wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

JOGJA ISTIMEWA

Total questions: 10

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Apakah yang dimaknai dengan "ISU" dalam kebijakan ?

a)

Permasalahan yang belum jelas

b)

Rumor, kabar angin

c)

Masalah yang dikedepankan (untuk ditanggapi)

d)

Kabar burung, desas-desus

2.

Makna dari "JOGJA GUMREGAH" adalah :

a)

Jogja yang unggul dalam pendidikan, budaya, dan pariwisata

b)

Manifestasi dari nilai-nilai dan tekad "9 Renaissance" yang mendasari semangat Jogja Istimewa

c)

Jogja yang istimewa dengan aneka kemajemukan masyarakat, suku bangsa, agama, dan pilihan politiknya

d)

Jogja yang Istimewa dengan Gubernur seorang Raja

3.

Berikut ini adalah isu-isu terkait Keistimewaan DIY, KECUALI :

a)

Sejarah dan filosofi keistimewaan

b)

Sumbu istimewa

c)

Tujuan & kewenangan istimewa

d)

Dana keistimewaan

4.

Trilogi (Tiga Kesatuan) filosofi keistimewaan Yogyakarta sebagaimana di bawah ini, KECUALI :

a)

Manunggaling kawula Gusti

b)

Sangkan paraning dumadi

c)

Hamemayu Hayuning Bawana

d)

Sura dira, jayaningrat, lebur dening pangastuti

5.

Berikut ini adalah salah satu bentuk lembaga Perangkat Daerah yang merupakan tindak lanjut dari Urusan Keistimewaan, KECUALI :

a)

Paniradya Kaistimewan

b)

Kundha Pawiyatan

c)

Kundha Kabudayan

d)

Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana

6.

Keistimewaan DIY adalah konsensus predikat yang diberikan Bangsa Indonesia, melalui Undang-Undang Keistimewaan, yakni :

a)

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950

b)

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012

c)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013

d)

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2021

7.

Berikut ini adalah tujuan Keistimewaan DIY yang tercantum dalam Undang-Undang Keistimewaan, KECUALI:

a)

Mencerdaskan dan memakmurkan kehidupan masyarakat

b)

mewujudkan pemerintahan yang demokratis.

c)

mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat.

d)

mewujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin ke-bhinneka-tunggal-ika-an dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

e)

menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa.

8.

Berikut ini adalah perubahan penyebutan kelembagaan asli DIY sebagai tindak lanjut implementasi Keistimewaan DIY, KECUALI:

a)

kecamatan menjadi kapanewon

b)

kecamatan menjadi kemantren

c)

desa menjadi kalurahan

d)

kabupaten menjadi kadipaten

9.

Urusan Pemerintahan yang termasuk dalam Urusan Keistimewaan seperti di bawah ini, KECUALI:

a)

Kebudayaan

b)

Kelembagaan

c)

Pertanahan dan Tata Ruang

d)

Pendidikan dan Pariwisata

e)

Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

10.

Substansi Keistimewaan bagi DIY terdiri dari 3 hal berikut, KECUALI:

a)

Istimewa dalam hal pembentukan pemerintah daerah

b)

Istimewa dalam hal bentuk pemerintahan DIY yang berasal dari penggabungan dua wilayah Kasultanan dan Kadipaten menjadi daerah setingkat provinsi yang bersifat kerajaan

c)

Istimewa dalam hal kepala pemerintahan yang dijabat oleh Sultan dan Adipati yang bertahta

d)

Istimewa dalah hal jumlah kabupaten dan kotanya yang sedikit.