wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

FIKIH XII GASAL

Total questions: 40

Worksheet time: 3600secs

Name
Class
Date
1.

Ilmu yang membahas masalah hukum yang mengatur kehidupan manusia baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun bernegara, merupakan definisi dari …

a)

Ilmu dirayah lslamiyah

b)

llmu Ushul fiqih

c)

llmu tarikh lslam

d)

llmu fiqih

e)

Ilmu syariah lslamiyah

2.

Diantara manfaat manfaat mempelajari llmu Ushul Fiqih adalah ...

a)

untuk menyerdahanakan pemahaman hukum

b)

untuk mengetahui dalil-dali yang bersifat zanni dan yang qot’i

c)

mengetahui dasar-dasar yang dipakai dalam membahas hukum – hukum syariah dan maksud-maksud yang akan dituju berdasar pada dasar tersebut

d)

agar kita dapat menjadi Mujtahid yang bisa dipercaya masyarakat

e)

untuk mengetahui hukum hal-hal yang belum ada dan tidak disinggung [kontemporer] dalam Al-Qur’an dan Hadis.

3.

Ushul fikih adalah ilmu yang membahas dalil-dalil fikih secara global, dan bagaimana cara menggunakan dalil tersebut, serta keadaan orang yang menggunakannya. Pengertian tersebut menurut …

a)

Abdul Wahab khalaf

b)

lmam Syafi’i

c)

Al-Ghazali

d)

Hasan Ashari

e)

Mu’tazilah.

4.

Ilmu yang membahas kaidah – kaidah yang dipakai untuk merumuskan hukum syara’ dari dalil yang terperinci adalah definisi dari …

a)

Ilmu syariah

b)

Ijtihad shahih

c)

Ijma’ sarih

d)

Ilmu fikih

e)

Ilmu ushul fikih

5.

Manfaat ilmu Ushul fikih bagi para Mujtahid adalah ….

a)

Memberikan ketentuan hukum pasti

b)

Memberikan kejelasan periwayatan

c)

Memberikan kekuatan sebuah pendapat ulama

d)

Memberikan petunjuk kaidah – kaidah

e)

Memberikan dalil-dalil

6.

Secara etimologi kata USHUL FIKIH [الفقه اصول] berasal dari kata USHUL [اصول], jamak dari USHLUN [اصل] yang artinya adalah ….

a)

Sesuatu yang menjadi dasar bagi yang lainnya

b)

Sesuatu yang menjadi satu bagian

c)

Sesuatu yang menjadi bagian sebuah pendapat

d)

Sesuatu yang dapat mengubah kalimat

e)

Sesutu yang menjadi landasan hukum

7.

Kata “ fikih” ditinjau dari segi bahasa berasal dari kata kerja dasar bahasa Arab فقه - يفقه – فقها yang memiliki beberapa arti, yaitu ….

a)

Memahami secara mendasar

b)

Memahami dengan jelas

c)

Memahami dengan cara mendengar

d)

Memahami secara mendalam

e)

Memahami secara global

8.

Dalam Al-Qur’an Allah swt berfirman, “ Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah swt telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya [menjulang] ke langit.” Bumi Firman ini termaktub pada surat ….

a)

QS. al-Baqarah : 24

b)

QS. lbrahim : 24

c)

QS. Al-lmran : 25

d)

QS. Al-Maidah : 25

e)

E, QS. Al – Hajj : 26

9.

Mempelajari Ushul fikih mempunyai beberapa manfaat, diantaranya adalah ....

a)

Menyingkap Hukum Permasalahan Kontemporer

b)

Menyingkap permasalahan alam semesta

c)

Mendalami dan memahami penciptaan Allah swt

d)

Mendalami keadaan Nasib Manusia

e)

Menyingkap karakter makhluk

10.

Diantara pernyataan para Ulama’ yang mendifinisikan Ushul fikih, pilihlah salah satu pernyataan tersebut yang termasuk pernyataan dari imam Al-Ghazali dalam mendefinisikan ushul fikih ....

a)

ushul fikih adalah ilmu yang membahas tentang dalil-dalil hukum syara’ dan dalil-dalil menunjukkan terhadap hukum syara’ tersebut.

b)

ushul fikih yaitu ilmu yang membahas dalil-dalil fikih secara global, dan bagaimana cara menggunakan dalil tersebut, serta keadaan orang yang menggunakannya.

c)

ushul fikih adalah ilmu yang membahas kaidah-kaidah yang digunakan untuk menetapkan hukum-hukum syara’ yang berkaitan dengan perbuatan manusia dengan menggunakan dalil-dali yang terperinci

d)

ushul fikih ialah ilmu yang membahas kaidah-kaidah yang dipakai untuk mengeluarkan hukum syara’ dengan dalil-dali yang terperinci.

e)

ushul fikih adalah ilmu yang membahas dalil-dalil untuk mengeluarkan standart hukum.

11.

Berdasarkan penelitian menurut jumhur ulama diperoleh kepastian, bahwasanya dalil-dali syariah yang menjadi hukum lslam terdapat empat sumber,adapun sumber hukum lslam yang ketiga yaitu ….

a)

Al-Qur’an

b)

Al-Hadits

c)

Ijma’

d)

Qiyas

e)

Mazhab sahabi

12.

Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan perihal sejarah umat terdahulu, dengan tujuan agar umat muslim dapat ....

a)

Mengambil Pelajaran

b)

Mengambil hiburan

c)

Mengambil deskripsi

d)

Mengambil ilustrasi

e)

Mengambil cerita

13.

Upaya untuk menghubungkan suatu peristiwa yang tidak ada nash tentang hukumnya dengan peristiwa yang ada Nash hukum, karena terdapat persamaan’illat disebut dengan ….

a)

ljtihad

b)

ljma’

c)

Qiyas

d)

lstihsan

e)

lhtisab

14.

ljtihad suatu ljma’ jika para mujtahid berdiam diri dan tidak berterus terang mengeluarkan pendapatnya, dan diamnya itu bukan karena takut, segan, atau malu disebut ….

a)

ljma’ bayani

b)

ljma’ zhanni

c)

ljma’ al-itrah

d)

ljma’ qath’i

e)

ljma’ shaikhan

15.

Salah satu rukun qiyas adalah al-far’u, maksudnya adalah ….

a)

Suatu peristiwa yang telah ditetapkan hukum berdasarkan nash

b)

Suatu peristiwa yang belum ditetapkan hukumnya, karena tidak ada nash yang dapat dijadikan sebagai dasar

c)

Hukum syara’ yang ada nashnya pada al-ashl [pokok] nya

d)

Hukum dari ashl yang telah ditetapkan berdasarkan nash.

e)

Suatu sifat yang ad pada ashl

16.

Suatu peristiwa yang telah ditetapkan hukum berdasarkan Nash dalam rukun qiyas lazim disebut dengan istilah …

a)

Ashl

b)

Maqis alaih

c)

Musyabbah bih

d)

Mahmul ‘alaih

e)

jawaban A, B, C, D dan E benar

17.

Salah satu pedoman Al-Qur’an dalam menetapkan hukum adalah menggunakan prinsip tadarruj maksudnya adalah …

a)

Tidak memberatkan

b)

Tidak menyulitkan

c)

Meminimalisir beban

d)

Bertahab

e)

Menyediakan beban

18.

“Apa yang berikan Rosulpadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarang bagimu, maka tinggalkanlah” ….

a)

خَتَمَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمۡ وَعَلَىٰ سَمۡعِهِمۡۖ وَعَلَىٰٓ أَبۡصَٰرِهِمۡ غِشَٰوَة وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيم٧

b)

وَءَاتُواْ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحۡلَة فَإِن طِبۡنَ لَكُمۡ عَن شَيۡء مِّنۡهُ نَفۡسا فَكُلُوهُ هَنِيٓ‍ا مَّرِيٓ‍ا ٤

c)

كِتَٰبٌ أُنزِلَ إِلَيۡكَ فَلَا يَكُن فِي صَدۡرِكَ حَرَج مِّنۡهُ لِتُنذِرَ بِهِۦ وَذِكۡرَىٰ لِلۡمُؤۡمِنِينَ ٢

d)

أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ حَقّاۚ لَّهُمۡ دَرَجَٰتٌ عِندَ رَبِّهِمۡ وَمَغۡفِرَةوَرِزۡقكَرِيم٤

e)

وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمۡ عَنۡهُ فَٱنتَهُواْ

19.

Ijtihad menurut bahasa adalah ....

a)

Bermalas malasan

b)

Bersungguh sungguh

c)

Bersepakat

d)

Bertolak belakang

e)

Bersatu

20.

Salah satu landasan ijtihad adalah al-Qur’an yang terdapat dalam firman Allah swt ialah ….

a)

QS. Al-anbiya [21] : 10

b)

QS. Al-Anbiya [21] : 9

c)

QS. An-Nisa [4] : 59

d)

QS. An-Nisa [4] : 60

e)

QS. An-Nisa [4] : 61

21.

Orang yang berijtihad untuk menghasilkan suatu ketetapan hukum disebut ….

a)

ljtihad

b)

Jumhur ulama

c)

Qiyas

d)

Mujahid

e)

Mujtahid

22.

Mencurahkan segenap kemampuan untuk menetapkan hukum yang belum ada di dalam al-Qur’an dan hadits menggunakan akal sehat dan jernih disebut ….

a)

ljma’

b)

Qiyas

c)

Mujtahid

d)

ljtihad

e)

Jumhur ulama

23.

Berikut ini adalah syarat melakukan ljtihad, kecuali ….

a)

Paham seluruh bahasa

b)

Paham terhadap Al-Qur’an

c)

Paham ulama salaf

d)

Dapat menetapkan hukum

e)

Paham terhadap hadits

24.

Sebagai sumber hukum lslam yang ke tiga, ljtihad dimaksudkan untuk….

a)

Untuk menambah perbendaharaan sumber hukum dalam ajaran agama lslam

b)

Sebagai bukti bahwa ulama-ulama suka berfatwa

c)

Sebagai penentuan hukum-hukum yang tidak ada di dalam al-Qur’an dan hadits

d)

Pelengkap Al-Qur’an dan hadis

e)

Semuanya benar

25.

Syarat berljtihad secara umum yaitu, kecuali ....

a)

Mengetahui llmu ushul fiqih

b)

lslam, mampu beristimbath

c)

Baligh dan berakal

d)

Mengetahui dalil Naqliyah dan kehujjahannya

e)

Mengetahui llmu Metafisika

26.

Dibawah ini ini merupakan tingkatan-tingkatan Mujtahid, kecuali ….

a)

Mujtahid Mutlaq

b)

Mujtahid Muntashib

c)

Mujtahid fil Mazhab atau Mujtahid takhrij

d)

Mujtahid Fatwa

e)

Mujtahid awam

27.

Kesepakatan para Mujtahid setelah wafatnya Nabi Muhammad saw, dalam menetapkan hukum syar’i disebut ….

a)

Al-Qur’an

b)

Hadits

c)

Qiyas

d)

ljma’

e)

Fatwa ulama

28.

Khitab syar’i yang berafiliasi dengan perbuatan orang Mukallaf baik bersifat tuntunan, takhyir [membolehkan] atau wadl’i / menetabkan ialah pengertian dari ….

a)

Hukum Syar’i

b)

Hukum Wadl’i

c)

Hukum taklifi

d)

Hukum Muamalah

e)

Hukum bagi orang islam

29.

Hukum Syar’i berdasarkan ulama Fikih dibagi atas dua macam, yaitu ….

a)

Hukum wajib dan sunnah

b)

Aturan taklifi dan aturan wadl’y

c)

Aturan karahah dan ibahah

d)

Aturan takhlifi dan aturan amali

e)

Aturan Qur’ani dan aturan fi’liyah

30.

Yang disebut Al-Hakim dalam ushul fiqh adalah ….

a)

Allah swt dan Rosul-NYA

b)

Mukallaf

c)

Kitab-kitab Allah

d)

Para Malaikat Allah

e)

Hukum-hukum Allah

31.

Fungsi dari Al-Hakim dalam ushul fiqh adalah …

a)

Mengadili terdakwah di dalam pengadilan agama

b)

Mengadili mukallaf atau perbuatan dosanya

c)

Menetapkan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap mukallaf

d)

Mengatur penerapan aturan wadl’I semoga sejalan dengan aturan syar’i

e)

Membatasi seluruh perbuatan dan perkataan mukallaf semoga terhindar dosa

32.

Perbuatan mukallaf yang terkait dengan perintah Allah swt disebut ….

a)

Hakim

b)

Hukum

c)

Mahkum ‘alaih

d)

Mahkum fih

e)

Mukallaf

33.

Segala sesuatu yang dijadikan oleh syar’i sebagai alasan bagi ada dan tidak adanya hukum dinamakan ….

a)

Sebab

b)

Syarat

c)

Mani

d)

Hakim

e)

Mahkum ‘alaih

34.

Di desamu setiap tahunnya diadakan perayaan sedekah desa dengan memotong kerbau dan kepalanya ditanam di pojok desa dengan keyakinan bahwa dengan menanam kepala kerbau di pojok desa maka semuanya warga desa akan selamat dan sehat serta rezeqi akan lancar. Hal tersebut dalam menetapkan status hukum adalah dengan kaidah ….

a)

Al umuuru bimaqo shidiha

b)

Al-Yaqiinu la yuzaal bisy syak

c)

Al-Masysqatu tajlibut taisiira

d)

Adhoru yuzaalu

e)

Al-Adatu muhakkamatun

35.

Maksud atau arti dari kaidah ini الامو بمقا صد ها adalah ….

a)

Keyakinan tidak bisa dihilangkan karena adanya keraguan

b)

Segala sesuatu tergantung tujuannya

c)

Kesulitan menurut kemudahan

d)

Kesulitan harus dihilangkan

e)

Adat kebiasaan dapat ditetapkan sebagai hukum

36.

Di bawah ini merupakan Syarat – syarat Adat/Urf, kecuali ….

a)

Tidak bertentangan dengan syariat

b)

Telah berlaku pada umumnya orang muslim

c)

Tidak berlaku dalam ibadah mahdhoh

d)

Tidak menyebabkan kerusakan dan tidak menghilangkan kemaslahatan

e)

Tidak banyak mengeluarkan biaya

37.

Firman Allah swt dibawah ini merupakan korelasi dari kaidah ….

وَمَا كَانَ لِنَفۡسٍ أَن تَمُوتَ إِلَّا بِإِذۡنِ ٱللَّهِ كِتَٰبا مُّؤَجَّلاۗ وَمَن يُرِدۡ ثَوَابَ ٱلدُّنۡيَا نُؤۡتِهِۦ مِنۡهَا وَمَن يُرِدۡ ثَوَابَ ٱلۡأٓخِرَةِ نُؤۡتِهِۦ مِنۡهَاۚ وَسَنَجۡزِي ٱلشَّٰكِرِينَ ١٤٥

“Dan setiap yang bernyawa tidak akan mati kecualai dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa yang menghendaki pahala dunia, niscaya kami berikan kepadanya pahala [dunia] itu, dan barangsiapa menghendaki pahala akherat, kami berikan [pula] kepadanya pahala [akherat] itu, dankami akan meberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” [QS. Ali-imran [3] :145]

a)

A-l umuuru bimaqo shidiha

b)

Al-Yaqiinu la yuzaal bisy syak

c)

Al-Masysqatu tajlibut taisiira

d)

Adhoru yuzaalu

e)

Al-Adatu muhakkamatun

38.

Apa fungsinya mengetahui ilmu qawaidul khamsa ....

a)

Agar bisa mengetahui dan menetapkan hukum terhadap suatu problem/masalah dengan baik.

b)

Agar bisa mengerti kandungan Al-/qur’an

c)

Agar bisa menjadi golongan ulama

d)

Agar bisa menjalankan syariah

e)

Agar bisa memahami masalah

39.

Dalam iklan rokok tertulis rokok membunuhmu, untuk mengetahui standar hukum masalah tersebut adalah dengan menggunakan kaedah ….

a)

A-l umuuru bimaqo shidiha

b)

Al-Yaqiinu la yuzaal bisy syak

c)

Al-Masysqatu tajlibut taisiira

d)

Adhoru yuzaalu

e)

Al-Adatu muhakkamatun

40.

Kaidah –kaidah yang dibentuk oleh para ulama berpangkal pada menginduk kepada lima kaidah pokok. Kaidah tersebut dinamakan ….

a)

Kaidah fiqh

b)

Al- qawaidul khamsah

c)

Qawaidul fiqhiyah

d)

Ushul fiqh

e)

Kaidah Balaghah