wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis Administrasi pajak

Total questions: 7

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

Suatu formulir yang digunakan sebagai bukti pembayaran atau setoran pajak di sebut …

a)

   SPT Masa

b)

SPT tahunan

c)

SSP

d)

PPn

e)

PPh

2.

  Formulir SSP dilihat dari sisi fungsinya terdiri dari berapa lembar?

a)

1 Lembar

b)

2 Lembar

c)

3 Lembar

d)

4 Lembar

e)

5 Lembar

3.

Formulir SSP dilihat dari sisi fungsinya terdiri dari beberapa lembar, salah satunya adalah bukti setoran pajak untuk arsip wajib pajak merupakan formular SSP lembar ke …

a)

1

b)

2

c)

3

d)

4

e)

5

4.

Formulir SSP dilihat dari sisi fungsinya terdiri dari beberapa lembar, salah satunya adalah bukti setor pajak untuk bukti setor pajak untuk KPPN merupakan formular SSP lembar ke

a)

1

b)

2

c)

3

d)

4

e)

5

5.

Formulir SSP dilihat dari sisi fungsinya terdiri dari beberapa lembar, untuk lembar ke tiga berfungsi untuk

a)

   Bukti setoran pajak untuk arsip wajib pajak

b)

Bukti setoran pajak untuk KPPN

c)

Bukti setoran pajak untuk laporan wajib pajak ke KPP

d)

Bukti setoran pajak untuk Bank persepsi atau kantor Pos dan Giro

e)

Bukti setoran pajak untuk arsip wajib pajak pemungut dan pihak lainnya

6.

Formulir SSP dilihat dari sisi fungsinya terdiri dari beberapa lembar, untuk lembar ke empat berfungsi untuk …….

a)

Bukti setoran pajak untuk arsip wajib pajak

b)

  Bukti setoran pajak untuk KPPN

c)

Bukti setoran pajak untuk laporan wajib pajak ke KPP

d)

Bukti setoran pajak untuk arsip kantor penerimaan pembayaran atau bank

e)

Bukti setoran pajak untuk arsip wajib pajak pemungut dan pihak lainnya

7.

  Surat Setoran Pajak (SSP) merupakan bukti pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak. Peraturan yang mengatur tentang bentuk formular SSP dan juga mengatur tata cara pengisian SSP adalah …….

a)

Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-23/PJ/2003

b)

Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-58/PJ/2004

c)

Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-14/PJ/2006

d)

Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-38/PJ/2009

e)

Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-38/PJ/2015