Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

e-Keuangan

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Dasar hukum administrasi perkara secara elektronik

a)

Perma no 1 Tahun 2019,

KMA no 129 Tahun 2019

b)

Kep. Dirjen No 056/DJA/HK.05/SK/I/2020

c)

Perma no 1 Tahun 2019, KMA no 129 Tahun 2019,

Kep. Dirjen No 056/DJA/HK.05/SK/I/2020

2.

Dasar hukum e-keuangan

a)

KMA no 129 Tahun 2019 Lampiran Huruf A angka 9

b)

KMA no 129 Tahun 2019 Lampiran Huruf A angka 10

c)

KMA no 3 Tahun 2018

3.

Nama aplikasi yang digunakan untuk melakukan pencatatan keuangan perkara di lingkungan peradilan agama

a)

APS – e-keuangan

b)

APS – e-register

c)

APS – e-monitoring

4.

Fungsi e-keuangan

a)

Pencatatan, Monev, Validasi, Pelaporan dan Pencetakan

b)

Pencatatan, Monitoring, Pelaporan, Pencetakan

c)

Pencatatan, Monitoring, Verifikasi, Validasi, Pelaporan dan Pencetakan

5.

Apa arti e-keuangan

a)

e-keuangan adalah aplikasi pencatatan biaya perkara secara elektronik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SIPP

b)

e-keuangan adalah aplikasi pencatatan biaya perkara secara elektronik

 

6.

Kapan setting tanggal Saldo Awal e-keuangan

a)

Tanggal 31 Desember tahun sebelumnya dan akhir bulan ketika ada rekomendasi PTA/MS Aceh terkait uang tidak bertuan yang akan disetor ke kas negara

b)

Tanggal 31 Desember Akhir tahun sebelumnya

c)

Awal tahun berjalan

7.

Dokumen sumber penetapan saldo awal adalah

a)

Rekening Koran 31 Desember, Berita Acara Pemeriksaan Kas Bulan Desember tahun sebelumnya, Jumlah Meterai 31 Desember dan Buku Bantu/Catatan terkait dengan panggilan dll

b)

Rekening Koran 31 Desember, BAP Kas Bulan Desember, Buku Bantu Lainnya

c)

BAP Kas, Buku Bantu Lainnya

8.

Bagaimana cara input saldo keuangan perkara (bagian B) pada saat setting saldo awal

a)

Ambil Saldo Jurnal (SIPP)” atau Input Manual

b)

Ambil Saldo Jurnal (SIPP)” atau Ambil Saldo BA Pemeriksaan atau input manual

c)

Ambil Saldo Jurnal (SIPP)

9.

Bagaimana cara input saldo uang hasil eksekusi pada saat setting saldo awal

a)

Input data pada field uang hasil eksekusi di bagian C

b)

Input data pada field Saldo panjar eksekusi di bagian B

c)

Input data pada field Sisa Panjar Eksekusi di bagian B

10.

Apakah Saldo Awal e-keuangan boleh diperbaiki/di edit?

a)

Boleh diperbaiki seizin PTA atau Badilag

b)

Boleh diperbaiki

c)

Tidak Boleh diperbaiki

11.

Saat ini ada berapa buku bantu pada e-keuangan?

a)

15 buku bantu

b)

16 buku bantu

c)

14 buku bantu

12.

Saat ini ada berapa buku bantu yang perlu diisi oleh pengadilan pada e-keuangan?

a)

13 buku bantu

b)

10 buku bantu

c)

5 buku bantu

13.

Buku Bantu apa saja yang perlu diinput uang masuk dan uang keluar?

a)

Buku Bantu Iwadl, Konsinyasi, Eksekusi, Delegasi Perkara Belum Daftar, Nafkah Iddah, Muth’ah

b)

Buku Bantu Panjar Perkara, Iwadl, Konsinyasi, Eksekusi, Delegasi Perkara Belum Daftar, Nafkah Iddah, Muth’ah

c)

Semua Buku Bantu

14.

Dokumen sumber untuk pencatatan Buku Bantu Meterai

a)

Bukti Penerimaan Meterai

b)

Bukti Belanja Meterai

c)

Bukti Penyerahan Uang

15.

Dokumen sumber untuk pencatatan Buku Bantu Biaya Panggilan dan PBT

a)

Tanda Terima Uang, dari Kasir ke Pengelola Delegasi

b)

Tanda Terima Uang, dari Kasir ke Jurusita/Jurusita Pengganti

c)

Tanda Terima Uang, dari Bendahara ke Jurusita/Jurusita Pengganti

16.

Dokumen sumber untuk pencatatan Buku Bantu ATK

a)

Tanda Terima Uang, dari Kasir ke Pengelola ATK

b)

Bukti Belanja ATK

c)

Tanda Terima Uang, dari Bendahara ke Pengelola ATK

17.

Dokumen sumber untuk pencatatan Buku Bantu Delegasi

a)

Bukti Transfer/Data Transaksi Rekening Koran/Resi Wesel Pengiriman uang ke Pengadilan dan Tanda Terima Uang dari Pengadilan ke Jurusita/Jurusita Pengganti

b)

Resi Wesel Pengiriman uang ke Pengadilan dan Tanda Terima Uang dari Pengadilan ke Jurusita/Jurusita Pengganti

c)

Tanda Terima Uang dari Pengadilan ke Jurusita/Jurusita Pengganti

18.

Kapan pencocokan dan pelaporan data transaksi dengan dokumen sumber dilakukan oleh Panitera?

a)

Setiap akhir hari kerja

b)

Setiap hari setelah seluruh transaksi hari itu dibukukan oleh Kasir dan awal hari kerja jika transaksi terjadi di hari libur.

c)

Setiap hari sesuka Panitera

19.

Kapan tanggal pencocokan keseluruhan saldo buku dengan saldo kas dicatatkan dan dituangkan dalam Berita Acara serta dilaporkan?

a)

Setiap tanggal 30 meskipun hari libur.

b)

Pada hari kerja setiap akhir bulan.

c)

Setiap akhir bulan, meskipun hari libur.

20.

Siapa yang bertanggungjawab melakukan pemeriksaan kas bulanan?

a)

Panitera dan Ketua Pengadilan Setiap bulan.

b)

Panitera Pengadilan.

c)

Panitera setiap bulan, dan Ketua Pengadilan sekurang-kurangnya 3 bulan sekali.