PBJ Secara Swakelola
Total questions: 55
Worksheet time: 5hrs 31mins
Name
Class
Date
1.
Cara pengadaan yang paling tepat untuk Pengadaan Barang/Jasa untuk pemberdayaan masyarakat/meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan adalah
a)
Swakelola
b)
Tender
c)
Penunjukan langsung
d)
Epurchasing
2.
Contoh Pekerjaan yang TIDAK dapat dilaksanakan melalui Swakelola adalah
a)
Renovasi rumah sederhana tidak layak huni
b)
Pembangunan posyandu
c)
Pengadaan komputer
d)
Pemberian makanan tambahan balita
3.
Kegiatan yang dilakukan pada tahap perencanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola adalah
a)
Penetapan sasaran Swakelola
b)
Penetapan tim penyelenggara Swakelola
c)
Penyusunan spesifikasi teknis/KAK
d)
Rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan dan RAB
4.
Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat adalah
a)
Direncananakan oleh K/L/PD penanggungjawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan kelompok masyarakat, dilaksanakan dan diawasi oleh Kelompok Masyarakat
b)
Direncanakan dan diawasi oleh K/L/PD penanggungjawab anggaran, dilaksanakan oleh kelompok masyarakat
c)
Direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh kelompok masyarakat
d)
Direncanakan oleh K/L/PD penanggung jawab anggaran, dilaksanakan dan diawasi oleh kelompok masyarakat.
5.
Contoh Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat adalah
a)
Pengadaan ATK
b)
Pemberian makanan tambahan untuk balita (PMT)
c)
Pemberian kartu prakerja
d)
Bantuan langsung tunai
6.
Salah satu syarat Kelompok Masyarakat dapat ditunjuk sebagai pelaksana Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola adalah
a)
Memiliki Badan Hukum
b)
Surat Pengukuhan oleh pejabat berwenang
c)
Laporan keuangan yang telah di audit
d)
Nomor Ijin Berusaha (NIB)
7.
Di bawah ini merupakan salah satu dari bagian dari spesifikasi teknis Swakelola adalah
a)
Latar belakang, maksud dan tujuan, sasaran, sumber pendanaan, dan barang/jasa yang disediakan
b)
Mutu barang/jasa
c)
Harga perkiraan sendiri
d)
Biaya personil
8.
Referensi yang dapat digunakan untuk penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah
a)
Harga perkiraan sendiri
b)
Standar Biaya Masukan (SBM)/harga satuan Kepala daerah
c)
Harga yang dikeluarkan oleh asosiasi terkait
d)
Harga yang dikeluarkan oleh penyedia jasa konsultansi
9.
Rencana Pengadaan barang/Jasa melalui Swakelola di tetapkan
a)
PPK
b)
PA/KPA
c)
Pokja Pemilihan
d)
Pejabat Pengadaan
10.
Kerjasama penelitian pembuatan vaksin antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Penelitian Universitas Negeri termasuk Pengadaan Barang/Jasa melalui
a)
Swakelola yang dilaksanakan oleh penangungjawab anggaran
b)
Swakelola yang dilaksakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain
c)
Swakelola yang dilaksakan oleh Organisasi Mayarakat
d)
Swakelola yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat
11.
Kegiatan yang termasuk persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola adalah
a)
Penentuan Tipe Swakelola
b)
Penyusunan spesifikasi teknis/KAK
c)
Penetapan Penyelenggara Swakelola
d)
Penandatangan kontrak Swakelola
12.
Tim Persiapan, Tim Pelaksana dan Tim Pengawas Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat ditetapkan oleh
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Pimpinan Kelompok Masyarakat
d)
Pimpinan Ormas
13.
Pihak yang bertanggung jawab untuk menyusunan rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan dan RAB Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola adalah
a)
Tim Persiapan
b)
Tim Perencana
c)
Tim Pelaksana
d)
Tim Pengawas
14.
Hasil persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola dituangkan dalam
a)
KAK Kegiatan/Sub kegiatan
b)
Proposal penelitian
c)
Kontrak Swakelola
d)
Sasaran kegiatan
15.
Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah(K/L/PD) penanggungjawab anggaran dapat menggunakan tenaga ahli sebanyak
a)
Tidak lebih dari 50% jumlah pegawai K/L/PD yang terlibat pekerjaan ini.
b)
Tidak lebih dari 50% jumlah anggota tim pelaksana yang terlibat dalam pekerjaan ini.
c)
60% - 70% jumlah pegawai K/L/PD yang terlibat pekerjaan ini.
d)
Sesuai kebutuhan.
16.
Yang bukan kegiatan Persiapan pengadaan melalui Swakelola adalah
a)
Penentuan Tipe Swakekola
b)
Penetapan sasaran Swakelola
c)
Penetapan tim penyelenggara Swakelola
d)
Penetapan Rencana Kegiatan
17.
Ketentuan dalam penyusunan jadwal pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola adalah
a)
Berdasarkan kebutuhan dalam KAK, termasuk jadwal pengadaan barang/jasa yang diperlukan
b)
Jadwal disusun sesuai dengan permintaan PA/KPA penanggungjawab anggaran
c)
Jadwal disusun sesuai dengan usulan Ketua Kelompok Masyarakat
d)
Jadwal berdasarkan usulan masyarakat hasil musrenbang
18.
Penetapan Tim Pelaksana pada Pengadaan barang/Jasa melalui Swakelola yang dilaksanakan oleh Organisasi Masyarakat adalah
a)
Pimpinan Organisasi Masyarakat
b)
PA/KPA
c)
PPK
d)
Ketua Tim pelaksana
19.
Sasaran keluaran (output) Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola ditetapkan berdasarkan?
a)
Dokumen kinerja/anggaran
b)
Penetapan Tim Persiapan
c)
Penetapan PPK
d)
Tim persiapan
20.
Tim Persiapan boleh merangkap sebagai Tim Pengawas dalam pengadaan barang/jasa melalui swakelola
a)
Swakelola yang dilaksanakan oleh penanggung jawab anggaran, Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah lain dan Ormas
b)
Swakelola yang dilaksanakan oleh penanggungjawab anggaran
c)
Swakelola yang dilaksanakan oleh Organisasi Masyarakat
d)
Swakelola yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah
21.
Pengadaan bahan/barang,peralatan/suku cadang dan tenaga ahli dalam Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola oleh Kelompok Masyarakat harus memperhatikan
a)
Prinsip dan etika pengadaan.
b)
lnstruksi dari PA/KPA.
c)
Rekomendasi dari PPK.
d)
Ketentuan pengadaan dari Pokja Pemilihan
22.
Yang termasuk tugas PPK pada Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola
a)
Menetapkan sasaran Swakelola
b)
Menetapkan Tipe Swakelola
c)
Membuat Nota Kesepahaman pada pengadaan melalui Swakelola.
d)
Menandatangani kontrak Swakelola
23.
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat dilakukan berdasarkan.
a)
Nota kesepahaman antara PPK dengan Pimpinan Pelaksana Swakelola
b)
Kontrak antara PPK dengan Pimpinan Pokmas
c)
Kontrak antara Tim Pelaksana dengan PPK
d)
Kontrak antara Tenaga ahli dengan PPK
24.
Salah satu tahapan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain diantaranya.
a)
Menggunakan tenaga ahli yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta
b)
Penggunaan tenaga ahli maksimum 50% dari umlah pegawai K/L/PD lain yang terlibat melaksanakan Swakelola
c)
Kesepakatan kerjasama antara PA/KPA dan pimpinan K/L/PD lain pelaksana Swakelola
d)
Penandatanganan kontrak antara PA/KPA dan ketua Tim Pelaksana Swakelola pada K/L/PD lain pelaksana Swakelola.
25.
Salah satu hal yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Swakelola ialah melaporkan penggunaan keuangan secara berkala kepada
a)
PPK
b)
PA/KPA
c)
Ketua Kelompok Masyarakat
d)
Pokja Pemilihan
26.
Jika terjadi perbedaan antara hasil pemeriksaan volume pekerjaan di lapangan dengan volume dalam kontrak, maka yang harus dilakukan PPK adalah
a)
Melakukan Pemutusan Kontrak
b)
Melakukan addendum kontrak
c)
Memberikan sanksi denda 1/1000 dari nilai kontrak per hari
d)
Menunjuk tim pelaksana lain untuk melanjutkan sisa pekerjaan
27.
Dasar pembayaran dalam kontrak Swakelola
a)
Perpres 16/2018
b)
Ketentuan pembayaran dalam Kontrak Swakelola yang disepakati
c)
Standar Biaya Masukan Menteri Keuangan
d)
Peraturan Dirjen Perbendaharaan
28.
Siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan serah terima hasil pekerjaan pada Kontrak Swakelola Tipe II ?
a)
Ketua Tim Pengawas kepada PPK
b)
Ketua Tim Pelaksana kepada PPK
c)
Pimpinan K/L/PD lain kepada PPK
d)
Ketua Ormas kepada PA/KPA
29.
Jika dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola di temukan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertulis dalam kontrak Swakelola, maka PPK wajib
a)
Melakukan tindakan korekstif jika diperlukan
b)
Melakukan pemutusan kontrak
c)
Melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
d)
Melakukan addendum kontrak
30.
Apa yang harus dilakukan PPK jika menemukan adanya keterlambatan akibat perubahan kondisi lapangan dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola ?
a)
Melakukan addendum kontrak Swakelola
b)
Melakukan pemutusan kontrak Swakelola
c)
Memeriksa dan menguji hasil pekerjaan
d)
Menanda tangani berita acara serah terima
31.
Ruang lingkup tugas Tim Pengawas pada Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola adalah
a)
Administrasi, teknis, dan keuangan
b)
Teknis dan keuangan
c)
Administrasi, Teknis dan Harga
d)
Perencanaan, persiapan dan pelaksanaan
32.
Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola dilakukan sejak
a)
Persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil pekerjaan
b)
Saat serah terima hasil pekerjaan
c)
Pada saat pelaksanaan pekerjaan
d)
Berdasarkan laporan tim pelaksana
33.
Pengawasan teknis pelaksanaan dan hasil Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola untuk mengetahui realisasi fisik antara lain
a)
Pengawasan penggunaan tenaga kerja, sarana prasarana/peralatan dan material/bahan
b)
Verifikasi laporan pekerjaan
c)
Verifikasi bukti pengeluaran
d)
Dokumentasi hasil kegiatan
34.
Tugas Tim Pengawas apabila dalam pengawasan menemukan adanya penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan Kontrak Swakelola adalah
a)
Melakukan tindakan korektif
b)
Melaporkan kepada PPK
c)
Melakukan pemutusan Kontrak
d)
Memberikan teguran kepada Ketua Tim Pelaksana
35.
Yang BUKAN tugas Tim Pengawasan dalam Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola adalah
a)
Penyusunan rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan dan RAB
b)
Pengawasan Administrasi
c)
Pengawasan Teknis
d)
Pengawasan Keuangan
36.
Kapan bisa dilakukan serah terima hasil pekerjaan dari Tim Pelaksana kepada PPK?
a)
Setelah Tim Pengawas melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan
b)
Setelah pembayaran 100 %
c)
Setelah laporan kemajuan disetujuai oleh PA/KPA
d)
Setelah Kontrak berakhir
37.
Siapa yang berhak menerima laporan pengawasan Swakelola oleh Tim Pengawas Pengadaan Barang/jasa melalui Swakelola yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat?
a)
PPK dan Pimpinan Kelompok Masyarakat
b)
Tim Pelaksana dan PPK
c)
Tim Persiapan dan Tim Pelaksana
d)
PA/KPA dan PPK
38.
Contoh tindakan yang dilakukan oleh PPK jika pada pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa melalui Swakelola terjadi keadaan kahar
a)
Menghentikan atau melanjutkan pekerjaan
b)
Melakukan Penyesuain harga
c)
Membatalkan kontrak
d)
Memberikan sanksi denda keterlambatan
39.
Apa yang perlu perhatihan jika dalam Kontrak Swakelola yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat membutuhkan Pengadaan Barang/Jasa?
a)
Mengikuti Perpres 16/2018
b)
Sesuai prinsip dan etika pengadaan
c)
Mengikuti Peraturan Kepala Daerah Setempat
d)
Mengikuti Peraturan Kepala Desa Setempat.
40.
Apa yang harus di rekomendasikan oleh Tim Pengawas kepada PPK jika hasil pengawasan di temukan adanya pekerjaan yang belum selesai sementara waktu pelaksanaan kontrak sudah berakhir?
a)
Melakukan tindakan korektif agar Tim Pelaksana terus melanjutkan pekerjaan
b)
Tidak perlu mengembalikan karena keuntungan Pokmas
c)
Dibagikan kepada kepada Tim Pelaksana Swakelola
d)
Dibelanjakan barang/jasa di luar RAB kontrak.
41.
Siapa yang wajib menyerahkan laporan hasil pekerjaan pada Swakelola Tipe I?
a)
PA/KPA
b)
Tim Pelaksana
c)
Ketua Ormas
d)
Ketua Pokmas
42.
Apa bukti bahwa hasil pekerjaan sudah diterima oleh PPK?
a)
Sudah ditandatangani BAST oleh PPK dan Tim Pelaksana
b)
Sudah ditandatangani BAST antara PPK dan KPA
c)
Sudah ada Pembayaran dari PPK ke Tim Pelaksana
d)
Sudah ad BAST dari Tim Pelaksana dan Tim Pengawas
43.
Pihak yang menyerahkan hasil pekerjaan pada Swakelola Tipe III?
a)
PPK
b)
Tim Persiapan
c)
Tim Pengawas
d)
Pimpinan Pelaksana Swakelola
44.
Apa yang harus dilakukan terhadap barang berupa aset jika dalam RAB pelaksanaan swakelola tipe IV ada belanja aset ?
a)
Menjadi milik Pokmas
b)
Diserahkan kepada PA/KPA
c)
dihibahkan kepada Pokmas
d)
Tidak dicatat sebagai aset
45.
Siapa yang wajib menyerahkan hasil pekerjaan Swakelola Tipe IV?
a)
PPK
b)
PA/KPA
c)
Pimpinan Pokmas
d)
Tim Persiapan
46.
Apa dampak yang dapat muncul jika perencanaan Swakelola tidak berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan ?
a)
Pelaksanaan sesuai target
b)
Terjadi efisiensi pelaksanaan Swakelola
c)
Hasil pekerjaan tidak optimal/tidak bisa dimanfaatkan
d)
Hasil pekerjaan segera dimanfaatkan
47.
Apa solusi yang dapat dilakukan agar pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola tepat sasaran keluaran (output)?
a)
Sasaran di tetapkan berdasarkan arahan pimpinan
b)
Sasaran ditetapkan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan dengan survei/musrenbang/rapat koordinasi
c)
Sasaran berdasarkan permintaan pemilik anggaran
d)
Sasaran berdasarkan kemampuan penyedia barang/jasa
48.
Apa penyebab dalam Kontrak Swakelola tidak jelas sasaran yang akan dicapai?
a)
PPK dan Pelaksana Swakelola tidak memahami ketentuan Swakelola
b)
Untuk mencapai target penyerapan anggaran
c)
Perintah atasan langsung
d)
Atas permintaan pelaksana Swakelola
49.
Dampak yang akan terjadi jika tidak dilakukan pengawasan melalui berkala adalah
a)
Hasil pekerjaan tidak sesuai spesfikasi yang tertulis dalam kontrak
b)
Pekerjaan lebih cepat selesai
c)
Tidak ada gangguan
d)
Hasil pekerjaan sesuai dengan kontrak
50.
Apa solusi yang dapat diambil agar pengeluaran kegiatan Pengadaan barang/Jasa mellaui Swakelola sesuai dengan RAB Kontrak?
a)
Dilakukan pengawasan keuangan ketat
b)
RAB harus di pegang oleh kedua belak pihak
c)
RAB disusun setelah pelaksanaan Kontrak
d)
RAB disusun berdasarkan bukti pengeluaran
51.
Apa bahan/data/informasi yang dapat digunakan untuk penentuan Tipe Swakelola?
a)
Data kelengkapan persyataan K/L/PD lain, Ormas dan Pokmas
b)
Berdasarkan arahan Pimpinan Instansi
c)
Berdasarkan proposal Pelaksana Swakelola
d)
Berdasarkan hasil rapat pembahasan anggaran
52.
Siapa sumber informasi Kontrak Swakelola yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain?
a)
PPK dan Tim Pelaksana
b)
Pokja Pemilihan
c)
Ketua Kelompok Masyarakat
d)
Pimpinan K/L/PD lain
53.
Apa bahan/data/informasi yang digunakan sebelum dilakukan serah terima hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola?
a)
Laporan kemajuan dari Tim Pelaksana
b)
Data hasil pekerjaan
c)
Permintaan PPK
d)
Kontrak Swakelola
54.
Apa Bahan/data/informasi pengawasan teknis pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola?
a)
Bukti-bukti pelaksanaan kegiatan (pengecekan langsung/foto/rekaman)
b)
KAK
c)
Kontrak Swakelola
d)
Laporan Tim Pelaksana
55.
Apa Bahan/data/informasi pengawasan keuangan pekerjaan melalui Swakelola?
a)
Bukti bukti penggunaan dana
b)
Laporan Tim Pelaksana
c)
RAB kontrak Swakelola
d)
Spesifikasi teknis/KAK
Reset
